-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Rabu, 25 Februari 2026

Akun medsos dipalsukan, Anne Ratna mustika : hapus akun itu agar tidak jadi ruang ghibah dan fitnah...!


Foto: Doc/net



Di era digital yang semakin berkembang pesat, media sosial telah bertransformasi menjadi sarana komunikasi yang krusial bagi setiap individu, termasuk pejabat dan publik figur, untuk terhubung dengan masyarakat luas, menyampaikan informasi resmi, serta membangun hubungan yang berdasarkan akuntabilitas.

Namun, seiring dengan manfaat yang ditawarkan, fenomena pemalsuan akun media sosial publik figur semakin menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian mendalam dari berbagai pihak.
Kasus pemalsuan akun tidak hanya terjadi pada figur publik tingkat nasional, melainkan juga menyentuh tokoh lokal. Hal ini dialami langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Tidak hanya akun media sosialnya yang dibuat secara tidak sah, nomor WhatsApp miliknya pun menjadi sasaran pemalsuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Akun palsu yang dibuat dengan menyamar sebagai publik figur umumnya memiliki tujuan yang beragam dan berbahaya. Mulai dari menyebarkan informasi salah yang dapat menyesatkan masyarakat, merusak citra baik publik figur maupun lembaga terkait, hingga melakukan tindakan penipuan atau manipulasi dalam ranah politik.

Dampak dari tindakan tersebut tidak hanya berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang terkait dan institusi yang diwakilinya, melainkan juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta keharmonisan dalam lingkungan masyarakat.

Untuk mengantisipasi penyebaran informasi salah yang berasal dari akun palsu, Anne Ratna Mustika telah melakukan langkah proaktif dengan menyampaikan klarifikasi melalui akun TikTok resmi miliknya (@anneratnamustika) pada hari Rabu (25/2/2026).

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, teman-teman akun tiktok di atas (@anne.ratna.mustik) bukan punya saya ya. Dan saya minta yang membuat akun itu untuk segera menghapus agar tidak menjadi ruang untuk ghibah dan fitnah," tulisnya secara tegas dalam unggahan tersebut.

Sebelumnya, melalui akun yang sama, Anne juga telah memperingatkan masyarakat terkait nomor WhatsApp yang dipalsukan dengan mengatasnamakan dirinya. Dalam unggahannya, ia menyampaikan, "+628319007184, teman-teman hati-hati banyak penipuan yang mengatasnamakan saya seperti nomor WA di atas. Itu no WA palsu," agar masyarakat tidak terjebak dalam modus penipuan yang menggunakan identitasnya.

Dalam keterangan kepada awak media, Anne mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab munculnya maraknya kasus pemalsuan akun media sosial dan kontak pribadi publik figur.

Diantaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang cara yang benar untuk memverifikasi keaslian sebuah akun media sosial, kemudahan dalam membuat akun baru tanpa melalui proses verifikasi yang ketat dari platform terkait, serta kurangnya langkah-langkah pencegahan yang komprehensif dan penegakan hukum yang optimal terhadap pelaku pemalsuan.

"Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya sinergis dari berbagai pihak. Pemerintah perlu mengatur peraturan yang jelas terkait penggunaan media sosial oleh publik figur dan penindakan yang tegas terhadap pembuat akun palsu," ujar Anne dengan nada yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, penyelesaian masalah akun media sosial publik figur yang dipalsukan tidak dapat menjadi tanggung jawab satu pihak semata. Hal ini membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, penyedia platform media sosial, masyarakat, serta publik figur itu sendiri untuk menjaga keaslian informasi dan integritas proses komunikasi publik di ruang digital, sehingga ruang maya dapat tetap menjadi tempat yang aman dan bermanfaat bagi semua pihak.

Darurat Pengawasan: Pegiat Sosial Kritik Keras Dinkes Purwakarta Atas Buruknya Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis


Foto: Pegiat Sosial Mahesa Jenar


PURWAKARTA – Pegiat Sosial Purwakarta Mahesa Jenar  melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik ini dipicu oleh temuan lapangan yang menunjukkan kualitas menu makanan di sejumlah sekolah jauh dari standar gizi yang dijanjikan, bahkan terkesan "asal-asalan".

​Pegiat sosial mensinyalir adanya pembiaran yang dilakukan oleh Dinkes terhadap penyedia jasa (vendor) nakal. Padahal, sesuai regulasi, Dinkes bertanggung jawab penuh atas pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemberian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

​"Kami menemukan menu yang sangat tidak layak; porsi protein yang minim dan kebersihan yang diragukan. Di mana fungsi Dinkes? Apakah sertifikasi SLHS hanya sekadar formalitas kertas tanpa pemeriksaan lapangan yang ketat?" tegas Mahesa jenar, perwakilan Pegiat Sosial Purwakarta yang tergabung dalam Forum Organisasi Masyarakat dan LSM

​Selain itu, buruknya kualitas makanan yang diterima siswa menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan atau ketidakberanian Dinkes dalam menegur vendor-vendor besar. Ketidakprofesionalan ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kesehatan anak-anak di Purwakarta.

​"Dinkes seharusnya menjadi 'wasit' yang galak demi keselamatan siswa. Jika mereka lembek terhadap vendor yang mencari untung dengan memangkas gizi, maka patut diduga ada komunikasi yang tidak sehat di balik layar," tambahnya.

​Seperti diketahui, dampak dari buruknya kinerja Dinkes di Purwakarta ini mengakibatkan nama baik pencetus program MBG dalam hal ini Presiden republik Indonesia ikut tercoreng. Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas program karena eksekusi di daerah yang berantakan.

​"Gara-gara ketidakmampuan Dinkes Purwakarta menjaga kualitas di piring anak-anak, program mulia sang pencetus kini menjadi bulan-bulanan warga. Publik tidak akan menyalahkan vendor, mereka akan menyalahkan pemimpinnya karena membiarkan dinas yang tidak kompeten mengelola program sebesar ini." Ucapnya

​Menyikapi kondisi tersebut, Pegiat Sosial Purwakarta menuntut tiga hal berikut:

​Segera lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh vendor MBG di Purwakarta dan umumkan hasilnya kepada publik.
​Cabut sertifikat SLHS dan putus kontrak vendor yang terbukti menyajikan menu di bawah standar gizi.

​Meminta Bupati Purwakarta untuk mengevaluasi jajaran pimpinan Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab atas program MBG.

​"Jika dalam satu pekan ke depan tidak ada perbaikan nyata pada menu yang diterima anak-anak sekolah, kami akan turun ke jalan dan membawa bukti-bukti makanan tidak layak ini ke hadapan publik yang lebih luas," tutupnya.

Sampai narasi ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi dinas kesehatan kabupaten Purwakarta. (***)

Dugaan gunakan Narkoba Kades karang mukti didemo warga, Integritas Pemkab Purwakarta dan Polda Jabar Dipertaruhkan


Foto: gambar Ilustrasi

PURWAKARTA – Integritas penegakan hukum dan kredibilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta kini berada di titik nadir. Kabar kembalinya Kepala Desa (Kades) Karangmukti, Kecamatan Bungursari, bertugas secara aktif setelah sebelumnya diduga ditangkap terkait kasus narkoba, telah memicu gelombang keresahan dan mosi tidak percaya dari warga masyarakat.

​Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi (klarifikasi) dari Kepolisian Resor Purwakarta maupun Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait status hukum yang bersangkutan.

Ketidakjelasan ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah proses hukum berjalan sesuai prosedur, ataukah ada intervensi yang mencederai rasa keadilan?

Agus M. Yasin, Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, menyatakan bahwa pembiaran ini merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum di daerah.

​"Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dan kembali menjabat tanpa penjelasan status hukum yang transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan runtuh. Kapolda Jabar dan Bupati Purwakarta tidak boleh diam," tegas Agus.

​Ditempat terpisah, Merespons situasi yang makin memanas, masyarakat menggelar demonstrasi dengan mendatangi kantor desa, adapun tiga tuntutan dari masyarakat yaitu:

- Mendesak pihak kepolisian untuk membuka data kepada publik: apakah Kades yang bersangkutan berstatus tersangka, menjalani rehabilitasi, atau dilepaskan karena kurang bukti? Publik berhak tahu alasan yuridis di balik kembalinya sang Kades ke tengah masyarakat

- Meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk tidak pasif. Harus ada evaluasi kelayakan jabatan dan tindakan administratif tegas (penonaktifan sementara) hingga kasus ini terang benderang secara hukum

- Kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Purwakarta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perangkat desa agar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"​Jika tuntutan transparansi ini diabaikan, masyarakat mengkhawatirkan munculnya persepsi bahwa jabatan dapat menjadi "tameng" terhadap jerat hukum. Hal ini tidak hanya merusak citra Desa Karangmukti, tetapi juga mencoreng komitmen nasional dalam pemberantasan narkoba "tanpa pandang bulu".

​Keheningan dari pihak berwenang bukanlah solusi, melainkan bahan bakar bagi kecurigaan publik yang lebih luas. Kami mendesak adanya keterangan pers resmi dalam waktu dekat guna mengakhiri polemik ini." Tutur koordinator aksi kepada awak media.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait.

(***)

Masyarakat PertanyakanDugaan gunakan Narkoba: Kades karang mukti didemo warga Integritas Pemkab Purwakarta dan Polda Jabar Dipertaruhkan


Foto: gambar Ilustrasi

PURWAKARTA – Integritas penegakan hukum dan kredibilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta kini berada di titik nadir. Kabar kembalinya Kepala Desa (Kades) Karangmukti, Kecamatan Bungursari, bertugas secara aktif setelah sebelumnya diduga ditangkap terkait kasus narkoba, telah memicu gelombang keresahan dan mosi tidak percaya dari warga masyarakat.

​Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi (klarifikasi) dari Kepolisian Resor Purwakarta maupun Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait status hukum yang bersangkutan.

Ketidakjelasan ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah proses hukum berjalan sesuai prosedur, ataukah ada intervensi yang mencederai rasa keadilan?

Agus M. Yasin, Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, menyatakan bahwa pembiaran ini merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum di daerah.

​"Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dan kembali menjabat tanpa penjelasan status hukum yang transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan runtuh. Kapolda Jabar dan Bupati Purwakarta tidak boleh diam," tegas Agus.

​Ditempat terpisah, Merespons situasi yang makin memanas, masyarakat menggelar demonstrasi dengan mendatangi kantor desa, adapun tiga tuntutan dari masyarakat yaitu:

- Mendesak pihak kepolisian untuk membuka data kepada publik: apakah Kades yang bersangkutan berstatus tersangka, menjalani rehabilitasi, atau dilepaskan karena kurang bukti? Publik berhak tahu alasan yuridis di balik kembalinya sang Kades ke tengah masyarakat

- Meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk tidak pasif. Harus ada evaluasi kelayakan jabatan dan tindakan administratif tegas (penonaktifan sementara) hingga kasus ini terang benderang secara hukum

- Kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Purwakarta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perangkat desa agar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"​Jika tuntutan transparansi ini diabaikan, masyarakat mengkhawatirkan munculnya persepsi bahwa jabatan dapat menjadi "tameng" terhadap jerat hukum. Hal ini tidak hanya merusak citra Desa Karangmukti, tetapi juga mencoreng komitmen nasional dalam pemberantasan narkoba "tanpa pandang bulu".

​Keheningan dari pihak berwenang bukanlah solusi, melainkan bahan bakar bagi kecurigaan publik yang lebih luas. Kami mendesak adanya keterangan pers resmi dalam waktu dekat guna mengakhiri polemik ini." Tutur koordinator aksi kepada awak media. 

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait.

(***)

Feature : Antara Target Gizi dan Celah Cari Untung


Gambar : Ilustrasi

Penulis: Mahesa Jenar

​Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar urusan membagikan kotak nasi. Di balik ambisi besar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terdapat mata rantai logistik raksasa yang melibatkan anggaran triliunan rupiah. Namun, di mana ada gula, di situ ada semut—program mulia ini kini berada di bawah bayang-bayang risiko eksploitasi demi keuntungan pribadi.

​Menutup Celah "Proyekan"

​Sejarah mencatat bahwa program bantuan sosial berskala besar sering kali menjadi sasaran empuk oknum yang ingin memperkaya diri. Dalam konteks MBG, potensi penyimpangan bisa muncul dalam berbagai bentuk:

  • Permainan Tender: Pengadaan bahan baku yang dimonopoli pihak tertentu tanpa kualifikasi mumpuni.

  • Penyusutan Kualitas: Memangkas biaya bahan (misal: mengganti protein hewani berkualitas dengan opsi yang lebih murah) demi memperlebar margin keuntungan.

  • Pelanggaran Regulasi: Pengabaian standar sanitasi dan rantai pasok demi menekan biaya operasional.

​Kesehatan Penerima Manfaat Adalah Harga Mati

​Jika regulasi diabaikan demi efisiensi biaya, yang paling dirugikan adalah anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat. Kesehatan tidak bisa ditawar.

​"Satu porsi makanan yang tidak memenuhi standar gizi atau diolah secara tidak higienis bukan lagi bantuan, melainkan ancaman bagi kesehatan generasi mendatang."

​Penerapan standar keamanan pangan (HACCP) dan pengawasan ketat terhadap kandungan nutrisi harian harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program ini. Jangan sampai jargon "makan gratis" menjadi pembenaran untuk menyajikan makanan seadanya.

​Transparansi dan Pengawasan

​Agar program MBG tidak dijadikan lahan "basah" bagi pemburu rente, diperlukan sistem yang kokoh:

Digitalisasi Rantai Pasok: Memastikan setiap rupiah dan setiap butir beras terlacak dari produsen hingga ke meja makan.

Pelibatan UMKM Lokal dengan Standar Ketat: Memberdayakan ekonomi lokal namun tetap terikat pada sertifikasi kesehatan yang jelas.

Audit Independen Berkala: Melakukan uji petik kualitas makanan secara mendadak di berbagai titik distribusi.

​Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi jangka panjang bangsa, bukan komoditas politik atau ekonomi jangka pendek. Menjaga integritas program ini berarti menjaga masa depan anak cucu kita. Jangan biarkan piring mereka diisi oleh kerak-kerak keserakahan yang mengabaikan regulasi dan keselamatan. (***)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved