-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Rabu, 29 Juli 2026

Diduga Buang Limbah sampah Sembarangan di Tanah Warga, PT Sinar Jaya Polyframe Panen Kecaman dan Reaksi Keras Aktivis


Foto: gerbang depan PT Sinar jaya polyframe 

Dugaan praktik pencemaran lingkungan kembali menyita perhatian publik. PT Sinar Jaya Polyframe menuai gelombang kritik dan reaksi keras dari para aktivis lingkungan setelah diduga secara sengaja membuang limbah operasional pabriknya di atas lahan milik warga setempat tanpa izin.

​Tindakan tersebut dinilai tidak hanya merusak ekosistem tanah, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar dan melanggar hak-hak pemanfaatan lahan milik warga.

Kronologi Singkat dan Dampak Lingkungan

​Dugaan pembuangan limbah ini pertama kali terkuak setelah warga pemilik lahan mendapati tumpukan limbah sampah plastik tak dikenal berserakan di area tanah mereka.



​Aktivis Lingkungan Hidup, Nurhadi, mengecam keras tindakan pengawasan dan operasional dari pihak perusahaan.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga serta kelestarian lingkungan. PT Sinar Jaya Polyframe harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kejahatan lingkungan ini. Kami mendesak pihak berwenang untuk tidak tinggal diam," tegas Nurhadi.

Tuntutan dan Langkah Lanjutan

​Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, koalisi aktivis bersama warga terdampak menyuarakan beberapa tuntutan utama:

Pembersihan Segera (Clean-up): Menghentikan segala aktivitas pembuangan dan segera membersihkan area tanah warga dari sisa-sisa limbah.

Uji Laboratorium Sampel Limbah: Mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung mengambil sampel guna memastikan apakah limbah tersebut tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ganti Rugi dan Pemulihan Lahan: Menuntut pemulihan fungsi tanah serta ganti rugi atas kerugian materiil maupun immaterial yang dialami pemilik lahan.

Sanksi Hukum: Meminta pihak kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindak tegas manajemen perusahaan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

​Jika pihak PT Sinar Jaya Polyframe tidak segera menunjukkan iktikad baik dan merespons tuntutan ini, para aktivis menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum dan menggelar aksi solidaritas yang lebih besar.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi PT Sinar jaya polyframe

DPD Golkar Purwakarta Tunjukan Kesolidan, Siap Gelar Musda


Foto: pelaksanaan rapat plono DPD Golkar Purwakarta 


Riak politik kembali terjadi di internal DPD Golkar Purwakarta. Tapi kali ini, riak tersebut menunjukan kesolidan. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin itu bersiap menggelar Musda. 

Untuk diketahui, Musda atau Musyawarah Daerah kabupaten merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi. Fungsinya adalah menetapkan program kerja dan Ketua DPD Golkar untuk masa jabatan mendatang. 

"Kita menginginkan agar Golkar Purwakarta tetap solid untuk kepengurusan mendatang. Hari ini kita menggelar pleno untuk menentukan seluruh piranti Musda", kata Ketua DPD Golkar Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

Rapat Pleno tersebut digelar pada Rabu, 29 Juli 2026 di Hotel Harper Purwakarta. 

Menurut Ambu, pihaknya membuka secara luas kepada seluruh kader agar memanfaatkan forum Musda sebaik-baiknya. Menurut dia, Musda memiliki fungsi regenerasi kepemimpinan. 

"Silakan mendaftar. Forum pleno sudah menunjuk Haji Selan sebagai Ketua Penyelenggara Musda. Beliau akan menentukan teknis dan kualitas Musda nanti", katanya. 

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja mengatakan pihaknya menekankan kesolidan. Pasalnya, spirit organisasi lebih dibutuhkan dibandingkan anasir politik. 

"Seperti arahan ketua, kita fokus kesolidan dalam gelaran Musda. Sehingga siapapun nanti kader terpilih itu mampu menjadi lokomotif penggerak semua gerbong" kata Dias yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD tersebut.

Forum pleno menunjuk Farid Farhan sebagai Ketua Pengarah Musda dan Asep Kurniawan sebagai Ketua Pelaksana Musda.(***)

Proyek Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, Kantor Penyedia Disebut Rumah Tinggal, Begini Faktanya


PEKALONGAN – Keberadaan alamat kantor salah satu pemenang tender proyek Pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 senilai lebih dari Rp2,3 miliar menjadi sorotan publik.

Sorotan tersebut muncul setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen administrasi, yakni CV. RM di wilayah Babakan Keramat, Kabupaten Tegal, pada Senin (27/7/2026). 

Dari hasil penelusuran, bangunan yang tercantum sebagai alamat perusahaan diketahui merupakan sebuah rumah tinggal dan tidak tampak aktivitas perkantoran sebagaimana lazimnya sebuah kantor operasional.

Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku mengenal bangunan tersebut sebagai rumah tinggal.

"Setahu kami itu rumah tinggal. Pemiliknya memang sering keluar mencari pekerjaan atau mencari order ke berbagai daerah seperti Pekalongan dan tempat lainnya," ujar salah seorang warga setempat.

Saat mendatangi alamat tersebut, wartawan ditemui seorang perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Bu Rubi. Ia membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah tinggal keluarganya.

"Ini memang rumah tinggal kami. Untuk kantor operasional dan gudang ada di Balamoa, Kebandingan," jelasnya kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, wartawan juga sempat mengamati kondisi bagian dalam rumah. Berdasarkan pengamatan di lokasi, tidak terlihat adanya perlengkapan administrasi maupun fasilitas yang secara fisik menunjukkan aktivitas perkantoran. Ruang tamu tampak sederhana dengan beberapa kursi tanpa meja, serta terdapat tumpukan pakaian di salah satu sudut ruangan.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pekalongan, Zaenuri, menegaskan bahwa proses pengadaan proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Zaenuri, regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak mengharuskan penyedia memiliki kantor berupa bangunan perkantoran khusus.

"Pelaksanaan pengadaan sudah sesuai mekanisme yang ada. Untuk lokasi kantor penyedia bisa menggunakan rumah tinggal, rumah kontrakan, maupun gudang, selama memenuhi ketentuan administrasi yang dipersyaratkan," ujar Zaenuri saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/7/2026).»

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penggunaan rumah tinggal sebagai alamat perusahaan tidak secara otomatis bertentangan dengan ketentuan pengadaan pemerintah, sepanjang seluruh persyaratan administrasi dan legalitas perusahaan telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Meski demikian, hasil penelusuran lapangan terkait kondisi fisik alamat perusahaan menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara alamat administrasi dengan aktivitas operasional perusahaan. 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak CV. RM mengenai sistem operasional perusahaan maupun penggunaan alamat yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

(Har/Sol)

Selasa, 28 Juli 2026

Perkuat Kemandirian Ekonomi Kader, Pemuda Pancasila Gelar Rakor Persiapan Koperasi JAM Indonesia Abadi


Foto: Pelaksanaan Rakoor Pemuda Pancasila

Purwakarta — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus guna mematangkan persiapan pembentukan dan pengoperasian Koperasi JAM (Jaringan Anggota Mandiri) Indonesia Abadi. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen organisasi dalam membangun basis kemandirian ekonomi bagi jutaan kadernya yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya Purwakarta.

​Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus cabang perwakilan Anak Cabang. Forum ini fokus membahas struktur tata kelola koperasi, legalitas operasional, hingga pemetaan potensi bisnis internal dan eksternal yang dapat diakses oleh para kader.

​Ketua MPC Purwakarta Pemuda Pancasila Hj. Nina Heltina menegaskan bahwa kehadiran Koperasi JAM Indonesia Abadi merupakan wujud nyata transformasi organisasi menuju gerakan pemberdayaan yang berbasis ekonomi kerakyatan.

"Pemuda Pancasila tidak hanya hadir dalam ranah sosial dan kebangsaan, tetapi juga harus menjadi pilar kekuatan ekonomi bagi anggotanya. Koperasi JAM Indonesia Abadi dirancang sebagai wadah gotong royong modern untuk mengangkat taraf hidup kader dan mendukung UMKM lokal," ujarnya dalam pembukaan Rakor.

​Beberapa poin utama yang ddibahas dan dipersiapkan dalam Rakor ini meliputi:

  • Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil: Pembentukan unit-unit usaha produktif yang mengintegrasikan potensi lokal kader di tingkat daerah.

  • Akses Permodalan dan Pelatihan: Penyediaan fasilitas pembiayaan yang akuntabel disertai pelatihan manajerial dan kewirausahaan secara berkelanjutan.

  • Sinergi dan Kemitraan Strategis: Membuka rantai pasok (supply chain) antar-daerah serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, BUMD, dan sektor swasta.

​Melalui pendirian Koperasi JAM Indonesia Abadi, Pemuda Pancasila optimistis dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru dari basis massa organisasi. Ke depan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang tidak hanya bermanfaat bagi internal organisasi, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional umumnya, khususnya perekonomian di kabupaten Purwakarta. (***)

Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Dewan "AS", LSM Barak Indonesia Siapkan Aksi Kepung Kantor DPRD Karawang


Foto: Humas Markas Besar LSM Barak Indonesia Mqhesa Jenar

KARAWANG — Markas Besar Organisasi Kemasyarakatan Barisan Rakyat Indonesia (Ormas Barak Indonesia) menyatakan sikap tegas akan menggelar aksi unjuk rasa berskala besar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang. Aksi ini digelorakan sebagai bentuk protes keras dan pengawasan publik atas dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Karawang berinisial "AS".

​Langkah mengepung kantor wakil rakyat tersebut diambil lantaran pihak Barak Indonesia menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan "AS" telah mencederai integritas lembaga legislatif, mencoreng kepercayaan masyarakat Karawang, serta melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku.

​Humas Markas Besar LSM Barak Indonesia menegaskan bahwa lembaga DPRD seharusnya menjadi tempat memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan dijadikan tameng atau sarana untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu melalui wewenang jabatan.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat dugaan kesewenang-wenangan ini. Anggota dewan itu dipilih oleh rakyat dan dibayar oleh uang rakyat, maka integritasnya harus dijaga. Jika ada indikasi penyalahgunaan jabatan oleh oknum 'AS', harus diusut tuntas tanpa tebang pilih! Kami siap menurunkan ribuan kader untuk mengepung DPRD Karawang sampai ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari BK (Badan Kehormatan) DPRD," tegas nya

​Poin Demontrasi & Tuntutan Utama

​Dalam aksi kepung gedung DPRD Karawang mendatang, Ormas Barak Indonesia membawa beberapa tuntutan utama, di antaranya:

  • Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang untuk segera memanggil, memeriksa, dan memproses oknum anggota dewan "AS" secara transparan.

  • Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan wewenang tersebut.

  • Menuntut Transparansi Lembaga agar DPRD Karawang tidak terkesan melindungi oknum anggota dewan yang bermasalah.

​Lsm Barak Indonesia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Karawang yang peduli akan keadilan dan kebersihan tata kelola pemerintahan untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas.

​Mengenai jadwal dan estimasi massa, pihak Barak Indonesia memastikan surat pemberitahuan aksi sesuai prosedur perundang-undangan akan segera disampaikan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Karawang.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak DPRD Karawang dalam hal ini Badan Kehormatan DPRD Karawang. (***)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved