INFONAS.ID | SUBANG - Menerima penghargaan dari PGRI, karena telah berhasil mengamankan pelaku pencurian, 12 tablet milik SDN III Leles.
Terkait penghargaan tersebut, Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan mengatakan, tanpa ataupun tidak diberikan penghargaan, mengenai persoalan pencurian, atau terciptanya kondusifitas kamtibma, sudah merupakan tanggungjawab dari polisi.
Penghargaan ini, menjadi motivasi kami jajaran Polsek Sagalaherang, untuk lebih meningkatkan kinerja jajarannya, dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sagalaherang," ujar Iptu Irfan kepada media di Subang, Rabu (30/11/2022).
Menurut Kapolsek, saat penanganan kasus pencurian 12 tablet milik SDN III Leles Sagalaherang, jajarannya kurang dari 2 jam sudah berhasil mengamankan para pelaku, dan barang bukti.
"Keberhasilan tersebut, merupakan peran dari masyarakat yang cepat melapor kepada kami, dan kami bertindak cepat. Alhamdulillah, tersangak dan barang bukti, berhasil kami amankan kyrang dari 2 jam," imbuhnya.
Irfan menyebutkan, penghargaan ini juga dipersembahkan untuk institusi Polri, Kapolres Subang AKBP Sumarni, dan juga seluruh warga masyarakat Kecamatan Sagalaherang dan Serangpanjang, yang aman dan kondusif.
"Sesuai dengan moto Polri, melayani masyarakat dengan hati," tandas Kapolsek Sagalaherang.
(Jr)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram