OPINI
Oleh: Dr. KH. Maman Imanulhaq
Ketua Lembaga Dakwah PBNU, 2014–2019
Muktamar telah usai.
Tambakberas kembali kepada ritmenya. Para kiai, ulama, pengurus, kader, dan peserta muktamar telah meninggalkan arena dengan membawa keputusan, harapan, dan mungkin pula kekecewaan masing-masing.
Semua itu adalah bagian dari dinamika sebuah organisasi besar.
Namun, ketika riuh muktamar mulai mereda, ada satu pertanyaan yang justru semakin penting: apa yang akan kita lakukan setelah semua kursi terisi?
Pertanyaan ini penting karena Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi yang membutuhkan pergantian kepengurusan. NU adalah jam'iyyah yang membawa amanat sejarah, tradisi keilmuan, warisan pesantren, sekaligus tanggung jawab kebangsaan.
Karena itu, muktamar seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memimpin, tetapi juga menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: untuk apa kepemimpinan itu dijalankan dan ke mana NU diarahkan?
Dari “Siapa” Menuju “Untuk Apa”
Salah satu dinamika yang menyita perhatian dalam Muktamar ke-35 adalah persoalan mekanisme suksesi.
Saya tidak mempersoalkan apakah AHWA atau pemilihan langsung merupakan mekanisme yang paling ideal. Keduanya dapat diperdebatkan dari perspektif fikih organisasi, tradisi jam'iyyah, maupun demokrasi.
Yang lebih menggelisahkan adalah ketika perdebatan mengenai siapa yang memimpin menjadi jauh lebih besar daripada pembicaraan mengenai apa yang harus dilakukan oleh kepemimpinan tersebut.
Padahal, tantangan NU hari ini tidak sederhana. Anak-anak muda hidup dalam dunia digital yang bergerak sangat cepat. Pesantren menghadapi perubahan teknologi dan ekonomi. Dunia pendidikan mengalami disrupsi. Ketimpangan ekonomi masih nyata. Lingkungan semakin rusak. Politik semakin pragmatis.
Di tengah situasi tersebut, umat membutuhkan bukan hanya nasihat keagamaan, tetapi juga jalan keluar atas persoalan kehidupan.
Karena itu, energi terbesar setelah muktamar semestinya diarahkan untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut.
Jangan sampai NU terlalu sibuk menentukan siapa yang duduk di kursi, tetapi lupa menyiapkan apa yang harus dikerjakan setelah kursi itu diduduki.
Muhasabah sebagai Tradisi Organisasi
Dalam tradisi pesantren, kita mengenal muhasabah: keberanian untuk menghitung diri sendiri sebelum menghitung orang lain. Tradisi ini perlu menjadi bagian dari tata kelola NU.
Laporan pertanggungjawaban jangan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Ia harus menjadi ruang untuk bertanya secara jujur: apa yang berhasil, apa yang belum berhasil, dan mengapa?
Kita perlu bergerak dari budaya activity menuju budaya impact. Bukan sekadar berapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak kader yang tumbuh.
Bukan sekadar berapa lembaga yang dibentuk, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan. Bukan sekadar berapa banyak kegiatan yang digelar, tetapi berapa banyak kehidupan warga yang berubah menjadi lebih baik.
NU membutuhkan ukuran kinerja yang jelas dan dapat dibaca oleh semua generasi. Dengan begitu, setiap kepengurusan tidak hanya meninggalkan daftar kegiatan, tetapi juga jejak perubahan yang dapat diukur dan dilanjutkan.
Transparansi adalah Bagian dari Amanah
Dalam khazanah Islam, kekuasaan bukan sekadar hak. Ia adalah amanah. Karena itu, transparansi bukan semata konsep modern. Nilai tersebut memiliki akar yang kuat dalam tradisi keislaman.
Saya memahami bahwa musyawarah membutuhkan ruang tertentu yang tidak selalu dapat dibuka kepada publik. Namun, keputusan yang menyangkut masa depan organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.
NU perlu membangun sistem keterbukaan yang sehat. Dokumen strategis dipersiapkan dengan baik, aspirasi warga dihimpun, keputusan diterbitkan secara jelas, dan perubahan penting dapat dijelaskan argumentasinya.
Keterbukaan bukan berarti membuka seluruh rahasia organisasi. Keterbukaan berarti memastikan amanah tidak berjalan dalam gelap.
NU Digdaya 2050 Harus Menjadi Gerakan
Saya menyambut baik gagasan NU Digdaya 2050. Namun, visi besar membutuhkan langkah yang konkret. Kita tidak cukup mengatakan bahwa NU akan menjadi kuat pada 2050. Kita harus mampu menjawab: kuat dalam hal apa?
Kuat dalam pendidikan? Kuat secara ekonomi? Kuat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi? Kuat dalam layanan kesehatan? Kuat dalam diplomasi perdamaian? Atau kuat sebagai kekuatan masyarakat sipil dunia?
Semua itu harus diterjemahkan ke dalam target yang jelas. Kita membutuhkan tonggak 2030, 2035, 2040, 2045, hingga 2050. Setiap tonggak harus memiliki ukuran keberhasilan.
Sebab, visi tanpa ukuran mudah berubah menjadi slogan. Sebaliknya, visi yang memiliki target dapat berkembang menjadi gerakan.
Warga NU Harus Menjadi Subjek
NU memiliki jumlah warga yang besar. Namun, kebesaran jumlah bukanlah tujuan akhir. Warga NU tidak boleh hanya dipandang sebagai massa yang hadir ketika organisasi membutuhkan dukungan. Mereka harus menjadi subjek yang memperoleh manfaat nyata dari keberadaan jam'iyyah.
Petani Nahdliyin harus semakin kuat. Pedagang kecil harus naik kelas. UMKM warga harus memperoleh akses pasar dan pembiayaan. Pesantren harus mampu menjadi pusat ekonomi. Anak-anak muda NU harus memiliki ruang untuk berinovasi.
Karena itu, NU membutuhkan ekosistem ekonomi yang menghubungkan pesantren, koperasi, wakaf produktif, BMT, UMKM, pendidikan, industri halal, pertanian, teknologi, hingga pasar digital.
Kekuatan NU tidak boleh berhenti pada besarnya jumlah jamaah. Kekuatan itu harus terlihat dalam meningkatnya kualitas hidup jamaah. Itulah makna pemberdayaan yang sesungguhnya.
Dari Keputusan Menjadi Gerakan
NU memiliki tradisi intelektual yang kuat, Bahtsul Masail menghasilkan pandangan keagamaan. Komisi rekomendasi menghasilkan gagasan kebangsaan. Muktamar menghasilkan keputusan.
Namun, keputusan tidak boleh berhenti menjadi dokumen. Kita membutuhkan mekanisme follow up yang jelas. Setiap keputusan strategis seharusnya memiliki target, penanggung jawab, waktu pelaksanaan, dan mekanisme evaluasi.
Jika Muktamar berbicara tentang lingkungan, maka harus ada gerakan lingkungan.
Jika berbicara tentang ketahanan pangan, harus ada program ketahanan pangan.
Jika berbicara tentang ekonomi warga, harus ada desain pemberdayaan ekonomi yang nyata.
Gagasan yang tidak dikerjakan akan menjadi arsip. Gagasan yang dikerjakan akan menjadi sejarah.
Dekat dengan Negara, Tidak Larut dalam Kekuasaan Sebagai bagian dari perjalanan bangsa, NU tentu tidak mungkin mengambil jarak dari negara.
NU harus bekerja bersama pemerintah ketika kerja sama tersebut membawa kemaslahatan.
Namun, NU juga harus memiliki keberanian moral untuk mengingatkan pemerintah ketika kebijakan negara tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Di sinilah posisi NU sebagai bagian dari masyarakat sipil menjadi penting.
NU tidak harus selalu berhadap-hadapan dengan pemerintah. Tetapi NU juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa sesuatu itu salah.
Bersahabat dengan kekuasaan tidak berarti kehilangan independensi. Justru semakin dekat seseorang dengan kekuasaan, semakin besar tanggung jawab moralnya untuk mengingatkan.
Muktamar Selesai, Khidmah Tidak Boleh Berhenti Saya pernah berada dalam struktur PBNU dan merasakan sendiri bahwa mengurus NU bukan pekerjaan ringan.
Di dalamnya terdapat banyak kepentingan, harapan, tradisi, karakter, dan latar belakang. Tidak semua perbedaan harus dihapus. Yang diperlukan adalah kemampuan mengelola perbedaan menjadi energi bersama.
Karena itu, setelah Muktamar ke-35, saya berharap kita tidak lagi terlalu sibuk menghitung siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar telah memilih. Kini saatnya bekerja.
Yang menang harus merangkul. Yang belum mendapatkan amanah harus tetap berkhidmah.
Para kiai memberikan arah. Para intelektual memperkuat gagasan. Para pengusaha membangun kemandirian ekonomi. Anak-anak muda membawa inovasi. Dan seluruh warga NU menjadi bagian dari perubahan.
Sebab, NU bukan milik satu kelompok. NU adalah rumah besar tempat tradisi dan masa depan harus bertemu. Rumah besar itu tidak akan menjadi kuat hanya karena penghuninya berebut kamar. Ia menjadi kuat ketika semua penghuninya bersedia merawat rumah bersama.
Mengubah Kebesaran Menjadi Kemanfaatan
Muktamar ke-35 telah memberikan NU kepemimpinan baru dan sejumlah keputusan penting. Kini tantangannya jauh lebih besar: mengubah keputusan menjadi kerja, gagasan menjadi kebijakan, dan kebesaran menjadi kemanfaatan.
NU tidak perlu lagi membuktikan bahwa dirinya besar. Itu sudah terbukti oleh sejarah.
Yang perlu dibuktikan sekarang adalah apakah kebesaran tersebut mampu menjawab kebutuhan zaman.
Apakah NU mampu melahirkan generasi unggul tanpa kehilangan akar pesantren?
Apakah NU mampu membangun ekonomi warga tanpa kehilangan nilai-nilai keadilan?
Apakah NU mampu dekat dengan negara tanpa kehilangan daya kritis?
Apakah NU mampu menjadi organisasi modern tanpa kehilangan ruh khidmah?
Dan yang paling penting:
Apakah keberadaan NU benar-benar membuat kehidupan warga Nahdliyin, umat Islam, bangsa Indonesia, dan kemanusiaan menjadi lebih baik?
Bagi saya, itulah ukuran terbesar keberhasilan Muktamar ke-35.
Sebab, pada akhirnya, muktamar bukan tentang siapa yang mendapatkan kursi, tetapi tentang bagaimana amanah yang lahir dari kursi tersebut digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan.
Setelah muktamar selesai, mari kita kembali kepada jalan besar NU:
berkhidmah, memberdayakan, mencerdaskan, menjaga persatuan, dan menghadirkan Islam yang rahmah bagi semua.
EDITOR : MURFITO ADI
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram