MAJALENGKA — Pekerjaan pemeliharaan jalan Babakan Jawa-Pancurendang di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, senilai Rp1,968 miliar menjadi sorotan. Senin (28/09/2026)
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Sejumlah hal yang menjadi sorotan antara lain penggunaan material, metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi, kualitas pekerjaan bronjong dan irigasi, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, pekerjaan tersebut memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/014/Kontrak/DAU/MK/BM/PUTR/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.968.783.000.
Pelaksanaan pekerjaan tercatat dilakukan oleh CV Karya Dinamis Nusantara yang beralamat di Jalan Perwira Nomor 22, RT 003/RW 002, Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah penggunaan material batu pada pekerjaan perkerasan jalan. Material yang digunakan diduga berupa batu obrog dan dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.
Namun, untuk memastikan kesesuaian material tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, hasil pengujian laboratorium, serta pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.
Sorotan lainnya menyangkut pekerjaan bronjong. Di lapangan, terdapat dugaan bahwa pekerjaan bronjong tidak menggunakan cerucuk sebagaimana yang dipersoalkan dalam laporan masyarakat.
Selain itu, ukuran batu kali yang digunakan disebut-sebut tidak seragam. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah telah memenuhi persyaratan teknis pekerjaan bronjong.
Pekerjaan pada bagian irigasi juga menjadi sorotan. Pemasangan batu diduga dilakukan dengan memanfaatkan pondasi lama, sementara hasil plesteran terlihat tidak rata dan pada sejumlah bagian batu tampak menonjol.
Kondisi kawat bronjong juga menjadi perhatian. Anyaman kawat di sejumlah bagian terlihat longgar dan beberapa sambungan tampak kurang rapi.
Secara teknis, kualitas pemasangan bronjong perlu memastikan kawat terikat kuat dan struktur tersusun sesuai spesifikasi agar mampu mempertahankan bentuk serta kestabilan bangunan.
Susunan bronjong antarsegmen juga terlihat tidak seragam. Pada beberapa bagian terdapat struktur yang tampak menonjol, sementara bagian lainnya terlihat lebih mengempis.
Kondisi tersebut menjadi dasar pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan maupun pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung.
Selain kualitas konstruksi, sumber material batu untuk bronjong juga mendapat sorotan. Pengambilan material dari sekitar bukit secara sembarangan berpotensi mengubah kondisi lereng apabila tidak dilakukan berdasarkan kajian dan metode teknis yang tepat.
Bekas penggalian material dapat mengubah pola aliran air permukaan dan berpotensi meningkatkan erosi. Karena itu, sumber material dan metode pengambilannya perlu dipastikan sesuai ketentuan lingkungan dan teknis yang berlaku.
Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi proyek di wilayah Kelurahan Babakan Jawa, ditemukan sejumlah kondisi yang kemudian dipertanyakan, termasuk dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Pihak yang melakukan peninjauan juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. Selain itu, tidak ditemukan camp atau tempat penginapan pekerja maupun buku tamu sebagaimana yang dipersoalkan dalam laporan di lapangan.
Terdapat pula dugaan mengenai ketidaksesuaian volume sejumlah item pekerjaan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengukuran teknis untuk memastikan ada atau tidaknya kekurangan volume pekerjaan.
Aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Di lokasi, beberapa pekerja disebut tidak mengenakan helm keselamatan, sepatu keselamatan maupun perlengkapan pelindung lainnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan APD, salah seorang pekerja memberikan jawaban singkat.
"Nggak tahu," ujar pekerja tersebut ketika ditanya awak media.
Penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi menjadi tanggung jawab pihak pelaksana untuk memastikan pekerja mendapatkan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan risiko pekerjaan serta menggunakannya selama bekerja.
Pihak terkait juga diminta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja.
Hingga berita ini diturunkan pada Senin (28/9/2026), pihak pelaksana proyek, CV Karya Dinamis Nusantara, belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah sorotan dan dugaan yang ditemukan di lapangan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media, namun belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan.
Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi, kekurangan volume maupun potensi kerugian negara, diperlukan pemeriksaan teknis dan administratif oleh instansi berwenang berdasarkan dokumen kontrak serta hasil pengukuran pekerjaan di lapangan.
Media ini akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak pelaksana maupun Dinas PUTR Kabupaten Majalengka apabila menyampaikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (ROJAN)





FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram