-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Sabtu, 13 Juni 2026

PBC Kritik Keras Pemkab Purwakarta: Infrastruktur Penting Dibiayai Uang Pribadi Kades

PURWAKARTA – Direktur Purwakarta Budgeting Control (PBC), Elga Setiawan, menyoroti kondisi infrastruktur di Kampung Sukamulya, Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Sorotan tersebut muncul setelah diketahui pembangunan jalan tanjakan yang dikenal masyarakat sebagai Tanjakan Kubang dilakukan menggunakan dana pribadi Kepala Desa Pasir Munjul.

Menurut hasil penelusuran PBC, Tanjakan Kubang merupakan akses vital yang menghubungkan sejumlah wilayah dan menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi harian hingga mobilitas ekonomi warga. 

Namun, hingga kini jalan tersebut dinilai belum mendapatkan perhatian yang memadai melalui anggaran pembangunan daerah.

Elga Setiawan mengapresiasi langkah Kepala Desa Pasir Munjul yang berinisiatif memperbaiki akses jalan demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan kepedulian dan komitmen tinggi seorang pemimpin desa terhadap kebutuhan warganya.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kepedulian Kepala Desa Pasir Munjul yang rela menggunakan dana pribadinya demi kepentingan masyarakat. Ini menunjukkan semangat pengabdian yang luar biasa. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga menjadi tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” ujar Elga.

PBC menilai pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterlibatan dana pribadi kepala desa dalam pembangunan jalan tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan maupun prioritas penganggaran.

“Seharusnya jalan ini sudah lama diperbaiki menggunakan APBD. Fakta bahwa kepala desa harus turun tangan dengan dana pribadi menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan infrastruktur di daerah. Hal ini juga memunculkan pertanyaan, apakah masih ada infrastruktur vital lainnya di Purwakarta yang mengalami kondisi serupa,” katanya.

Atas kondisi tersebut, PBC mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk melakukan evaluasi terhadap prioritas pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah yang masih membutuhkan perhatian serius. 

Organisasi tersebut juga meminta agar Tanjakan Kubang segera mendapatkan penanganan yang lebih permanen dan layak melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.

PBC berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat serta memastikan alokasi APBD benar-benar tepat sasaran demi mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.

“Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur penunjang aktivitas warga, dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkas Elga Setiawan. (ELGA)

Skandal SPPG Purwakarta! Kuota Penerima Manfaat Diduga Bisa Bertambah atau Berkurang Karena Setoran


Foto: Ilustrasi/net

PURWAKARTA – Santer beredar isue Praktik penyalahgunaan wewenang diduga kuat terjadi dalam penyaluran program jaminan sosial dan bantuan pangan di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Oknum Koordinator Kecamatan (Koorcam) dari Satuan Pengawal Program Gizi (SPPG) disinyalir bertindak melampaui kewenangannya, bahkan bertingkah layaknya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan memanipulasi data penerima manfaat.

​Berdasarkan laporan dan investigasi di lapangan, oknum Koorcam tersebut diduga memegang kendali penuh dalam menentukan dapur mana saja yang berhak ditambah atau dikurangi penerima mamfaat nya (PM). 

Ironisnya, penambahan atau pengurangan kuota penerima manfaat ini disinyalir tidak berdasarkan indikator kelayakan objektif, melainkan didasarkan pada besaran "setoran" atau pungutan liar yang diberikan oleh pihak-persetujuan tertentu di tingkat desa.

​Pelanggaran Serius dan Desakan Tindak Tegas

​Tindakan oknum SPPG ini jelas-jelas menodai misi kemanusiaan dan keadilan sosial yang diusung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Alih-alih memastikan gizi masyarakat dan anak-anak terpenuhi, program strategis ini justru dijadikan ladang bisnis pribadi demi meraup keuntungan sepihak.

Pernyataan Sikap Tokoh Masyarakat:

"Ini sudah keterlaluan. Tugas SPPG itu mengawal program, bukan malah memotong dan memperjualbelikan hak orang miskin. Kami mendesak Kepala BGN pusat dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan memeriksa Koorcam di Purwakarta ini."

​Masyarakat Purwakarta meminta agar pihak terkait segera melakukan

Audit Total dan Investigasi

Memeriksa seluruh data penerima manfaat di tingkat kecamatan guna mencocokkan kelayakan riil di lapangan.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Memecat oknum Koorcam yang terbukti bermain dalam birokrasi bantuan ini.

Proses Hukum

Menyerahkan kasus dugaan pungli dan korupsi data ini ke ranah hukum agar memberikan efek jera.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Koorcam SPPG terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tudingan miring yang diarahkan kepada dirinya. 

Kesewenang-wenangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena mempertaruhkan nasib ribuan perut masyarakat yang membutuhkan.(Red)

HMI Jawa Barat Soroti Lonjakan Dana Hibah APBD 2026: Dinilai Tidak Prioritaskan Rakyat




OPINI - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026.

HMI menyoroti adanya lonjakan drastis pada alokasi dana hibah yang dinilai tidak sejalan dengan narasi efisiensi anggaran yang sebelumnya digaungkan oleh pemerintah daerah.

Dalam dokumen Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026, tercatat total dana hibah mencapai Rp 662,3 miliar. 

Dana tersebut sebagian besar dialokasikan kepada instansi vertikal, yakni Kodam III/Siliwangi (Rp 319,2 miliar), Polda Jabar (Rp 214,1 miliar), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Rp 100 miliar), Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU (Rp 23,8 miliar), serta Komite Intelijen Daerah Jawa Barat (Rp 5 miliar).

HMI Jawa Barat menilai langkah ini sebagai sebuah ironi.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menggaungkan penghematan anggaran, bahkan memangkas pos non-prioritas demi infrastruktur dan kesehatan. Namun, dokumen APBD 2026 justru menunjukkan lonjakan fantastis dana hibah yang mencapai 5 hingga 6 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya bagi instansi yang sebenarnya sudah dibiayai penuh oleh APBN," tulis Badko HMI Jawa Barat dalam pernyataannya, yang diterima awak media, Sabtu (13/6/2026).

Lebih lanjut, pihak HMI menyayangkan alokasi dana sebesar Rp 662,3 miliar tersebut tidak diarahkan untuk sektor-sektor yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat luas. 

Berdasarkan analisis mereka, jika dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan rakyat, dampaknya akan jauh lebih signifikan, di antaranya:

Pendidikan (25%): Dapat digunakan untuk membiayai beasiswa bagi 50.000 siswa/mahasiswa serta merenovasi sekolah-sekolah yang rusak.

Kesehatan (20%): Mampu meningkatkan fasilitas di 100 Puskesmas dan klinik daerah.

Ekonomi dan Fasilitas Publik: Dapat digunakan untuk melatih 20.000 pencari kerja, menyuntik modal bagi 10.000 UMKM, serta memperbaiki 150 km jalan lingkungan.

HMI menegaskan bahwa anggaran adalah dokumen moral yang mencerminkan prioritas negara. Dengan masih banyaknya sekolah yang rusak dan persoalan kemiskinan yang nyata, organisasi mahasiswa ini menuntut penjelasan mengenai arah kebijakan tersebut.

"Masyarakat Jawa Barat berhak bertanya: Apakah APBD sedang digunakan untuk melayani rakyat, atau justru memperkuat institusi yang sudah kuat?" tulis pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kritik yang disampaikan oleh Badko HMI Jawa Barat mengenai rincian alokasi dana hibah dalam APBD 2026 tersebut. (***)

Jumat, 12 Juni 2026

Sambut Hasil Rakernas, Ketua APDESI Merah Putih DPC Purwakarta Siap Tegakkan Kedaulatan Desa demi Kemaslahatan Masyarakat


Foto: Ketua APDESI MP DPC Purwakarta Denden saat foto bersama dengan ketua MPW dan MPC Pemuda Pancasila di sela sela rakernas APDESI merah putih di serang banten

PURWAKARTA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Purwakarta menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dalam mengembalikan hak asal-usul dan kedaulatan desa demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.

​Ketua APDESI Merah Putih DPC Purwakarta Denden menegaskan bahwa komitmen yang disuarakan oleh Pengurus Pusat (DPP) merupakan angin segar sekaligus amanah besar yang harus segera didegradasikan ke tingkat daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.

​"Kami di tingkat cabang siap lahir batin menjalankan hasil Rakernas APDESI Merah Putih. Semangat mengembalikan hak dan kedaulatan desa ini bukan sekadar urusan birokrasi, tetapi ini adalah perjuangan mendasar untuk kemaslahatan umat, khususnya warga desa di Purwakarta agar lebih mandiri dan sejahtera," ujar Denden Ketua DPC APDESI Merah Putih Purwakarta.

​Strategi Implementasi di Kabupaten Purwakarta

​Guna menyelaraskan visi pusat dengan kondisi di lapangan, DPC APDESI Merah Putih Purwakarta akan segera melakukan beberapa langkah taktis

Konsolidasi Internal Kepala Desa

Mengumpulkan seluruh kepala desa di Purwakarta untuk menyamakan persepsi terkait poin-poin kedaulatan anggaran dan otonomi desa yang dihasilkan dalam Rakernas.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar regulasi di tingkat daerah (Perbup/Perda) dapat lebih fleksibel dan berpihak pada kearifan lokal serta kebutuhan riil masyarakat desa.

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Mengakselerasi tata kelola BUMDes di tiap desa agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi mandiri yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah.

​Fokus pada Kemandirian dan Perlindungan Aparatur

​Selain fokus pada kemaslahatan warga, DPC Purwakarta juga menggarisbawahi pentingnya poin perlindungan hukum bagi aparatur desa yang dihasilkan dalam Rakernas. Dengan adanya kepastian hukum dan berkurangnya intervensi administrasi yang berbelit-belit dari pusat, para kepala desa di Purwakarta diharapkan dapat berinovasi membangun desanya tanpa diselimuti rasa cemas.

​"Kedaulatan desa berarti kita diberi kepercayaan. Ketika kepercayaan itu diberikan dan dikelola dengan transparan untuk kemaslahatan umat, maka kemandirian ekonomi dan kemajuan desa di Purwakarta akan tercapai dengan lebih cepat," pungkasnya.

Rakernas APDESI Merah Putih: Ketua Umum Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak dan Kedaulatan Desa


Foto : dok/net

Serang, Banten — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih secara resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Serang Banten. Forum strategis yang dihadiri oleh pengurus dan kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia ini membawa misi besar, yaitu memperjuangkan kembali hak asal-usul dan kedaulatan penuh pemerintahan desa yang dinilai kian tergerus oleh regulasi yang kaku.

​Dalam pidato pembukaannya, Ketua Umum APDESI Merah Putih Anwar Sadat menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya desa diberikan kepercayaan penuh untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa intervensi birokrasi yang berbelit-belit.

​"Sudah saatnya kita mengembalikan hak hakiki desa. Kedaulatan desa berarti memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunannya sendiri. Kita ingin desa yang mandiri secara ekonomi dan regulasi, bukan desa yang terus-menerus didikte oleh kepentingan pusat," ujar Ketua Umum dalam orasinya.

​Tiga Poin Desakan Utama

​Melalui Rakernas ini, APDESI Merah Putih merumuskan beberapa poin krusial yang akan diperjuangkan secara nasional

Pemulihan Hak Asal-Usul dan Otonomi 

Mendesak pemerintah pusat untuk menghormati hak sosiologis dan historis desa sesuai amanat dasar undang-undang, serta mengurangi Standard Operating Procedure (SOP) dari pusat yang sering kali tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Fleksibilitas Pengelolaan Anggaran 

Menuntut kelonggaran dalam pemanfaatan Dana Desa agar dapat dialokasikan langsung pada program prioritas masyarakat lokal dan penguatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Perlindungan Hukum Aparatur Desa

Mendorong terciptanya regulasi yang memberikan rasa aman bagi kepala desa dan perangkatnya dalam berinovasi, guna menghindari kriminalisasi atas kesalahan administratif yang tidak disengaja.

​Langkah Strategis Pasca-Rakernas

​Sebagai tindak lanjut, APDESI Merah Putih siap menyusun draf rekomendasi kebijakan formal yang akan diserahkan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta pihak legislatif. Organisasi juga berkomitmen untuk terus mengawal implementasi regulasi turunan UU Desa agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan warga desa.

​Melalui momentum Rakernas ini, APDESI Merah Putih mengajak seluruh elemen pemerintahan desa di Indonesia untuk bersatu padu, memperkuat konsolidasi, dan bergerak bersama demi mewujudkan desa yang berdaulat, maju, dan mandiri.

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved