-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Sabtu, 14 Maret 2026

PDIP PAC Purwakarta Kota Gelar Musyawarah Ranting, Lambert Lilipaly: Upaya Penguatan Partai Songsong Pemilu 2029


Foto: Musyawarah Ranting PAC Kota Purwakarta 

PURWAKARTA, 14 MARET 2026 – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Purwakarta Kota menggelar Musyawarah Ranting (Musran) serentak di seluruh kelurahan hari ini. Agenda ini menjadi langkah awal konsolidasi struktural partai dalam menyongsong kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

​Hadir dalam kegiatan tersebut, tokoh senior PDI Perjuangan Purwakarta sekaligus mantan anggota DPRD, Zefnal Lambert Lilipaly, yang menegaskan bahwa penguatan akar rumput adalah kunci kemenangan partai di masa depan.

​Ketua PAC Kota Lambert Lilipaly mengatakan, "Musyawarah Ranting ini dilakukan guna penyegaran pengurus di tingkat Ranting (Kelurahan) dan Anak Ranting (RW) untuk memastikan mesin partai tetap relevan dengan dinamika pemilih muda," kata Lambert dalam sambutannya

kegiatan ini upaya penyegaran pengurus di tingkat Ranting sekaligus Menyatukan visi dan misi kader di tingkat bawah agar tegak lurus terhadap instruksi partai dan menjaga marwah PDI Perjuangan sebagai "Partai Wong Cilik", Meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, PAC Purwakarta Kota memandang pentingnya kerja-kerja elektoral yang dimulai sejak dini melalui pengabdian masyarakat.

​"Musyawarah Ranting ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan fondasi utama kita. Kita ingin memastikan bahwa di setiap sudut kota, kader PDI Perjuangan hadir dan menjadi solusi bagi persoalan rakyat. Penguatan ini adalah modal utama kita menjemput kemenangan di 2029," ujar Lambert Lilipaly.

Ketua PAC PDI Perjuangan Purwakarta Kota menambahkan bahwa antusiasme kader dalam Musran kali ini menunjukkan optimisme tinggi. Setelah evaluasi dari pemilu sebelumnya, partai kini lebih fokus pada digitalisasi pendataan anggota dan program kerja yang menyentuh sektor ekonomi kreatif lokal.

​"PAC PDI Perjuangan Purwakarta Kota merupakan struktur partai di tingkat kecamatan yang membawahi seluruh pengurus ranting di wilayah perkotaan Kabupaten Purwakarta, berkomitmen aktif dalam mengawal kebijakan publik yang pro-rakyat." Pungkasnya

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari pengurus DPD dan H.Warseno Fraksi PDIP serta para pengurus Anak Cabang Kota Purwakarta. (***)

Minta Aparat Tangkap Pelaku Penyiram Andrie Yunus, Kiai Maman: Negara Tak Boleh Tunduk Pada Teror



JAKARTA — Board Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), KH. Maman Imanulhaq, menyampaikan kutukan keras atas tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat.

Tindakan itu, kata Kiai Maman, adalah bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia. Bahkan ia menyebut penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS merupakan teror terhadap para pembela hak asasi manusia dan ancaman serius bagi kebebasan sipil serta kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Saya mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Ini adalah aksi teror yang keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Serangan terhadap aktivis kemanusiaan adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Kiai Maman yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, Jumat (13/3).

Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban kekerasan. Karena itu, imbuh Kiai Maman, serangan terhadap dirinya harus dipandang sebagai ancaman terhadap gerakan pembelaan hak asasi manusia di Indonesia.


Kiai Maman pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan para pelaku dan pihak yang berada di balik peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, serius, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror yang membungkam suara keadilan. Pelaku lapangan harus ditangkap, tetapi yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor di belakang serangan ini. Negara tidak boleh tunduk pada teror terhadap pembela HAM, imbuhnya.

Sebagai anggota Dewan Pembina Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, KH. Maman Imanulhaq menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus serta seluruh aktivis yang terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara dan bagian penting dari komitmen demokrasi.

“Negara wajib memastikan bahwa para pembela HAM dapat bekerja tanpa intimidasi dan kekerasan. Jika serangan seperti ini dibiarkan, maka kita sedang membuka pintu bagi kemunduran demokrasi,” kata Kiai Maman menegaskan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror terhadap pembela hak asasi manusia.

“Kita semua harus berdiri bersama melawan kekerasan. Indonesia harus tetap menjadi ruang yang aman bagi para pejuang kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia,” pungkasnya. (VICKY)

Kamis, 12 Maret 2026

Wujud Kepedulian Sosial, LSM Barak Indonesia Bagikan Takjil Gratis di Depan Markas Besar


Foto: kegiatan bagi bagi takjil gratis oleh pengurus LSM barak Indonesia 

Karawang – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Indonesia menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan ini dipusatkan tepat di depan Kantor Markas Besar LSM Barak Indonesia pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

​Ratusan paket takjil dibagikan oleh jajaran pengurus dan anggota LSM Barak Indonesia kepada pengendara motor, pengemudi angkutan umum, hingga pejalan kaki yang melintas.

Ketua umum LSM Barak Indonesia H.D.Sutejo Ms.SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan Depan Kantor Markas Besar LSM Barak Indonesia dengan sasaran Masyarakat umum, pekerja harian, dan pengguna jalan yang masih beraktivitas saat jam berbuka dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi antara lembaga dengan masyarakat serta membantu sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

​"Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami sebagai bentuk nyata kepedulian LSM Barak Indonesia terhadap masyarakat. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai saudara yang siap berbagi di saat yang tepat," ujar Ketua umum LSM Barak Indonesia.

Lanjut dikatakan, ​LSM Barak Indonesia adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan, pengawasan kebijakan publik, dan aksi kemanusiaan. Dengan semangat solidaritas.

"Lembaga ini berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara." Pungkasnya 

Dulu diperiksa dua hari berturut-turut oleh Kejagung, eh sekarang dua pejabat BKAD Pemkab Purwakarta kembali di periksa kejaksaan



Foto: Ilustrasi/Net


Masih ingat Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Purwakarta akhir tahun 2025 lalu? Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik yang mengundang berbagai pertanyaan terkait dinamika penyelidikan kasus yang tengah berlangsung.

Untuk menindaklanjuti operasi yang dilakukan pada akhir Desember silam, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta telah mengambil langkah berikutnya dengan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap seorang Pimpinan DPRD serta dua Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang diperiksa dua hari berturut-turut pada awal pekan lalu Lokasi pemeriksaan sendiri dilakukan di kantor Kejari Purwakarta yang berlokasi di Jalan Siliwangi.

Meskipun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang diterbitkan oleh pihak Kejari Purwakarta, informasi yang beredar menyatakan bahwa ketiga pejabat yang diperiksa adalah Ketua DPRD Purwakarta, N yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapperida, serta F yang merupakan mantan Kabag di Setwan. Saat ini, kedua birokrasi tersebut menjabat sebagai Kepala dan Sekretaris BKAD Purwakarta.

Informasi yang beredar juga mengaitkan pemeriksaan ini dengan soal kegiatan makan minum (mamin), perjalanan dinas dan tunjangan jabatan pada lembaga DPRD Purwakarta.

Sebelumnya, dugaan upaya suap yang berkaitan dengan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta terhadap oknum Jaksa juga sempat menyeruak. Dugaan tersebut diperkirakan terjadi pada hari Selasa sore, tanggal 23 Desember 2025, tepat pada saat Tim Kejagung melakukan aksi pengamanan.

Sebelumnya pada tanggal yang sama, Tim Kejagung telah mengamankan sejumlah pejabat, di antaranya adalah Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ketua dewan, serta seorang wakil pimpinan dewan yang saat itu berada di luar kota.

Sumber awak media yang tidak ingin namanya dipublikasikan memberikan klarifikasi tambahan bahwa hanya Kasi Pidsus yang diamankan oleh tim kejaksaan agung, sedangkan tiga orang lainnya dipulangkan dan kemungkinan berperan sebagai saksi dalam kasus ini.

Hingga informasi ini disajikan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi maupun keterangan lanjutan baik dari pihak Kejari Purwakarta maupun dari Ketua DPRD Purwakarta dan kedua pejabat birokrasi yang telah menjalani pemeriksaan.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik Purwakarta yang menantikan kemajuan penyelidikan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Legislatif Rampung Eksekutif Gamang, Kepastian Investasi di Ujung Tanduk?


Foto: Net

Purwakarta – Ketidakjelasan nasib Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menuai kritik tajam. Setelah melalui proses kajian panjang di tingkat legislatif (DPRD), pembahasan regulasi krusial ini justru jalan di tempat atau "mandeg" saat kembali ke tangan pemerintah daerah (eksekutif). Kondisi ini dinilai sebagai bukti ketidakseriusan pemerintah dalam memberikan payung hukum bagi pembangunan dan iklim investasi.

Legislatif Sudah Rampung, Eksekutif Masih Gamang

​Hambatan ini menjadi ironi karena pihak legislatif mengklaim telah menyelesaikan porsinya dalam membedah dan memberikan masukan terhadap draf Raperda tersebut. Namun, proses sinkronisasi dan tindak lanjut di tingkat eksekutif justru tidak menunjukkan progres yang signifikan.

​"Kami mempertanyakan komitmen pemerintah daerah. Legislatif sudah bekerja maksimal melakukan kajian, tapi kalau bolanya berhenti di eksekutif tanpa kejelasan, ini namanya menghambat pertumbuhan daerah sendiri," ujar Nurhadi .

Dampak Nyata, Pengusaha Kebingungan

​Ketidakpastian hukum ini berdampak langsung pada sektor riil. Para pengusaha dan investor mengaku berada dalam posisi sulit (stagnan) karena

"Banyak permohonan izin usaha yang tidak bisa diproses karena dasar hukum tata ruangnya masih menggunakan aturan lama yang sudah tidak relevan atau bahkan tidak memiliki dasar hukum sama sekali sehingga beresiko pelanggaran tataruang, pasalnya, tanpa Perda RTRW yang baru, pengusaha khawatir investasi yang mereka tanam saat ini akan menjadi masalah hukum di masa depan," tuturnya

Lanjut dikatakan, "Banyak investor mulai melirik daerah tetangga yang dianggap memiliki regulasi tata ruang yang lebih mapan dan pasti," ucapnya

Dia menambahkan, ​Masyarakat ekonomi mendesak pemerintah daerah untuk segera menjelaskan kepada publik apa yang menjadi kendala di internal eksekutif. Jika kendalanya adalah administrasi atau teknis, maka harus ada target waktu yang jelas (deadline).

​"Jangan sampai ego sektoral atau ketidaksiapan birokrasi mengorbankan kepentingan ekonomi yang lebih besar. Pengusaha butuh kepastian, bukan janji-janji dalam rapat yang tidak berujung," pungkas Nurhadi.(Op)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved