-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Sabtu, 19 September 2026

Terungkap! 38 Tersangka Pig Butchering Dilimpahkan ke Jaksa, Korban Capai 133 Orang

 


SEMARANG — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menyerahkan 38 tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan penipuan online bermodus pig butchering kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan di Rutan Kelas I Surakarta, Rabu (16/9/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dengan pelimpahan tersebut, proses penyidikan perkara di Ditressiber Polda Jateng dinyatakan selesai. Selanjutnya, perkara memasuki tahap penuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Sukoharjo sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya diungkap Ditressiber Polda Jateng melalui patroli siber yang mendeteksi aktivitas dugaan penipuan online lintas negara.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta yang diduga digunakan jaringan tersebut untuk menjalankan operasionalnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dengan sasaran utama warga negara Amerika Serikat.

Penyidik memperkirakan jaringan tersebut telah menargetkan sekitar 5.000 orang. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 133 orang disebut menjadi korban.

Sementara itu, berdasarkan data transaksi yang ditemukan penyidik, keuntungan yang diperoleh jaringan tersebut mencapai USD 2.327.625 atau sekitar Rp41,1 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus pig butchering. Pelaku terlebih dahulu membangun hubungan emosional dan kepercayaan dengan calon korban melalui aplikasi kencan maupun media sosial.

Para pelaku menggunakan identitas palsu untuk mendekati korban. Setelah hubungan dan kepercayaan terbangun, korban kemudian diarahkan untuk melakukan investasi atau trading aset kripto dengan iming-iming keuntungan besar.

Transaksi tersebut dilakukan melalui platform yang diduga telah dikendalikan oleh jaringan pelaku.

Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku juga menggunakan foto, video, hingga komunikasi melalui panggilan video.

Setelah korban melakukan deposit, dana tersebut kemudian dikuasai jaringan pelaku. Korban selanjutnya tidak dapat menarik kembali dana yang telah disetorkan.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan seluruh rangkaian penyidikan perkara tersebut telah diselesaikan.

“Setelah seluruh rangkaian penyidikan dilakukan dan berkas perkara dinyatakan lengkap, Ditressiber Polda Jateng telah melaksanakan pelimpahan 38 tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sukoharjo,” ujar Wahyu, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, pelimpahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penanganan perkara di tingkat penyidikan Ditressiber Polda Jateng.

“Dengan telah dilaksanakannya tahap II, proses penanganan perkara selanjutnya memasuki tahapan penuntutan. Kami menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Ditressiber Polda Jateng juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak karena perkara tersebut memiliki dimensi lintas negara.

Koordinasi antara lain dilakukan dengan FBI melalui NCB Interpol, Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penanganan warga negara asing yang terlibat dalam perkara tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan 38 tersangka yang terdiri atas warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya perangkat komunikasi, komputer, laptop, monitor, dokumen perusahaan, serta berbagai perangkat lain yang berkaitan dengan aktivitas jaringan dugaan penipuan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan pelimpahan tahap II merupakan bagian dari proses hukum setelah penyidikan perkara diselesaikan Ditressiber Polda Jateng.

“Penyidikan perkara ini telah selesai dan 38 tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya proses hukum akan berjalan pada tahapan penuntutan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuliyanto.

Ia menambahkan, pengungkapan perkara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai pola penipuan yang memanfaatkan hubungan personal di ruang digital.

Menurut Yuliyanto, modus pig butchering memanfaatkan kepercayaan dan hubungan emosional korban sebelum diarahkan pada transaksi investasi.

“Karena itu, masyarakat harus berhati-hati apabila seseorang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi kencan mulai mengarahkan komunikasi pada investasi, trading, atau aset kripto dengan iming-iming keuntungan besar,” katanya.

Yuliyanto juga mengingatkan masyarakat agar melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi atau investasi melalui platform digital.

“Pastikan legalitas perusahaan dan platform yang ditawarkan, jangan memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang belum terverifikasi, serta jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkasnya.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, perkara dugaan penipuan online bermodus pig butchering kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Dituding Jadi Dalang Demo, Jenal Aripin: Saya Siap Dikonfrontasi dengan Peserta Aksi

 

KARAWANG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan aksi demonstrasi warga pada 14 September 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Karawang.

Aksi tersebut digelar di tengah rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang dan menyoroti polemik pembangunan Jalan Badami–Loji yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta Jenal Aripin. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Namun, setelah aksi berlangsung, muncul isu yang mengaitkan Jenal Aripin dengan aksi demonstrasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Jenal Aripin membantah dirinya menjadi penggerak atau dalang aksi. Ia menyebut telah menyampaikan informasi mengenai rencana aksi warga kepada Gubernur Jawa Barat saat berada di Bandung.

“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya juga siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka,” tegas Jenal.

Selain mengenai aksi demonstrasi, Jenal Aripin juga memberikan penjelasan terkait polemik perizinan pertambangan PT Mas Putih Belitung (MPB) yang turut dikaitkan dengan persoalan infrastruktur Jalan Badami–Loji.

Menurut Jenal, izin pertambangan PT MPB diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024, saat Bey Triadi Machmudin menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Ia menegaskan, penerbitan izin tersebut terjadi sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Penjelasan tersebut, kata Jenal, disampaikan agar masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh berdasarkan kronologi dan kewenangan pada masing-masing periode pemerintahan.

Jenal juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Karawang, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Di sisi lain, Jenal menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani persoalan infrastruktur di wilayah Karawang Selatan.

Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Namun, aspirasi tersebut diharapkan tetap disampaikan secara tertib dan mengedepankan komunikasi serta dialog.

Dengan demikian, kata dia, persoalan pembangunan maupun kepentingan masyarakat dapat dibahas secara terbuka tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (AZHARI)

Jumat, 18 September 2026

Golkar Purwakarta Gelar Pekan Kedua Baksos Jumat Berkah "Nasi Kuning Simbol Kerakyatan Jabar Ngahadean"



PURWAKARTA — DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dan hadir di tengah masyarakat. Memasuki pekan kedua pelaksanaan bakti sosial (baksos) Jumat Berkah, partai berlambang pohon beringin ini konsisten membagikan ratusan paket makanan bertajuk "Nasi Kuning Simbol Kerakyatan" kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

​Kegiatan yang menyasar pekerja informal, pengemudi ojek online, sopir angkutan umum, hingga warga sekitar ini disambut hangat oleh masyarakat. Nasi kuning dipilah bukan sekadar sebagai hidangan khas, melainkan simbol kehangatan, kebersamaan, dan kedekatan Partai Golkar dengan rakyat kecil.

​Aksi sosial ini selaras dengan semangat “Golkar Jabar Ngahadean”, sebuah gerak langkah untuk terus memperbaiki diri dan menebar kebermanfaatan nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

Poin-Poin Utama Kegiatan:

  • Konsistensi Kehadiran Pelaksanaan baksos pekan kedua menegaskan bahwa program Jumat Berkah bukan sekadar agenda seremoni sementara, melainkan komitmen berkelanjutan Partai Golkar di Purwakarta.
  • Nasi Kuning Simbol Kerakyatan Dipilih sebagai representasi nilai tradisi lokal yang merakyat, melambangkan harapan akan kesejahteraan dan syukuran atas kebersamaan.
  • Sasaran Penerima Masyarakat yang beraktivitas di jalanan dan sektor informal untuk memberikan energi positif di hari yang penuh berkah.







​Melalui aksi nyata ini, Golkar Purwakarta ingin menegaskan bahwa politik adalah instrumen pelayanan, di mana kehadiran fisik dan empati langsung di lapangan jauh lebih bernilai daripada sekadar janji. Melalui se piring nasi kuning, tumbuh kebersamaan dan menguat kepedulian demi Purwakarta yang lebih bersahaja.

Kamis, 17 September 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Perum Jasa Tirta II Respon Cepat Mitigasi Distribusi Air Irigasi di Karawang


Foto: dok/net

Karawang - Perum Jasa Tirta II (PJT II) terus melakukan langkah cepat dan terukur dalam memitigasi dampak musim kemarau di wilayah layanan Saluran Induk Tarum Utara Cabang Barat, Kabupaten Karawang. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi penyaluran air irigasi, penyesuaian pola gilir-giring, pemeliharaan saluran, serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga keberlangsungan kegiatan pertanian dan mendukung ketahanan pangan. 

Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso menegaskan PJT II terus berupaya memastikan air yang tersedia dapat dialirkan secara optimal hingga menjangkau petakpetak sawah, terutama di wilayah hilir yang saat ini mengalami keterbatasan pasokan air.  

“Perum Jasa Tirta II terus mengoptimalkan pengaturan distribusi air dengan mempertimbangkan kondisi jaringan, kebutuhan air pertanian, serta kondisi lapangan agar air dapat dimanfaatkan secara efektif dan merata,”ucap  Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyesuaian jadwal gilir-giring air irigasi melalui koordinasi langsung bersama petani, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintah setempat di sejumlah titik yaitu ruas B. Tub. 15 – SS. Kertalaya serta B. Tub. 23 dan B. Tub. 24 di Kecamatan Batujaya. 

Di wilayah irigasi Saluran Sekunder (SS) Teluk Ambulu dan SS. Batujaya, jadwal gilir-giring yang sebelumnya dilaksanakan pada pagi hingga siang hari disesuaikan menjadi malam hari. Pintu B. Tub. 23 dan B. Tub. 24 dioperasikan pada pukul 19.00–07.00 WIB, sementara pada pukul 07.00–19.00 WIB penyaluran air dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan wilayah di hilir B. Tub. 24 atau Pakisjaya. 


Penyesuaian tersebut diterapkan pada Desa Segarjaya, Karyabakti dan Baturaden serta terus dipantau dan dievaluasi oleh tim PJT II. Sementara itu, di SS. Kertalaya, pola gilir-giring dilakukan dengan mengatur prioritas alokasi air sesuai periode pelayanan. Pada Senin hingga Jumat, alokasi air difokuskan ke SS. Kertalaya, sedangkan pada Jumat hingga Minggu dialokasikan ke SS. Kertalaya dan wilayah terkait lainnya. Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya agar air yang tersedia dapat menjangkau areal pertanian secara lebih optimal. 

Tidak hanya melalui pengaturan distribusi, PJT II juga terus mengoptimalkan pemanfaatan alat berat untuk menjaga kapasitas dan kelancaran aliran saluran. Kegiatan di lapangan meliputi pengerukan sedimentasi, pengangkatan sampah dan eceng gondok, serta penanganan hambatan lain yang berpotensi menghambat kontinuitas penyaluran air ke wilayah hilir. 

Percepatan penanganan dengan alat berat ini dilakukan melalui sinergi dengan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dan BBWS Citarum.  Dalam penanggulangan gangguan penyaluran air seperti eceng gondok dan sampah, PJT II telah melakukan pengangkutan sedimentasi, eceng gondok dan sampah di lokasi bangunan B. Tub. 18 dan B.Tub. 22 untuk menjaga kelancaran penyaluran air ke hilir. 

Dalam melakukan upaya mitigasi tersebut, Direktur Operasi dan Pemeliharaan Anton Mardiyono mengatakan PJT II mengedepankan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan penanganan dan pemeliharaan jaringan irigasi. 

“Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan dampak musim kemarau tidak hanya dilakukan melalui pengaturan air, tetapi juga melalui peningkatan keandalan saluran serta respons cepat terhadap kendala yang ditemukan di lapangan,” ucap Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II.  

Melalui berbagai langkah tersebut, PJT II berkomitmen untuk terus menjaga kontinuitas penyaluran air irigasi sampai ke wilayah hilir dan mengoptimalkan Sumber Daya Air (SDA) yang tersedia. Upaya ini diharapkan dapat membantu petani mempertahankan keberlangsungan budi daya dan produktivitas lahan pertanian di tengah kondisi musim kemarau. 

Sebagai bagian dari pengelolaan SDA yang adaptif dan kolaboratif, PJT II akan terus melakukan pemantauan, evaluasi pola distribusi, pemeliharaan saluran, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut menjadi wujud kontribusi PJT II dalam memitigasi dampak kekeringan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. 

Sumber : Bidang Komunikasi Perusahaan Sekretariat Perusahaan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II 

PENGUMUMAN PENTING: TROTOAR LIMA MILIAR SUDAH HADIR, MOHON MOTOR JANGAN BEREBUT



PURWAKARTA — Kabar gembira bagi seluruh pengguna jalan! Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan bangga memamerkan papan proyek megah senilai Rp5,3 Miliar (lengkap dengan koma 98 sen agar terlihat sangat presisi) hanya untuk menata trotoar di Desa Sawah Kulon.

​Proyek berdurasi 120 hari yang didanai dari APBD 2026 ini dikerjakan oleh CV Aniang Berkah Abadi. Berdasarkan estimasi, fasilitas ini akan menjadi lintasan paling mulus dan mewah yang pernah ada—khususnya bagi para pengendara sepeda motor yang sedang terburu-buru menghindari kemacetan.

​Berikut beberapa poin keunggulan proyek trotoar sultan ini.

  • Sirkuit Tambahan Pengendara Motor: Jalur pedestrian siap menjadi lajur darurat favorit para pemotor saat jalan raya mulai padat.

  • Lapak Jualan Premium: Karpet merah bagi para pedagang kaki lima untuk membuka lapak baru tanpa perlu membayar sewa toko.

  • Wahana Halang Rintang (Obstacle Course): Sangat cocok bagi pejalan kaki yang merindukan olahraga ekstrim, lengkap dengan bonus tiang listrik di tengah jalan dan papan reklame yang berdiri anggun menutupi jalan.

  • Tempat Parkir Gratis: Solusi cerdas bagi pemilik kendaraan yang enggan masuk ke area parkir resmi.

​Pemerintah menghimbau warga pejalan kaki asli untuk tetap bersabar dan mengalah jika sewaktu-waktu diklakson oleh sepeda motor yang lewat di atas trotoar baru tersebut. Bagaimanapun juga, anggaran lima miliar rupiah ini dibelanjakan demi kenyamanan bersama—terutama mereka yang beroda dua.

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved