NASIONAL
PENDIDIKAN
Rabu, 10 Juni 2026
PENGEMBANGAN KASUS TRIO BGN: KEJAGUNG TELISIK PERAN KOORDINATOR KABUPATEN DAN KECAMATAN DALAM SINDIKAT Kasus Trio BGN ?
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi pada Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjerat tiga mantan pimpinan teras—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung (Trio BGN)—kini memasuki babak baru. Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai membongkar jaringan lini bawah yang melibatkan oknum Koordinator Kabupaten (Korkab) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) di berbagai daerah.
Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat bahwa struktur koordinator lapangan tersebut disalahgunakan menjadi alat pemerasan, manipulasi data, dan pintu masuk aliran dana ilegal dari daerah ke tingkat pusat.
Modus Operandi Sindikat Lini Bawah: Manipulasi Kuota dan Fee Pengondisian
Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan saksi-saksi, peran Korkab dan Korcam dalam pusaran kasus ini terbagi ke dalam beberapa klaster modus operandi:
Jual Beli Rekomendasi Titik SPPG: Oknum Korkab diduga menyalahgunakan kewenangan verifikasi wilayah untuk mematok tarif hingga ratusan juta rupiah kepada vendor lokal atau pengusaha yang ingin meloloskan wilayahnya sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penyetoran Dana Berjenjang: Dana taktis hasil pungutan liar yang dikumpulkan oleh Korcam di tingkat kecamatan, diduga dihimpun secara kolektif oleh Korkab untuk kemudian disetorkan ke lingkaran dalam "Trio BGN" guna mengamankan posisi dan kuota proyek.
Manipulasi Data Lapangan (Mark-up): Ditemukan indikasi bahwa oknum Korcam melakukan penggelembungan data jumlah penerima manfaat serta memotong anggaran logistik harian, yang berdampak langsung pada merosotnya kualitas gizi makanan yang diterima masyarakat.
Komitmen Kejaksaan Agung: Sikat Habis Hingga ke Akar Rumput
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada level pengambil kebijakan di pusat. Penindakan tegas akan dilakukan secara vertikal hingga ke tingkat eksekutor lapangan.
"Struktur Korkab dan Korcam yang seharusnya dibentuk untuk memastikan gizi masyarakat terpenuhi, justru dijadikan alat pemerasan berjenjang oleh oknum-oknum tertentu. Kami sedang melakukan penyisiran maraton dan memeriksa manifes operasional di beberapa daerah digital. Siapa pun yang terlibat menikmati aliran dana ini akan kami mintai pertanggungjawaban hukum," tegas Kapuspenkum.
Saat ini, Jampidsus telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah Korkab yang terindikasi kuat memiliki catatan transaksi keuangan mencurigakan terkait operasional SPPG fiktif. Status hukum beberapa koordinator lapangan tersebut berpotensi dinaikkan menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Imbauan Kepada Vendor dan Masyarakat
Kejaksaan Agung mengimbau kepada para pengusaha lokal, vendor penyedia logistik, maupun Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang pernah menjadi korban pemerasan atau dimintai fee oleh oknum Korkab dan Korcam, untuk segera melaporkannya melalui posko pengaduan yang tersedia di Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri setempat. Kejaksaan menjamin perlindungan hukum penuh bagi para pelapor (wistleblower).
Belasan Dapur diambang gagal operasi, Pengamat :Jangan memberi izin operasional terhadap dapur yang statusnya masih persiapan.
BARAK Indonesia Ingatkan Bupati: Predikat WTP Bukan Keberhasilan untuk Disombongkan, Tapi Kewajiban Menindaklanjuti Temuan BPK
Ketua Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia marcab purwakarta memberikan peringatan keras kepada Bupati terkait euforia perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
BARAK Indonesia menegaskan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi akhir yang harus dibanggakan secara berlebihan, melainkan standar administratif yang wajib dibarengi dengan penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan.
Ketua BARAK Indonesia, Mahesa Jenar, menyatakan bahwa predikat WTP sering kali disalahartikan oleh kepala daerah sebagai jaminan bahwa pemerintahan mereka bersih dari korupsi atau penyimpangan anggaran. Padahal, WTP murni penilaian atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Kami mengingatkan Bupati agar tidak terlena dan menjadikannya ajang pencitraan. WTP bukan hasil yang harus dibanggakan secara berlebihan. Yang jauh lebih krusial adalah bagaimana mematuhi rekomendasi BPK dan menindaklanjuti semua hasil temuan yang ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tegas Mahesa dalam keterangan tertulisnya.
Menurut BARAK Indonesia, di balik opini WTP, kerap kali masih ditemukan catatan-catatan kritis, mulai dari kelemahan sistem pengendalian intern hingga ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Jika temuan-temuan tersebut diabaikan dan tidak segera ditindaklanjuti dalam waktu yang ditentukan (maksimal 60 hari setelah LHP diterima), maka hal tersebut dapat berimplikasi pada ranah hukum.
BARAK Indonesia mendesak Bupati untuk segera memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap transparan dan mempercepat proses penyelesaian rekomendasi BPK.
"Rakyat tidak butuh seremonial foto bersama piagam WTP. Rakyat butuh kepastian bahwa setiap rupiah uang negara digunakan dengan benar, tanpa ada kebocoran. Kami dari BARAK Indonesia akan mengawal ketat dan mengawasi sejauh mana Pemkab menindaklanjuti setiap temuan BPK tersebut. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan membiarkan kerugian negara, kami tidak segan untuk mendorongnya ke aparat penegak hukum," tutup Mahesa. (Red)
Selasa, 09 Juni 2026
Kolaborasi Jaga Alam, Perhutani dan Pemkab Purwakarta Lakukan Rehabilitasi Kawasan Sempadan Sungai
PURWAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan di kawasan Petak 20 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cempaka, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari Gerakan Aksi Bersih Nasional tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya konservasi lingkungan, mulai dari pembersihan aliran sungai, pemasangan patok penahan erosi, hingga penanaman pohon di kawasan sempadan sungai.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung rehabilitasi kawasan hutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Purwakarta Mulyana Kurniawan, Camat Campaka, unsur Koramil dan Polsek Campaka, Dansektor 7 Satgas Citarum Harum, Kepala Desa Benteng, Kepala Desa Campaka Sari, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, petugas kebersihan.
Kemudian hadir juga Ketua Mapala Wikara, Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) DPD Purwakarta, komunitas Pendaki Purwakarta, perwakilan perusahaan di wilayah Kecamatan Campaka, Aktivis Lingkungan Zona Remaja, serta masyarakat sekitar.
Administratur KPH Purwakarta, Plt. Deden Yogi Nugraha melalui Wakil Administratur KPH Purwakarta Mulyana Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, Perhutani ingin memberikan edukasi sekaligus contoh nyata kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, khususnya kawasan hutan dan daerah aliran sungai,” ujar Mulyana.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar semakin peduli terhadap lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Ia menegaskan, menjaga kawasan sempadan sungai merupakan bagian penting dari prinsip pengelolaan hutan lestari. Kawasan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai pelindung ekosistem, mencegah erosi, menjaga tata kelola air, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.
Sementara itu, perwakilan Aktivis Lingkungan Zona Remaja mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami merasa bangga dapat terlibat langsung dalam kegiatan ini. Saat ini semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa menjaga kebersihan sungai dan kelestarian hutan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat,” katanya.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 ini, Perhutani bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan dan lingkungan hidup.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi mampu mendorong lahirnya aksi-aksi nyata yang berkelanjutan demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. (TEGUH)





FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram