-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Minggu, 30 Agustus 2026

Dilematika Sang "Legenda" dalam Pusaran Tupertrans DPRD


Foto: Ilustrasi 

​Di panggung politik lokal, ada satu rumus yang tak pernah gagal: Rakyat yang kepanasan di angkot, wakilnya yang kepanasan memikirkan cicilan Alphard.

​Ketika nama "Sang Legenda"—sosok senior yang dulu dikenal sebagai benteng moral dan penyambung lidah rakyat—tiba-tiba terseret dalam polemik Tupertrans (Tunjangan Perumahan dan Transportasi) DPRD, publik tidak cuma kecewa. Publik mengalami krisis kepercayaan tingkat tinggi.

Bagaimana mungkin seorang figur yang puluhan tahun meniti reputasi sebagai kesatria kesederhanaan, justru tergelincir pada fasilitas tempat tinggal dan roda empat?

Anatomi Skandal Tupertrans

​Di atas kertas, Tunjangan Perumahan dan Transportasi dirancang agar para wakil rakyat bisa bekerja "layak dan bermartabat". Namun dalam praktiknya, angka yang fantastis sering kali berbenturan dengan rasa keadilan masyarakat.

Tunjangan Perumahan

Anggarannya menyamai sewa penthouse di pusat kota, padahal sang legislator sudah punya rumah pribadi tiga lantai berpagar tinggi di dapilnya sendiri. Rumah dinas tak terpakai, dana sewa tetap cair penuh setiap bulan.

Tunjangan Transportasi

Nilainya cukup untuk mencicil SUV mewah tiap tahun, sementara jalanan di dapilnya masih berlubang dan kebanjiran setiap kali hujan deras turun.

Logika Kesetaraan

Alasan resminya adalah "penyesuaian standar pejabat negara", meski standar hidup konstituennya masih berjuang menyeimbangkan harga beras dan tarif listrik.

Dilema Tragis Sang Legenda

​Di titik inilah Sang Legenda berada dalam jepitan yang amat serba salah.

Antara "Hak Prosedural" dan "Pantas Sosial" Secara aturan, pencairan Tupertrans mungkin sah dan mengantongi payung hukum Perda atau Perbup/Perwali. Namun secara etika publik, menerima dana hunian dan kendaraan bernilai fantastis di tengah efisiensi anggaran daerah adalah bunuh diri moral. Sang Legenda terjebak: mengambilnya dianggap tamak, menolaknya dianjurkan rekan sejawat agar "tidak merusak kekompakan fraksi".

Pengabdian yang Terukur Horsepower dan Luas Tanah

Dulu, kebesaran nama Sang Legenda diukur dari seberapa keras beliau menyuarakan isi hati rakyat di mimbar sidang. Kini, integritas itu terancam diukur dari berapa kapasitas mesin kendaraan operasional dan seberapa mewah kawasan hunian yang ditanggung APBD. Warisan reputasi puluhan tahun terancam menguap hanya demi kenyamanan suspensi mobil dan keasrian pekarangan.

Retorika "Peningkatan Kinerja"

Saat didesak media, narasi klasik yang keluar selalu sama: "Tunjangan ini penting untuk menunjang mobilitas dan efektivitas kerja dewan turun ke masyarakat." Sebuah ironi yang indah, karena semakin tinggi tunjangan transportasinya, semakin jarang roda mobil mewah itu benar-benar menggilas tanah becek di pemukiman warga miskin.

Ketika Legenda Kehilangan Pijakan

​Kasus Tupertrans membuktikan bahwa ujian terberat seorang figur publik bukanlah saat beliau dihantam gelombang kritik oposisi, melainkan saat disuguhi kenyamanan anggaran yang dilegalkannya sendiri.

​Sang Legenda kini berada di persimpangan jalan sejarah. Apakah beliau akan tetap bertahan dalam sangkar emas Tupertrans sambil menyaksikan sisa-sisa idealismenya tergerus, atau berani melangkah keluar dan berkata: rumah terbaik bagi wakil rakyat adalah kepercayaan konstituennya, bukan angka tunjangan di slip gaji.

Kolaborasi Industri dan Warga: Tokoh Kawasan Serukan Dukungan Penuh untuk Keberlanjutan Program Pemberdayaan Desa "Kang Jahe"


Foto: Kang Jahe kades kalihurip 

Cikampek — Para tokoh masyarakat, perwakilan serikat pekerja, hingga tokoh pemuda di sekitar kawasan perindustrian menyerukan pentingnya menjaga keberlanjutan program pemberdayaan desa yang digagas oleh "Kang Jahe". Program ini dinilai sukses membangun sinergi harmonis antara pertumbuhan sektor industri dan kemandirian ekonomi warga sekitar kawasan.

​Inisiatif Kang Jahe hadir sebagai jembatan yang mengubah dinamika kawasan perindustrian—yang kerap diwarnai ketimpangan sosial—menjadi ekosistem yang saling menguntungkan. Melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM rantai pasok (supply chain) pendukung industri, hingga pengelolaan lingkungan berbasis zero-waste, program ini membuktikan bahwa warga desa tidak sekadar menjadi penonton di tengah pesatnya pabrik dan kawasan manufaktur.

​Tokoh Pemuda Kawasan Perindustrian, Hidayat SH, menegaskan bahwa program Kang Jahe berhasil membuka jalur kearsipan kerja dan kewirausahaan yang nyata bagi pemuda setempat.

"Kehadiran kawasan industri sering kali membuat warga lokal merasa tersisih. Namun lewat program pendampingan Kang Jahe, anak-anak muda desa dibekali keahlian teknis dan peluang usaha catering, pengolahan limbah non-B3, serta jasa pendukung pabrik. Keberlanjutan program ini adalah kunci agar warga lokal terus berdaya di rumah sendiri," tegas Hidayat

​Perwakilan Tokoh Perempuan dan Penggerak Usaha Lingkungan Kawasan, Desi , turut menyoroti dampak keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan keluarga sekitar pabrik.

"Kang Jahe tidak hanya bicara bisnis, tapi juga menciptakan ruang hijau dan program tanggung jawab lingkungan yang menyentuh langsung pemukiman warga. Ibu-ibu rumah tangga kini memiliki penghasilan tambahan dari olahan pangan lokal yang diserap oleh kantin-kantin pabrik. Kita tidak boleh membiarkan program sebaik ini terhenti," ungkapnya.

​Melalui siaran pers ini, Forum Tokoh Masyarakat Kawasan Perindustrian menyampaikan 3 poin imbauan strategis.

Penguatan Kemitraan Industri-Desa

Mendorong pihak manajemen perusahaan di dalam kawasan industri untuk terus menjadikan program Kang Jahe sebagai mitra utama dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dan kemitraan lokal.

Perlindungan dan Integrasi Tenaga Kerja Lokal

Memastikan program pelatihan vokasi dan kewirausahaan bagi warga penyangga kawasan industri terus berjalan secara konsisten.

Menjaga Kondusivitas Sosial

Mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku industri untuk bersatu menjaga iklim investasi yang sehat seraya memastikan kesejahteraan warga penyangga kawasan terus meningkat.

​Para tokoh sepakat untuk terus mengawal dan memperluas jangkauan program ini agar harmoni antara kemajuan industri dan kesejahteraan desa sekitar dapat terus terwujud secara berkelanjutan.

Indahnya kota ku dalam buaian slogan "Istimewa" ?



PURWAKARTA — Tagline bernada manis "Jalan mulus, imah alus, rakyat kaurus" yang kerap digelorakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini dinilai publik tak ubahnya sekadar hiasan baliho. Di tengah klaim sosok pimpinan yang dikenal "sangat responsif", kenyataan di lapangan justru memperlihatkan kontras yang tajam terkait kinerja tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

​Publik menyoroti kegagalan Pemkab Purwakarta dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lambannya realisasi pembangunan infrastruktur dasar. Bukannya fokus mengurai benang kusut defisit anggaran dan jalan rusak yang mengganggu mobilitas warga, prioritas kepemimpinan daerah dianggap telah bergeser.

​Istilah “nunutur buntut dunungan” atau sekadar mengekor agenda dan kepentingan patron politik kini garing terlontar dari kritik masyarakat. Sang Bupati dinilai lebih sigap mendampingi dan mengawal kegiatan elit ketimbang duduk bersama jajarannya untuk membedah masalah finansial daerah yang kian mengkhawatirkan.

​"Kehadiran pimpinan daerah sangat responsif jika menyangkut seremoni atau agenda yang beririsan dengan patron politiknya. Namun, begitu dihadapkan pada persoalan krusial seperti anjloknya PAD dan mangkraknya perbaikan jalan, respons yang diberikan justru terkesan normatif dan minim aksi nyata," ujar salah seorang warga yang mengeluhkan kondisi jalan penghubung antar-kecamatan.

​Dampak dari ketidakfokusan ini dirasakan langsung oleh masyarakat

Target PAD Terabaikan

Potensi pendapatan daerah tidak tergarap maksimal sehingga mengancam pembiayaan program-program prioritas.

Infrastruktur Mangkrak

Sejumlah ruas jalan kabupaten rusak berat tanpa ada kepastian perbaikan, bertentangan dengan janji "jalan mulus".

Janji "imah alus" dan "rakyat kaurus" dinilai baru menyentuh tataran retorika politik, belum dirasakan merata oleh warga miskin.

​Kondisi ini memicu desakan agar Pemkab Purwakarta segera melakukan evaluasi total. Masyarakat menuntut janji politik tidak hanya dijadikan komoditas pencitraan, melainkan diwujudkan dalam bentuk kerja nyata yang berfokus pada kesejahteraan warga, bukan demi mengamankan karir dan relasi politik semata.

Sabtu, 29 Agustus 2026

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cijaya Adu Kecerdasan Pelajar SMP Se-Desa

PURWAKARTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, punya cara berbeda untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tak hanya menggelar kegiatan yang bersifat hiburan, Pemdes Cijaya menghadirkan ajang adu pengetahuan melalui Lomba Cerdas Cermat yang melibatkan perwakilan seluruh Rukun Tetangga (RT) se-Desa Cijaya.

Lomba tersebut diikuti para pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mewakili RT masing-masing. Para peserta diuji kemampuannya dalam menjawab berbagai pertanyaan yang mencakup sejarah, pengetahuan umum hingga wawasan kewarganegaraan.

Kepala Desa Cijaya, H. Tri Sutisna, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu upaya untuk mengasah kemampuan berpikir kritis sekaligus memperluas wawasan generasi muda di desanya.

"Peserta berasal dari warga masyarakat, khususnya anak-anak tingkat SMP, untuk mencoba kemampuan mereka dalam menjawab semua pertanyaan juri. Ini adalah wadah bagi mereka untuk menunjukkan prestasi di bidang akademik di luar lingkungan sekolah," ujar Tri Sutisna.

Menurutnya, kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme warga, khususnya para orang tua, terlihat saat memberikan dukungan kepada anak-anak mereka yang berlaga dalam kompetisi tersebut.

Tri Sutisna pun berharap lomba cerdas cermat tidak berhenti sebagai kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Ia berencana menjadikannya sebagai kegiatan yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Ke depan, kegiatan serupa ingin terus dilaksanakan karena secara pribadi saya sangat senang dengan kegiatan seperti ini. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) warga masyarakat Desa Cijaya, khususnya pada generasi mudanya," katanya.

Suasana perlombaan berlangsung meriah dan kompetitif. Masing-masing regu berupaya memberikan jawaban terbaik untuk mengumpulkan nilai sebanyak-banyaknya.

Bagi Pemdes Cijaya, lomba tersebut bukan sekadar kegiatan untuk mengisi rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk menumbuhkan minat belajar, meningkatkan wawasan, sekaligus membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pendidikan dan pengetahuan.

Dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para orang tua dan warga menunjukkan bahwa kegiatan yang melibatkan anak-anak dalam bidang pendidikan mendapat perhatian positif dari masyarakat.

Pemdes Cijaya berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sehingga potensi dan kemampuan intelektual generasi muda di desa tersebut semakin terasah dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan desa maupun daerah di masa mendatang. (AGUS)

Jumat, 28 Agustus 2026

Di Tengah Muktamar NU, Kiai Maman Serukan Gerakan Sadar Nikah: “Catat, Simpan dan Lindungi

 

JOMBANG — Di tengah rangkaian Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. KH. Maman Imanulhaq, M.M. mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mencatatkan pernikahan secara resmi.

Menurut Kiai Maman, pencatatan pernikahan tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak.

Pesan tersebut disampaikan Kiai Maman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Pondok Pesantren (PP) Ar Roudloh Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, sebagai narasumber. Acara diikuti peserta yang mayoritas merupakan alumni Tambakberas.

Tuan rumah kegiatan, Gus Muhammad Iqbal Firdaus atau Gus Iqbal, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang kokoh secara agama sekaligus memiliki kepastian hukum.

“Pesantren memiliki tanggung jawab untuk membekali generasi muda bukan hanya dengan ilmu agama, tetapi juga dengan pemahaman tentang kehidupan sosial dan tanggung jawab dalam membangun keluarga,” ujar Gus Iqbal.

Menurut Gus Iqbal, kesadaran mengenai pentingnya pencatatan pernikahan perlu ditanamkan sejak seseorang mempersiapkan diri memasuki kehidupan rumah tangga.

Ia menegaskan, menjalankan ajaran agama dan menaati aturan negara bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.

“Keluarga yang kuat harus dibangun dengan ilmu, tanggung jawab dan kesadaran. Karena itu, pencatatan pernikahan menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,” katanya.

Di hadapan para peserta, Kiai Maman menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar persoalan akad yang sah. Pernikahan merupakan mitsaqan ghalizhan, atau perjanjian yang kokoh, yang melahirkan tanggung jawab moral, sosial dan hukum.

Karena itu, menurut dia, setiap pasangan perlu memastikan hak dan kewajiban dalam kehidupan keluarga memperoleh perlindungan yang memadai.

“Pernikahan adalah ibadah, keluarga adalah amanah, dan pencatatan merupakan bentuk ikhtiar untuk memberikan perlindungan,” kata Kiai Maman, yang merupakan lulusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.

Ia mengingatkan, pentingnya dokumen perkawinan sering kali baru dirasakan ketika keluarga menghadapi persoalan, mulai dari perceraian, sengketa harta, urusan waris hingga kebutuhan administrasi anak.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menunggu persoalan muncul untuk memastikan status dan dokumen pernikahan mereka.

“Jangan menunggu persoalan datang baru mencari bukti perkawinan. Pencatatan harus dilakukan sejak awal sebagai bagian dari tanggung jawab membangun keluarga,” ujarnya.

Kiai Maman juga melihat pencatatan pernikahan dari perspektif maqashid syariah. Menurutnya, pencatatan berkaitan dengan upaya menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga harta (hifz al-mal), sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak anggota keluarga.

Ia juga mengaitkan pentingnya dokumentasi dengan semangat pencatatan dalam QS Al-Baqarah ayat 282 yang menekankan pentingnya dokumentasi untuk menjaga hak dan mencegah terjadinya perselisihan.

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Jaja Zarkasyi mengatakan, keluarga sakinah perlu dipersiapkan sejak sebelum akad pernikahan.

Menurut Jaja, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban suami-istri, membangun komunikasi yang sehat, memiliki kesiapan mental serta memahami aspek hukum perkawinan.

“Pencatatan nikah menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan keluarga memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Jaja juga mendorong agar gerakan sadar pencatatan nikah tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Mulai dari tokoh agama, pesantren, pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan hingga keluarga dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pengasuh Ponpes Ar Roudloh, Nyai Hj. Ummu Hanifah, menambahkan bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan kesadaran dan kesiapan dari kedua pasangan.

Menurutnya, perempuan dan anak harus menjadi bagian penting dalam upaya membangun keluarga yang sehat dan terlindungi.

“Keluarga bukan hanya tempat berkumpul, tetapi tempat pertama untuk menanamkan nilai agama, akhlak dan kasih sayang. Karena itu, setiap pasangan harus memahami tanggung jawabnya sejak awal, termasuk memastikan pernikahannya tercatat dengan baik,” tuturnya.

Sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII, Kiai Maman menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui regulasi, anggaran, pengawasan dan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

Ia berharap proses pencatatan pernikahan dapat dilakukan secara mudah, cepat dan terjangkau sehingga masyarakat tidak kehilangan hak-haknya hanya karena persoalan administrasi.

Dewan Syuro DPP PKB itu kemudian mengajak masyarakat menjadikan kesadaran mencatatkan pernikahan sebagai kebiasaan bersama melalui empat langkah sederhana: Sadar, Catat, Simpan dan Lindungi.

“Nikah adalah ibadah. Keluarga adalah amanah. Pencatatan adalah ikhtiar perlindungan. Dengan pencatatan, kita bukan hanya menjaga dokumen, tetapi juga menjaga masa depan keluarga dan anak-anak kita,” pungkas Kiai Maman.

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved