-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Kamis, 30 April 2026

Masih Adakah Keberpihakan Hukum Berkeadilan Bagi Buruh? Praktik UPAH Dibawah UMK Terus Dibiarkan



Purwakarta — 30 April 2026, Pertanyaan mendasar ini tidak lagi bersifat retoris. Ia lahir dari realitas yang telanjang: praktik pengupahan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) terjadi secara nyata, berulang, dan ironisnya—terus dibiarkan.

KONDISI FAKTUAL, PEMBIARAN MEMILUKAN

Lebih dari sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, kondisi ini telah berkembang menjadi indikasi serius kegagalan negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap buruh. Fakta menunjukkan bahwa laporan telah disampaikan sejak 2022, respons formal dari otoritas telah ada, namun hingga hari ini—tidak ada tindakan penegakan hukum yang tegas.

Pertanyaannya: ini kelalaian, atau pembiaran yang disengaja?

Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Marani Purwakarta (KMP) menilai bahwa pembiaran yang berlangsung selama bertahun-tahun terhadap pelanggaran yang terang-benderang bukan lagi sekadar persoalan administratif. Ini telah masuk pada wilayah penyalahgunaan kewenangan secara pasif (abuse by omission).

Sebagaimana analisis hukum yang telah disusun, terdapat konstruksi kuat bahwa:

Pejabat mengetahui adanya pelanggaran; Memiliki kewenangan untuk bertindak; Namun tidak menggunakan kewenangan tersebut dalam waktu yang panjang; Sehingga pelanggaran terus berlangsung dan menguntungkan korporasi.

Konstruksi ini secara jelas memenuhi unsur dalam Pasal 3 UU Tipikor, khususnya dalam bentuk mens rea berbasis pembiaran (dolus eventualis).

Dengan kata lain: diamnya pejabat bukan netral—melainkan keberpihakan.

Pembiaran terhadap upah di bawah UMK secara langsung memberikan keuntungan ilegal bagi korporasi melalui penekanan biaya tenaga kerja.

Sementara di sisi lain, buruh dipaksa menerima upah yang tidak layak, daya beli masyarakat ditekan, dan struktur ekonomi lokal dirusak secara sistematis.

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah bentuk ketidakadilan sosial yang dilegalkan oleh pembiaran.

KMP MENEGASKAN:

Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik—tetapi juga legitimasi negara itu sendiri.

DESAKAN KMP

Aparat penegak hukum segera meningkatkan perkara ini ke tahap penyelidikan/penyidikan; Memeriksa pejabat pengawas ketenagakerjaan yang diduga melakukan pembiaran; Mengembangkan perkara ke ranah tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor; Menjamin perlindungan hukum yang nyata bagi buruh sebagai pihak yang dirugikan.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka yang sedang kita saksikan bukan sekadar pelanggaran hukum melainkan normalisasi ketidakadilan.

Dan jika negara tetap diam, maka publik berhak bertanya:
Masih adakah hukum yang benar-benar berpihak pada buruh? (JNR)

Kepala Dinas Diduga Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Meninggal 8 Luka



PANDEGLANG — Insiden tragis terjadi di depan SD Negeri Sukaratu 5, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/4/2026) pagi. Sebuah mobil dinas yang dikemudikan pejabat aktif daerah dilaporkan menabrak sejumlah siswa sekolah dasar yang tengah berada di luar lingkungan sekolah saat jam istirahat.

Kepala Dinas Diduga Tabrak Siswa SD di PandeglangPeristiwa tersebut mengakibatkan satu siswa meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, seorang pedagang di sekitar lokasi juga dilaporkan dalam kondisi kritis.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan jenis Toyota Innova itu melaju dari arah Serang menuju pusat kota Pandeglang. Sebelum kejadian utama, mobil disebut sempat menyenggol pengendara sepeda motor.

Tak lama kemudian, kendaraan diduga kehilangan kendali, keluar dari jalur, dan langsung menghantam siswa-siswa yang sedang jajan di depan sekolah.

“Anak-anak lagi istirahat, sebagian di luar. Tiba-tiba mobil oleng dan langsung menabrak,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pengemudi—yang merupakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang—diduga tengah mengalami gangguan kesehatan saat mengemudi.

Bahkan, beredar keterangan bahwa yang bersangkutan menggunakan alat bantu pernapasan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait kondisi medis tersebut.

Kasatlantas Polres Pandeglang menyatakan pihaknya telah turun ke lokasi dan tengah melakukan penyelidikan.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa. Saat ini masih dalam penanganan dan kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan status hukum pengemudi dan masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Nyawa seorang anak harus melayang dalam insiden yang diduga dapat dicegah.

Kini, masyarakat menunggu transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa ini termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan. (Red)

Truk Mogok Dihantam KA Dhoho, Begini Faktanya



BLITAR — Kereta Api (KA) Dhoho relasi Kertosono–Malang mengalami insiden tabrakan dengan sebuah truk di perlintasan sebidang di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa malam (28/4/2026).

Peristiwa terjadi di perlintasan resmi yang dijaga, tepatnya di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan. Truk bermuatan pasir diduga mengalami mogok saat melintas di atas rel kereta.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa saat kejadian seluruh sistem pengamanan perlintasan berfungsi normal. Palang pintu telah tertutup dan sirine peringatan telah berbunyi sebagai tanda kereta akan melintas.

“Namun kendaraan tersebut tidak dapat segera keluar dari lintasan karena mengalami gangguan mesin,” ujarnya.

KA Dhoho yang melaju dari arah Kertosono menuju Malang tidak dapat menghentikan laju secara mendadak, sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Benturan terjadi pada bagian depan truk yang masih berada di atas rel.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi truk dan kernet dilaporkan berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum tabrakan. Sementara itu, seluruh penumpang, masinis, dan awak kereta dipastikan dalam kondisi selamat.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan rangkaian KA dalam kondisi aman setelah dilakukan pemeriksaan awal. Meski demikian, insiden tersebut sempat menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta.

KAI mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan sinyal di perlintasan sebidang serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas.

“Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” tambah Tohari.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di perlintasan kereta api, khususnya pada jalur dengan frekuensi perjalanan tinggi. (Red)

Menteri PPPA Dikecam Publik, Usulan Gerbong Wanita di KRL Berujung Minta Maaf



Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi

JAKARTA — Polemik usulan pemindahan gerbong khusus perempuan di KRL Commuter Line berbuntut panjang. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah pernyataannya menuai kritik luas.

Arifatul mengakui bahwa pernyataannya terkait penempatan gerbong wanita di tengah rangkaian KRL dinilai kurang tepat dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya menyadari pernyataan tersebut kurang tepat dan menimbulkan polemik. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Sebelumnya, Arifatul mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta dengan alasan meningkatkan aspek keamanan penumpang wanita. Namun, usulan tersebut justru memantik reaksi keras, terutama di tengah suasana duka pasca insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Sejumlah pihak menilai wacana tersebut tidak sensitif terhadap kondisi korban serta berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif dalam layanan transportasi publik.

Menanggapi hal itu, Arifatul menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengabaikan keselamatan penumpang lain. Ia memastikan bahwa keselamatan seluruh pengguna transportasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

"Keselamatan semua penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, adalah yang utama,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa isu perlindungan perempuan di ruang publik, khususnya di transportasi massal seperti KRL, membutuhkan pendekatan yang tidak hanya tepat secara substansi, tetapi juga sensitif terhadap momentum dan kondisi sosial yang berkembang. (Red)

Rabu, 29 April 2026

Tatapan Kosong di Depan Gerbong Ringsek, Potret Dirut KAI Duduk Termenung



BEKASI — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menjadi sorotan publik usai terlihat duduk termenung saat memantau langsung proses evakuasi korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Momen tersebut terekam di tengah situasi mencekam pasca tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL, yang menyebabkan kerusakan parah pada gerbong bagian belakang.

Dalam gambar foto yang beredar, Bobby tampak duduk dengan tubuh tertunduk, menghadap puing-puing gerbong yang ringsek. Di sekelilingnya, tim penyelamat masih berjibaku mengevakuasi korban dari dalam rangkaian kereta yang hancur.

Suasana di lokasi dipenuhi suara sirene ambulans, teriakan petugas, serta tangisan keluarga korban yang menanti kabar orang-orang terkasih. Proses evakuasi berlangsung dramatis di tengah kondisi yang penuh tekanan dan keterbatasan.

Berdasarkan data sementara, kecelakaan tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan sedikitnya 88 orang lainnya mengalami luka-luka. Insiden ini menjadi salah satu kecelakaan kereta paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

Di tengah proses evakuasi, Bobby menegaskan bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama.

"PT KAI, akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka, memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal, serta memfasilitasi proses pemakaman," katanya.

Dihadapan para awak media Bobby menuturkan, Selain itu, PT KAI juga akan melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk evaluasi terhadap sistem operasional dan keselamatan perjalanan kereta.

Kehadiran langsung pimpinan tertinggi di lokasi kejadian, serta ekspresi emosional yang terekam kamera, dinilai banyak pihak sebagai gambaran nyata besarnya tanggung jawab dalam situasi krisis.

Momen tersebut menyita perhatian publik dan menjadi simbol duka sekaligus refleksi atas pentingnya keselamatan dalam transportasi publik. (Red)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved