-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Kamis, 12 Maret 2026

Wujud Kepedulian Sosial, LSM Barak Indonesia Bagikan Takjil Gratis di Depan Markas Besar


Foto: kegiatan bagi bagi takjil gratis oleh pengurus LSM barak Indonesia 

Karawang – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Indonesia menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan ini dipusatkan tepat di depan Kantor Markas Besar LSM Barak Indonesia pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

​Ratusan paket takjil dibagikan oleh jajaran pengurus dan anggota LSM Barak Indonesia kepada pengendara motor, pengemudi angkutan umum, hingga pejalan kaki yang melintas.

Ketua umum LSM Barak Indonesia H.D.Sutejo Ms.SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan Depan Kantor Markas Besar LSM Barak Indonesia dengan sasaran Masyarakat umum, pekerja harian, dan pengguna jalan yang masih beraktivitas saat jam berbuka dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi antara lembaga dengan masyarakat serta membantu sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

​"Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami sebagai bentuk nyata kepedulian LSM Barak Indonesia terhadap masyarakat. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai saudara yang siap berbagi di saat yang tepat," ujar Ketua umum LSM Barak Indonesia.

Lanjut dikatakan, ​LSM Barak Indonesia adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan, pengawasan kebijakan publik, dan aksi kemanusiaan. Dengan semangat solidaritas.

"Lembaga ini berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara." Pungkasnya 

Dulu diperiksa dua hari berturut-turut oleh Kejagung, eh sekarang dua pejabat BKAD Pemkab Purwakarta kembali di periksa kejaksaan



Foto: Ilustrasi/Net


Masih ingat Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Purwakarta akhir tahun 2025 lalu? Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik yang mengundang berbagai pertanyaan terkait dinamika penyelidikan kasus yang tengah berlangsung.

Untuk menindaklanjuti operasi yang dilakukan pada akhir Desember silam, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta telah mengambil langkah berikutnya dengan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap seorang Pimpinan DPRD serta dua Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang diperiksa dua hari berturut-turut pada awal pekan lalu Lokasi pemeriksaan sendiri dilakukan di kantor Kejari Purwakarta yang berlokasi di Jalan Siliwangi.

Meskipun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang diterbitkan oleh pihak Kejari Purwakarta, informasi yang beredar menyatakan bahwa ketiga pejabat yang diperiksa adalah Ketua DPRD Purwakarta, N yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapperida, serta F yang merupakan mantan Kabag di Setwan. Saat ini, kedua birokrasi tersebut menjabat sebagai Kepala dan Sekretaris BKAD Purwakarta.

Informasi yang beredar juga mengaitkan pemeriksaan ini dengan soal kegiatan makan minum (mamin), perjalanan dinas dan tunjangan jabatan pada lembaga DPRD Purwakarta.

Sebelumnya, dugaan upaya suap yang berkaitan dengan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta terhadap oknum Jaksa juga sempat menyeruak. Dugaan tersebut diperkirakan terjadi pada hari Selasa sore, tanggal 23 Desember 2025, tepat pada saat Tim Kejagung melakukan aksi pengamanan.

Sebelumnya pada tanggal yang sama, Tim Kejagung telah mengamankan sejumlah pejabat, di antaranya adalah Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ketua dewan, serta seorang wakil pimpinan dewan yang saat itu berada di luar kota.

Sumber awak media yang tidak ingin namanya dipublikasikan memberikan klarifikasi tambahan bahwa hanya Kasi Pidsus yang diamankan oleh tim kejaksaan agung, sedangkan tiga orang lainnya dipulangkan dan kemungkinan berperan sebagai saksi dalam kasus ini.

Hingga informasi ini disajikan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi maupun keterangan lanjutan baik dari pihak Kejari Purwakarta maupun dari Ketua DPRD Purwakarta dan kedua pejabat birokrasi yang telah menjalani pemeriksaan.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik Purwakarta yang menantikan kemajuan penyelidikan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Legislatif Rampung Eksekutif Gamang, Kepastian Investasi di Ujung Tanduk?


Foto: Net

Purwakarta – Ketidakjelasan nasib Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menuai kritik tajam. Setelah melalui proses kajian panjang di tingkat legislatif (DPRD), pembahasan regulasi krusial ini justru jalan di tempat atau "mandeg" saat kembali ke tangan pemerintah daerah (eksekutif). Kondisi ini dinilai sebagai bukti ketidakseriusan pemerintah dalam memberikan payung hukum bagi pembangunan dan iklim investasi.

Legislatif Sudah Rampung, Eksekutif Masih Gamang

​Hambatan ini menjadi ironi karena pihak legislatif mengklaim telah menyelesaikan porsinya dalam membedah dan memberikan masukan terhadap draf Raperda tersebut. Namun, proses sinkronisasi dan tindak lanjut di tingkat eksekutif justru tidak menunjukkan progres yang signifikan.

​"Kami mempertanyakan komitmen pemerintah daerah. Legislatif sudah bekerja maksimal melakukan kajian, tapi kalau bolanya berhenti di eksekutif tanpa kejelasan, ini namanya menghambat pertumbuhan daerah sendiri," ujar Nurhadi .

Dampak Nyata, Pengusaha Kebingungan

​Ketidakpastian hukum ini berdampak langsung pada sektor riil. Para pengusaha dan investor mengaku berada dalam posisi sulit (stagnan) karena

"Banyak permohonan izin usaha yang tidak bisa diproses karena dasar hukum tata ruangnya masih menggunakan aturan lama yang sudah tidak relevan atau bahkan tidak memiliki dasar hukum sama sekali sehingga beresiko pelanggaran tataruang, pasalnya, tanpa Perda RTRW yang baru, pengusaha khawatir investasi yang mereka tanam saat ini akan menjadi masalah hukum di masa depan," tuturnya

Lanjut dikatakan, "Banyak investor mulai melirik daerah tetangga yang dianggap memiliki regulasi tata ruang yang lebih mapan dan pasti," ucapnya

Dia menambahkan, ​Masyarakat ekonomi mendesak pemerintah daerah untuk segera menjelaskan kepada publik apa yang menjadi kendala di internal eksekutif. Jika kendalanya adalah administrasi atau teknis, maka harus ada target waktu yang jelas (deadline).

​"Jangan sampai ego sektoral atau ketidaksiapan birokrasi mengorbankan kepentingan ekonomi yang lebih besar. Pengusaha butuh kepastian, bukan janji-janji dalam rapat yang tidak berujung," pungkas Nurhadi.(Op)

Rabu, 11 Maret 2026

Diduga kas keuangan Pemkab Purwakarta kosong, Asep Bentar Desak Pemkab beri penjelasan terbuka soal keuangan




Purwakarta — Persoalan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Sejumlah pegawai dilaporkan belum menerima hak mereka, mulai dari gaji hingga tunjangan, bahkan ada yang tertunda sejak Desember 2025.

Situasi ini mencuat setelah beredar tangkapan layar sistem perbankan bendahara yang menunjukkan saldo rekening giro bendahara tercatat 0 rupiah pada awal Maret 2026. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kas yang tersedia untuk membayar kewajiban rutin pemerintah daerah sedang bermasalah.

Beberapa pegawai mengaku keterlambatan pembayaran sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan aparatur. Pasalnya, gaji merupakan sumber penghasilan utama yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, menilai kondisi ini menjadi tanda adanya persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai merupakan kewajiban utama pemerintah daerah yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran.

“Jika benar ada hak pegawai yang tertunda bahkan sejak Desember 2025, ini tentu memprihatinkan. Gaji pegawai adalah belanja wajib yang seharusnya dipastikan tersedia dalam pengelolaan kas daerah,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai kondisi keuangan daerah serta penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

Selain itu, ia meminta agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar persoalan pengelolaan kas daerah dapat segera diperbaiki dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran hak pegawai tersebut serta kepastian waktu pembayaran.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, terutama dalam memastikan kewajiban dasar seperti pembayaran gaji pegawai dapat dipenuhi tepat waktu.(***)

Selasa, 10 Maret 2026

PP MIO Indonesia Gelar Rapat Persiapan Santunan Anak Yatim dan Bukber Ramadhan 2026

Infonas.id | JAKARTA 


Rapat yang dilangsungkan pada Senin (9/3/2026) di Kantin Green Pramuka Tower Pino Basement, kawasan Apartemen Green Pramuka City, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 49, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dihadiri oleh Ketua Umum PP MIO Indonesia AYS Prayogie, Wakil Ketua Umum Yasmin Rubaya Thalib, Ketua Divisi Anie Maya Rochania, Ketua PW. MIO DKI Jakarta Gito Ricardo, Sekretaris Wilayah MIO DKI Jakarta Alam Massiri, serta Bendahara MIO DKI Jakarta Bainanah.


Selain yang disebut diatas acara rapat, juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina PP MIO Indonesia, Taufiq Rahman, SH, S.Sos dan Andi Buchori Gembok, SE

Dalam rapat itu, panitia membahas berbagai hal terkait persiapan akhir kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama, mulai dari pembagian tugas panitia, kesiapan lokasi, hingga susunan acara.

Ketua Panitia, Yasmin Rubaya Thalib, mengatakan kegiatan tahun ini mengangkat tema “Ramadhan Berkah: Bersama MIO Indonesia Menjalin Ukhuwah dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim.”

“Kegiatan ini kami siapkan dengan sebaik mungkin agar menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di bulan suci Ramadhan,” ujar Yasmin Rubaya Thalib.

Ia juga berharap para pengurus Pengurus Pusat (PP) MIO Indonesia yang tersebar di berbagai kota dan provinsi dapat meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kami berharap rekan-rekan pengurus PP MIO dari berbagai daerah dapat menyempatkan diri hadir sehingga kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat ukhuwah di antara keluarga besar MIO Indonesia,” kata Yasmin.

Sementara itu, Ketua Umum PP MIO Indonesia AYS Prayogie menilai kegiatan santunan dan buka puasa bersama merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat nilai kebersamaan.

“Melalui kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama ini, kami ingin memperkuat ukhuwah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di bulan Ramadhan,” ujar Prayogie.

Adapun kegiatan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama PP MIO Indonesia akan digelar pada Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 16.00 WIB hingga selesai, di Sagolicious Cafe & Resto Lantai 2 (Function Hall), Ruko Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Panitia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum mempererat hubungan antaranggota MIO Indonesia sekaligus menebarkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (Red)


Sumber: Humas MIO Pusat

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved