-->

NASIONAL

PENDIDIKAN

Senin, 21 Oktober 2024

Bocah 10 Tahun Terjaring Operasi Zebra Oleh Satlantas Purwakarta, Begini Kata Kapolres

INFONAS.ID||PURWAKARTA - Seorang anak berusia 10 tahun terjaring operasi Zebra Lodaya 2024, yang dilakukan tim khusus Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan pengaturan lalulintas di Perempatan Jalan Baru Purwakarta, Pada, Sabtu, 19 Oktober 2024, kemarin.

Dengan humanis terlihat petugas Satlantas Polres Purwakarta melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang masih dibawah umur tersebut. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, pengendara dibawah umur jadi salah satu sasaran pada penindakan operasi Zebra Lodaya 2024 yang dilaksanakan Polres Purwakarta. 

"Selama 14 hari, fokus kami adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan kondusif. Salah satu sasarannya pengendara dibawah umur," ungkap Lilik, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Selain tindakan penegakan hukum, lanjut dia, pihaknya akan lebih mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Dengan disiplin berlalu lintas, kita bisa bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan,” kata Kapolres. 

Ia menegaskan bahwa anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan anak di bawah umur.

Untuk itu, Lilik meminta kepada orang tua agar lebih bijaksana dalam memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

"Anak-anak yang di bawah umur tidak diperkenankan untuk mengendarai roda 2 ataupun roda 4 yang bermotor. Tentu anak-anak ini harus diberikan pengawasan yang lebih, jangan sampai diberikan kendaraan. Dan tentunya kajian tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan batas umur 17 tahun," ucap Lilik. 

Menurutnya, anak belum cukup umur membuat SIM, yakni di bawah 17 tahun, dinilai membahayakan bila diizinkan mengemudi, untuk dirinya sendiri dan orang lain.

"Karena berdasarkan tingkat kematangan berpikir seseorang atau anak di bawah umur dalam berkendara itu dikhawatirkan membahayakan kepada pengendara lain dan juga pribadi anak tersebut," Tegas Lilik. (FT)




Minggu, 20 Oktober 2024

Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri Prabowo-Gibran di Kabinet Merah Putih

INFONAS.ID||JAKARTA - Setelah resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengumumkan susunan kabinet yang dikenal sebagai Kabinet Merah Putih. 

Kabinet ini diisi oleh 53 menteri, ditambah sejumlah wakil menteri, dengan perpaduan tokoh dari berbagai latar belakang seperti politikus, akademisi, profesional, hingga militer.

Beberapa posisi kunci di kabinet ini antara lain:
1. Budi Gunawan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dengan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai wakilnya.

2. Yusril Ihza Mahendra menduduki posisi sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, didampingi Otto Hasibuan sebagai wakil.

3. Sri Mulyani Indrawati kembali dipercaya sebagai Menteri Keuangan, dengan Suahasil Nazara sebagai wakil menteri.

Kabinet ini juga menunjukkan keseimbangan antara tokoh senior dan wajah baru. Airlangga Hartarto kembali menjabat sebagai Menko Perekonomian, sementara posisi strategis di bidang pertahanan dipegang oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan. 

Di sektor pendidikan, Abdul Mu'ti dipercaya sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Satryo Soemantri Brodjonegoro memimpin di Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

Pada sektor komunikasi dan digitalisasi, Meutya Hafid memegang posisi sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, dengan Nezar Patria sebagai wakilnya. 

Di bidang kesehatan, Budi Gunadi Sadikin kembali menduduki jabatan sebagai Menteri Kesehatan, menunjukkan kepercayaan yang diberikan kepada tokoh-tokoh berpengalaman untuk melanjutkan program di bidang kesehatan.

Kabinet ini juga memasukkan beberapa nama dari kalangan militer, seperti Budi Gunawan dan Sjafrie Sjamsoeddin, mencerminkan strategi Prabowo yang menggabungkan kepemimpinan sipil dan militer untuk mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.

Selain para menteri, sejumlah wakil menteri juga diangkat untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan di berbagai kementerian. 

Di antaranya, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Kartika Wirjoatmodjo sebagai Wakil Menteri BUMN, dan Suahasil Nazara yang mendampingi Sri Mulyani di Kementerian Keuangan.

Jaksa Agung: ST Burhanuddin
Kepala Badan Intelijen Negara: M Herindra
Kepala Staf Kepresidenan: AM Putranto
Kepala Presidential Communication Office (PCO): Hasan Nasbi
Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya

Dengan komposisi ini, Kabinet Merah Putih diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi Prabowo-Gibran dalam membawa Indonesia menuju kemajuan di berbagai sektor selama lima tahun ke depan.

Editor: FITO


Cara Mudah Membuat Nada Dering WhatsApp yang Menyebut Nama Si Penelpon

INFONAS.ID - WhatsApp terus menjadi platform komunikasi utama dengan berbagai fitur yang memudahkan penggunanya. Salah satu inovasi yang banyak dicari adalah kemampuan untuk mengatur nada dering yang menyebutkan nama penelpon atau pengirim pesan.

Fitur ini bukan hanya unik, tetapi juga berguna untuk membantu pengguna mengidentifikasi panggilan atau pesan penting tanpa harus membuka ponsel.

Ada beberapa cara untuk membuat nada dering WhatsApp yang menyebut nama si penelpon. Anda bisa memilih antara metode manual menggunakan situs text-to-speech (TTS) atau memanfaatkan aplikasi pihak ketiga seperti Shouter.

Langkah-Langkah Manual Menggunakan Text-to-Speech

Metode manual ini memungkinkan pengguna untuk membuat nada dering khusus bagi setiap kontak. Pengguna dapat menggunakan situs seperti Sound of Text atau Voiceoftext untuk mengubah teks menjadi suara. 

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs Sound of Text.

2. Masukkan teks yang ingin diubah menjadi suara, seperti Ada panggilan masuk dari [Nama Kontak].

3. Pilih bahasa yang diinginkan, misalnya Bahasa Indonesia.

4. Unduh file audio MP3 yang dihasilkan.

5. Atur file tersebut sebagai nada dering di WhatsApp melalui pengaturan notifikasi.

Menggunakan Aplikasi Shouter

Bagi yang menginginkan otomatisasi penuh, aplikasi Shouter dapat menjadi solusi. Aplikasi ini membaca notifikasi dan nama pengirim atau penelpon secara otomatis, membuatnya lebih praktis tanpa perlu membuat nada dering satu per satu. 

Aplikasi ini sangat membantu saat pengguna sedang sibuk dan tidak dapat memeriksa ponsel.

Dengan kedua cara ini, pengguna WhatsApp dapat menambah sentuhan personal pada komunikasi mereka, memudahkan identifikasi panggilan atau pesan yang masuk, dan meningkatkan pengalaman menggunakan WhatsApp.

Editor: FITO


Ada Apa Megawati Absen di Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasannya!

INFONAS.ID||JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Alasan ketidakhadiran Megawati disampaikan oleh politikus PDIP, Ahmad Basarah, yang menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Megawati tidak memungkinkan untuk hadir.

"Bu Megawati sedang mengalami batuk dan flu. Beliau khawatir kehadirannya bisa mengganggu kekhusyukan prosesi pelantikan yang berlangsung dengan khidmat," jelas Basarah. 

Meski absen, Megawati telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan amanat kepada Prabowo melalui perwakilan.

Kondisi kesehatan Megawati sudah terlihat sebelumnya ketika ia hadir di acara lain menggunakan masker dan beberapa kali terlihat batuk.

Menanggapi ketidakhadiran Megawati, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut. 

"Kami sangat menghargai Bu Megawati dan mengerti bahwa mungkin ada alasan-alasan tertentu yang menyebabkan ketidakhadirannya," ujar Dasco.

Ia menambahkan, Gerindra berharap bisa bertemu dengan Megawati di kesempatan lain untuk membahas kerja sama dan menjaga hubungan baik ke depannya. 

Editor: FITO


Berapa Hak Pensiun yang Akan Diterima Presiden dan Wakil Presiden Setelah Purna Tugas?

INFONAS.ID||JAKARTA - Pada Minggu, 20 Oktober 2024, Joko Widodo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. Momen ini ditandai dengan pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI untuk periode 2024-2029.

Setelah masa baktinya, Jokowi, seperti mantan pejabat negara lainnya, berhak menerima pensiun. Namun, besaran pensiun yang diterima mantan presiden tentu berbeda dengan pejabat-pejabat lainnya.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kenaikan tunjangan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 12%. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur penetapan pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil serta janda atau duda mereka. 

Untuk golongan I, besaran pensiun berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900, sementara golongan IV mulai dari Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

Sementara itu, pensiun untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. 

Berdasarkan aturan ini, Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang akan memasuki masa purnatugas, berhak menerima uang pensiun seumur hidup yang disesuaikan dengan gaji pokok terakhir selama menjabat. 

Jokowi diketahui menerima gaji pokok sebesar Rp 30,24 juta per bulan, sementara Ma’ruf Amin menerima Rp 20,16 juta per bulan.

Selain uang pensiun, Jokowi dan Ma’ruf juga akan menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan rumah tangga seperti biaya air, listrik, dan telepon, serta perawatan kesehatan seumur hidup untuk mereka dan keluarganya. Fasilitas lain yang disediakan negara meliputi rumah yang layak dan kendaraan pribadi.

Editor: FITO


INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI




WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved