JAKARTA - Publik dikejutkan dengan penangkapan Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (16/4/2026). Ia baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia selama kurang dari satu pekan.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Hery resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.
Hery Susanto sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI oleh DPR RI pada 26 Januari 2026 dan disahkan melalui rapat paripurna sehari setelahnya. Setelah melalui proses administratif, ia kemudian dilantik pada awal April 2026.
Namun, belum genap satu minggu menjalankan tugas, Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery diduga menerima suap dengan nilai mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan intervensi atau pengaruh terhadap kebijakan tertentu di sektor tambang.
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
"Penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yang cukup. Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kasus ini memicu reaksi keras dari publik dan pengamat, mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.
Penangkapan ini juga berpotensi memengaruhi stabilitas internal Ombudsman RI, termasuk kemungkinan penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan ketua.
Peristiwa ini menjadi salah satu kasus paling mencolok dalam sejarah lembaga negara, karena jarak waktu antara pelantikan dan penangkapan yang sangat singkat.
Sejumlah pihak menilai kasus ini sebagai peringatan keras terhadap pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat publik. (Red)





FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram