-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Sabtu, 02 Mei 2026

Tak Cukup Panggung Hiburan, Pedagang Purnawarman Tagih Solusi Jangka Panjang



PURWAKARTA – PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi mengalokasikan dana stimulan sebesar Rp25 juta untuk menghidupkan kembali kawasan Kuliner Purnawarman. Anggaran tersebut difokuskan pada pengadaan panggung hiburan sebagai upaya menarik minat masyarakat agar kembali memadati pusat jajanan tersebut.

Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM lokal yang menggantungkan usaha mereka di kawasan Purnawarman. Meski demikian, langkah tersebut juga memicu diskusi di kalangan pedagang terkait efektivitasnya dalam mendorong keberlangsungan usaha secara jangka panjang.

Pemkab Purwakarta menilai kehadiran panggung hiburan dapat menjadi daya tarik baru bagi masyarakat. Dengan anggaran tersebut, pemerintah berencana menghadirkan penampilan rutin yang diharapkan mampu menciptakan suasana lebih hidup dan rekreatif, khususnya pada akhir pekan.

Namun, sejumlah pihak menilai bahwa keberadaan hiburan saja belum cukup untuk menjamin peningkatan transaksi di kawasan tersebut.

Salah satu pengunjung, Mahesa Jenar, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah, namun mengingatkan pentingnya keberlanjutan arus pengunjung.

“Kami mengapresiasi perhatian Pemkab. Namun, yang paling dibutuhkan pedagang adalah pengunjung yang ramai dan pembeli yang datang secara konsisten, bukan hanya kerumunan sesaat saat ada musik,” ujarnya.

Mahesa menekankan bahwa promosi yang masif harus menjadi langkah utama yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan hiburan perlu dibarengi dengan publikasi yang efektif agar masyarakat mengetahui adanya aktivitas baru di kawasan Purnawarman.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya fasilitas penunjang demi kenyamanan pengunjung, seperti ketersediaan lahan parkir, kebersihan, serta kemudahan akses. Faktor-faktor tersebut dinilai lebih menentukan dalam mendorong kunjungan ulang (repeat order).

Para pedagang pun berharap program ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM di kawasan kuliner tersebut.

Di sisi lain, Pemkab Purwakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengevaluasi efektivitas penggunaan dana stimulan tersebut. Pemerintah juga membuka ruang bagi masukan dari pedagang dan masyarakat demi mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Purwakarta. (JNR)

.

Serangan Amien Rais ke Prabowo Viral, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum



JAKARTA — Polemik video pernyataan Amien Rais yang beredar luas di media sosial terus bergulir. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas menyatakan bahwa konten tersebut mengandung unsur pelanggaran serius di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam pernyataan resminya menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik,” demikian pernyataan Meutya Hafid.

Komdigi juga menilai konten tersebut berpotensi memecah belah masyarakat dan mencederai ruang demokrasi digital. Pemerintah menegaskan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian yang menyerang martabat individu.

Lebih lanjut, Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut dapat dikenakan sanksi.

“Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE,” tegasnya.

Komdigi merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur terkait pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.

Di akhir pernyataannya, pemerintah mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, produktif, dan aman. Literasi digital dinilai menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab.

Kasus ini menjadi sorotan luas dan kembali menegaskan pentingnya etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama di era media sosial yang serba terbuka. (Red)

Buruh Diperas, Negara Diam? KMP Bongkar Dugaan Eksploitasi Brutal di Balik Industri



Gambar: Ilustrasi

INFONAS — Jeritan kaum buruh dinilai bukan lagi sekadar persoalan ekonomi, melainkan telah menjadi alarm kemanusiaan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, menyoroti kondisi pekerja yang masih menghadapi tekanan kerja tinggi dengan upah yang dinilai tidak layak.

Di tengah gencarnya narasi investasi dan pertumbuhan industri, menurutnya, masih ditemukan buruh yang bekerja dari pagi hingga petang, enam hari dalam sepekan, namun hanya menerima upah di bawah Rp1 juta per bulan. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan hubungan kerja yang sehat.

"Ini bukan hubungan kerja yang sehat, melainkan bentuk eksploitasi. Bahkan dapat disebut sebagai praktik kerja yang tidak manusiawi,” tegas Zaenal dalam keterangannya.

Ia menggambarkan, jam kerja panjang mulai pukul 07.30 hingga 17.30 membuat buruh harus mengorbankan tenaga, kesehatan, hingga waktu bersama keluarga. Namun demikian, kondisi tersebut tidak diimbangi dengan jaminan kesejahteraan yang layak.

Zaenal juga mempertanyakan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia menyoroti peran pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker), DPRD, serta aparat penegak hukum yang dinilai belum optimal dalam menindak dugaan pelanggaran.

“Publik berhak bertanya, di mana peran pengawasan ketenagakerjaan? Apakah hanya sebatas administrasi tanpa tindakan nyata?” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai dugaan praktik pengupahan di bawah standar dan eksploitasi tenaga kerja tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan perlindungan terhadap buruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Zaenal menegaskan bahwa buruh merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

KMP, lanjutnya, mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran pengupahan, peningkatan pengawasan lapangan secara transparan, serta keterlibatan DPRD untuk turun langsung menyerap aspirasi buruh. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta mengusut dugaan tindak pidana ketenagakerjaan tanpa tebang pilih.

“Jangan sampai pertumbuhan industri justru berdiri di atas penderitaan buruh. Jika dibiarkan, ini bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga menyangkut martabat manusia,” pungkasnya. (JNR)

Alfamart vs Indomaret: Duel Dua Raksasa dengan Latar Belakang Berbeda



INFONAS – Persaingan bisnis ritel modern di Indonesia tak lepas dari dua nama besar: Alfamart dan Indomaret. Di balik kesuksesan keduanya, terdapat kisah berbeda dari para pendirinya yang menempuh jalur kontras dalam membangun kerajaan usaha.

Pendiri Alfamart, Djoko Susanto, dikenal sebagai pengusaha yang merintis bisnis dari bawah. Lahir dari keluarga pedagang kecil, Djoko telah terbiasa membantu usaha orang tuanya di pasar sejak muda. 

Ia bahkan tidak menamatkan pendidikan formal demi fokus mengembangkan usaha keluarga. Berbekal pengalaman lapangan, Djoko perlahan mengubah toko kelontong sederhana menjadi jaringan ritel modern.

Langkah besar terjadi saat ia menjalin kerja sama dengan PT HM Sampoerna Tbk, yang kemudian menjadi titik awal lahirnya Alfamart. Melalui PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, jaringan minimarket ini berkembang pesat dengan strategi ekspansi agresif serta membuka peluang kemitraan bagi masyarakat luas.

Berbeda dengan Djoko, Indomaret lahir dari kekuatan korporasi besar. Perusahaan ini didirikan oleh Sudono Salim melalui Salim Group, yang memiliki jaringan bisnis luas di berbagai sektor. 

Operasional Indomaret dijalankan oleh PT Indomarco Prismatama, dengan dukungan sistem distribusi dan manajemen modern sejak awal berdiri pada 1988.

Di bawah kepemimpinan generasi penerus seperti Anthoni Salim, Indomaret terus memperkuat posisinya sebagai salah satu jaringan ritel terbesar di Tanah Air. 

Berbeda dengan Alfamart yang tumbuh secara organik, Indomaret berkembang melalui strategi korporasi dengan dukungan modal dan infrastruktur yang kuat.

Meski menempuh jalur berbeda, kedua perusahaan kini sama-sama mendominasi pasar ritel minimarket di Indonesia. Alfamart unggul dengan pendekatan kemitraan dan penetrasi hingga ke daerah, sementara Indomaret mengandalkan kekuatan distribusi dan sistem manajemen terintegrasi.

Kisah dua raksasa ritel ini menunjukkan bahwa kesuksesan dapat diraih melalui berbagai cara, baik dari kerja keras merintis usaha dari nol maupun melalui kekuatan korporasi besar yang terstruktur. (Red)

Viral! Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di Baleendah



BANDUNG — Momen haru sekaligus inspiratif terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2026). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir langsung menjadi saksi dalam prosesi akad nikah pasangan penyandang disabilitas tuna rungu.

Pasangan tersebut, Muhammad Sayyid Az Zahiri dan Naila Puja Rislani, melangsungkan pernikahan dalam suasana khidmat yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Roham.

Kehadiran Dedi Mulyadi bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pasangan mempelai diketahui secara langsung meminta orang nomor satu di Jawa Barat itu untuk hadir dalam hari bahagia mereka. Permintaan tersebut pun disambut hangat.

Momen tersebut sontak menjadi perhatian publik setelah video dan dokumentasinya beredar luas di media sosial. Banyak warganet mengapresiasi kehadiran gubernur yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

KDM (Kang Dedi Mulyadi) Gubernur Jawa Barat mengatakan, Pernikahan adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Hari ini kita menyaksikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk membangun keluarga yang sah dan bermartabat.

“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai gubernur, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlakuan yang setara.”

Lebih lanjut KDM menuturkan, Saya merasa terhormat diminta langsung oleh mempelai. Ini bukan sekadar undangan, tapi bentuk kepercayaan yang harus saya jawab dengan kehadiran.

"Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan yang penuh keberkahan, dan menjadi inspirasi bahwa cinta selalu menemukan jalannya.”

Tak hanya menjadi simbol kehadiran pemimpin di tengah rakyat, peristiwa ini juga menegaskan komitmen layanan publik, khususnya KUA, yang tetap beroperasi meski bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Kisah ini menjadi potret bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk meraih kebahagiaan, sekaligus memperlihatkan sisi humanis pelayanan publik di Jawa Barat yang semakin inklusif. (Red)


INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved