-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Kamis, 09 Juli 2026

SKANDAL OMPRENG SUPREME: KETIKA MAKAN GRATIS JADI REJEKI NOMPLOK TUAN - TUAN DI DAERAH BERJARGON ISTIMEWA


Foto: ilustrasi 

Selamat datang di negeri di mana menu makan siang anak sekolah bisa berubah wujud menjadi mobil mewah dan kavling tanah. Kejaksaan Agung dikabarkan sedang sibuk-sibuknya bermain detektif dengan dua bintang tamu baru kita pekan ini: Yang Terhormat Tuan S dan tuan AK.

​Keduanya diperiksa bukan karena salah takaran garam atau lupa memasukkan lauk pauk ke dalam wadah, melainkan karena diduga sukses mengoperasikan jaringan "Gurita Ompreng" dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah prestasi luar biasa di mana anggaran gizi anak-anak berhasil "didistribusikan secara adil" menjadi gizi rekening para pejabat.

​Berdasarkan bisik-bisik di koridor Korps Adhyaksa, posisi S dan AK ini sangat mulia, mereka adalah seksi sibuk yang memastikan bahwa vendor makanan tidak perlu repot-repot ikut tender yang transparan. Cukup lewat "jalur langit" alias restu dari penguasa di sebuah Daerah Berjargon Istimewa—daerah yang tampaknya memang sangat istimewa dalam hal meloloskan anggaran di bawah meja. Celah regulasi lokal yang fleksibel kabarnya berhasil disulap menjadi karpet merah bagi bisnis omprengan ini, semuanya tentu demi jargon klasik: "kearifan lokal."

​Kejagung sendiri tampil seperti biasa, sangat sopan, diplomatis, dan penuh inisial misterius yang membuat netizen merangkap jabatan sebagai cenayang. Para pengamat politik pun mulai maklum, melempar inisial S dan AK ke media adalah taktik klasik test the water. Bahasa kerennya: mencolek pelan-pelan, sambil melihat apakah sang penguasa daerah di atas sana mulai keringat dingin atau langsung sibuk mencari nomor telepon darurat.

​"Kita harus mengapresiasi kreativitas ini. Mengubah program pemenuhan gizi balita menjadi program pemenuhan gizi koalisi politik adalah sebuah masterclass dalam ilmu ekonomi bayangan," sindir seorang pengamat yang meminta namanya disamarkan demi keselamatan omprengan rumah tangganya.

​Kini, publik tinggal duduk manis sambil memesan kopi. Apakah Kejagung bakal sukses menggulung gurita ini sampai ke kepala-kepalanya yang bertahta di kursi empuk daerah istimewa? Atau, seperti episode-episode seru sebelumnya, kasus ini akan berakhir dengan ritual "potong ekor"? Di mana S dan AK yang menanggung dinginnya sel penjara, sementara sang penguasa daerah tetap bisa tersenyum lebar sambil menikmati makan siang gratis yang sesungguhnya. Kita tunggu saja kelanjutan sinetron keadilan ini.

Rabu, 08 Juli 2026

Tingkatkan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas, Satpol PP Tertibkan Lapak Liar di Jalur Sadang–Subang


Foto: pelaksanaan penertiban bangunan liar di jalur sadang-subang

​PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan aksi penertiban terpadu terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bahu jalan jalur utama Sadang–Subang. Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan fungsi jalan, trotoar, serta mengurai titik kemacetan yang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan.

​Operasi penertiban yang berlangsung kondusif ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan setempat. Fokus utama penertiban adalah area-area yang disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

​"Jalur Sadang–Subang ini merupakan urat nadi transportasi yang padat. Keberadaan bangunan dan lapak liar di bahu jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi para pedagang itu sendiri maupun para pengguna jalan," ujar Kepala Satpol PP melalui Sekdis Teguh Juarsah dalam keterangannya.

​Sebelum melakukan tindakan pembongkaran, pihak Satpol PP menegaskan bahwa mereka telah menempuh prosedur humanis yang berlaku.

Prosedur tersebut meliputi

​Sosialisasi langsung kepada para pemilik lapak.
​Layangan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 secara bertahap.
​Imbauan mandiri agar pedagang membongkar sendiri bangunannya.

​Sebagian besar pedagang kooperatif dan bersedia mengemas barang dagangan mereka secara mandiri saat petugas tiba di lokasi. Sementara itu, sisa material bangunan yang ditinggalkan langsung dievakuasi oleh petugas ke armada truk untuk dibersihkan.

​Pascapenertiban ini, Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin secara berkala di sepanjang jalur Sadang–Subang. Langkah antisipasi ini dilakukan guna memastikan para pedagang tidak kembali mendirikan lapak liar di zona terlarang tersebut.

​Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan zonasi berdagang demi kenyamanan dan keselamatan bersama di ruang publik. (***)

Pengusutan Skandal Kasus BGN: Kejari Purwakarta Periksa Ratusan Dapur SPPG, Kejagung Bidik 3 Orang Dekat Tersangka Sony Sonjaya?


Gambar: Ilustrasi/net

Pusaran kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional atau BGN kini memasuki babak baru dan kian meluas. Kejaksaan Negeri Purwakarta dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan skala besar terhadap pengelolaan ratusan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di wilayahnya.

Sementara itu di tingkat pusat, Kejaksaan Agung kini membidik tiga orang warga Purwakarta berinisial M.A.S yang diduga kuat bertindak sebagai Customer Service atau orang dekat dari tersangka utama, Sony Sonjaya.

Langkah bersih-bersih dalam proyek strategis nasional pemenuhan gizi masyarakat terus dikebut aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Purwakarta bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton terhadap ratusan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Purwakarta.

​Penyidikan ini difokuskan pada dugaan penyimpangan anggaran operasional, pemotongan dana logistik, hingga ketidaksesuaian realisasi menu gizi di lapangan. Jaksa penyidik kini tengah menyisir dokumen pengadaan serta memanggil para pengelola dapur guna menghitung total kerugian negara.

Tak hanya di daerah, pusaran kasus korupsi ini juga digarap intensif di ibu kota oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kejagung kini secara resmi membidik tiga orang asal Purwakarta yang berinisial, M.A.S.

​Ketiganya diduga kuat berperan sebagai Customer Service (CS) atau kaki tangan dari Sony Sonjaya—figur yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam korupsi BGN ini. Pemeriksaan terhadap M.A.S ini dilakukan guna mendalami peran mereka dalam memuluskan transaksi keuangan, menyamarkan aset, serta mengondisikan proyek distribusi logistik dari hulu hingga ke hilir.

Kolaborasi antara Kejari Purwakarta dan Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak main-main dalam mengawal program gizi nasional. Kita akan tunggu bagaimana hasil pemeriksaan terhadap inisial M.A.S dan nasib hukum dari Sony Sonjaya selanjutnya. (***)

Selasa, 07 Juli 2026

Bikin Geger Depan Masjid, Mobil Pengkritik Sekda Pekalongan Diduga Belum Bayar Pajak Sejak 2019

 

PEKALONGAN – Mobil sedan berpelat nomor B 1224 ZEP yang viral karena dipenuhi stiker berisi kritik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan ternyata menjadi sorotan baru.

Berdasarkan tangkapan layar informasi pajak kendaraan yang beredar, kendaraan tersebut diduga memiliki tunggakan pajak dengan total kewajiban mencapai Rp22.327.900.

Dalam data yang tampak pada laman informasi pajak kendaraan, mobil Honda City GD8 1.5 IDSI MT itu tercatat memiliki masa berlaku pajak hingga 22 Desember 2019, dengan rincian pokok pajak, denda, opsen, SWDKLLJ, serta PNBP yang jika dijumlahkan mencapai lebih dari Rp22 juta.

Informasi tersebut menunjukkan kendaraan telah lama belum melakukan kewajiban pembayaran pajak.

Sebelumnya, mobil tersebut menarik perhatian masyarakat setelah diparkir di depan Masjid Al Muhtaram Kajen saat pelaksanaan Salat Jumat.

Sejumlah stiker berisi kritik kepada Sekda Kabupaten Pekalongan ditempel di berbagai bagian kendaraan, mulai dari kaca depan, kap mesin, hingga pintu.

Tulisan yang terpasang di antaranya berbunyi "Mosi Tidak Percaya Sekda", "Integritas Sekda Dipertanyakan", "Sekda Tidak Kompeten", "Tangkap Koruptor Makelar Jabatan", hingga "Wes Wayahe Ganti Sekda".

Keberadaan mobil tersebut semakin menjadi perhatian karena diparkir tidak jauh dari mobil dinas Sekda Kabupaten Pekalongan.

Usai melaksanakan Salat Jumat, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menanggapi aksi tersebut dengan santai saat dimintai keterangan oleh awak media.

Di media sosial, kemunculan mobil tersebut memicu beragam tanggapan. Sebagian warganet menilai kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

Namun, sebagian lainnya mempertanyakan konsistensi pemilik kendaraan setelah beredarnya informasi dugaan tunggakan pajak kendaraan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. (S)

Minggu, 05 Juli 2026

Pulang ke Kampung Halaman, Jaksa Agung Burhanuddin Kenang Masa Kecil di Museum Talaga Manggung



MAJALENGKA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, melakukan kunjungan ke Museum Talaga Manggung, Kabupaten Majalengka, pada Minggu (5/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus meninjau persiapan pelaksanaan tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung 2026 serta kesiapan peresmian ruang baru museum.

Dalam kunjungan itu, Jaksa Agung didampingi Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin dan Tita Juwita Hipdiah. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Yayasan Talaga Manggung Simbar Kantjana, Rd. Apun Cahya Hendra, bersama jajaran pengurus yayasan dan pengelola Museum Talaga Manggung.

Saat meninjau sejumlah koleksi dan fasilitas museum, Prof. Sanitiar Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas wajah baru Museum Talaga Manggung yang kini hadir dengan nuansa terakota serta mengusung konsep arsitektur yang terinspirasi dari Candi Jiwa. 

Menurutnya, pembaruan tersebut semakin memperkuat identitas museum sebagai pusat pelestarian sejarah dan kebudayaan Sunda yang representatif.

Kunjungan tersebut juga menjadi momen penuh makna bagi Jaksa Agung. Ia mengenang masa kecilnya di kawasan Talaga dan mengungkapkan bahwa Museum Talaga Manggung merupakan salah satu tempat yang kerap menjadi lokasi bermain semasa kecil. 

Kenangan itu, menurutnya, memberikan nilai sentimental yang mendalam sekaligus menunjukkan kedekatan emosional dengan tanah kelahirannya.

Jaksa Agung berharap Museum Talaga Manggung tidak hanya berfungsi sebagai tempat konservasi benda-benda cagar budaya, tetapi juga berkembang menjadi episentrum kebudayaan Kabupaten Majalengka, pusat edukasi sejarah, serta destinasi wisata budaya unggulan yang mampu menarik minat masyarakat dari berbagai daerah.

Pada akhir kunjungan, Prof. Sanitiar Burhanuddin berkesempatan memainkan seperangkat gamelan baru berupa replika Goong Renteng yang kini menjadi bagian dari koleksi Museum Talaga Manggung. 

Gamelan berbahan perunggu tersebut merupakan kadeudeuh atau sumbangan dari Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian seni tradisional dan warisan budaya Talaga Manggung.

Kehadiran Jaksa Agung RI beserta rombongan diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya Talaga Manggung agar tetap lestari serta semakin dikenal sebagai bagian penting dari identitas budaya Kabupaten Majalengka dan kekayaan budaya Indonesia. (Ft)



INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved