Majalengka – Peredaran obat-obatan keras golongan G diduga semakin marak di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Kondisi tersebut membuat masyarakat resah dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas guna memberantas peredaran obat ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Salah satu lokasi yang disebut menjadi tempat maraknya peredaran obat golongan G berada di Desa Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya. Obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa izin resmi maupun pengawasan apoteker.
Seorang warga Desa Rancaputat yang enggan disebutkan namanya dan hanya memberikan inisial YT mengaku khawatir dengan semakin bebasnya peredaran obat-obatan tersebut, terutama di kalangan remaja dan anak di bawah umur.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dijual bebas kepada remaja dan anak di bawah umur,” ujar YT kepada awak media, Kamis (29/5/2026).
Menurutnya, keresahan masyarakat sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Warga berharap pihak kepolisian, baik dari tingkat Polsek maupun Polres Majalengka, dapat segera bertindak sebelum semakin banyak korban yang terdampak akibat penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
“Masyarakat sudah lama resah. Kami meminta pihak kepolisian segera membasmi para pengedar obat-obatan terlarang sebelum memakan lebih banyak korban,” tambahnya.
Sementara itu, pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada terduga bandar berinisial NR juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan peredaran obat golongan G di wilayah tersebut. (ROJAN)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram