-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Senin, 20 Juli 2026

Potret Buram Sindangkasih: Di Balik Kemewahan HUT Purwakarta, Kantor Kelurahan Bersejarah Nyaris Ambruk Ditelan Zaman


Foto: Nampak depan kantor kelurahan Sindangkasih 

PURWAKARTA — Peringatan Hari Jadi Purwakarta yang dirayakan saban tahun dengan gemerlap seremonial dan anggaran besar dinilai makin jauh dari nilai sejarahnya. 

Ironi ini terlihat nyata di tanah Sindangkasih—cikal bakal peradaban Purwakarta—di mana kantor pemerintahan kelurahannya justru dibiarkan terbengkalai, dengan atap bolong, tembok mengelupas, dan bangunan yang nyaris ambruk ditelan masa.

​Sindangkasih bukan sekadar nama wilayah administratif, melainkan fondasi utama dan saksi bisu lahirnya Purwakarta sebelum penataan era Dalem Sholawat (R.A. Suriawinata) pada tahun 1830.

Membiarkan simbol pemerintahan di wilayah historis ini membusuk tanpa perawatan adalah bentuk nyata amnesia sejarah dan abainya pemerintah daerah terhadap identitas aslinya.

​Kondisi fisik bangunan yang rusak parah tersebut menjadi kontras yang menyakitkan di tengah riuk-pikuk pesta rakyat dan panggung hiburan tahunan. 

Hal ini memicu keprihatinan mendalam dari para budayawan, akademisi, dan masyarakat setempat yang menilai bahwa perayaan HUT Purwakarta telah kehilangan kompas nilai dan hanya berkutat pada selebrasi sesaat.

​Menanggapi kondisi mendesak ini, elemen masyarakat dan komunitas peduli budaya Purwakarta menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan tegas

Renovasi Mendasar & Pemuliaan Situs

Mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan Kantor Kelurahan Sindangkasih tanpa menghilangkan nilai historisnya, serta menjadikannya simbol penghormatan terhadap akar sejarah daerah.

Reorientasi Peringatan Hari Jadi

Mengubah fokus perayaan dari sekadar hiburan seremonial menjadi gerakan pemajuan kebudayaan, penyelamatan situs bersejarah, dan edukasi publik mengenai sejarah Sindangkasih.

Penetapan Cagar Budaya

 Melakukan inventarisasi dan penetapan status cagar budaya bagi kawasan serta artefak bersejarah di Sindangkasih agar terlindungi secara hukum dari pembiaran dan pengrusakan.

​"Sebuah daerah tidak akan pernah menjadi besar dengan cara melupakan tanah kelahirannya. Membiarkan Sindangkasih lapuk ditelan zaman sama saja dengan membiarkan jati diri Purwakarta perlahan sirna." (Red)

Gelar paripurna Istimewa, Purwakarta berkomitmen menjaga nilai nilai luhur budaya sebagai wujud pembentukan karakter masyarakat




Gedung Dewan Ciganea tampak penuh dan berlangsung dengan suasana khidmat pada Senin, 20 Juli 2026, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta secara resmi menyelenggarakan Sidang Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Purwakarta ke-195 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-58.

Kegiatan bersejarah ini dihadiri oleh beragam elemen, meliputi tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, awak media, pejabat daerah, serta para mantan pemimpin yang telah mengabdi bagi kemajuan Purwakarta.

Turut hadir jajaran lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati beserta Wakil Bupati Purwakarta, para mantan Bupati, mantan Wakil Bupati, mantan Sekretaris Daerah, tokoh agama, serta Anggota DPR RI dan Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan setempat.

Usai sesi sidang selesai, suasana dilanjutkan dengan penampilan seni yang memukau. Budayawan serta penyanyi Charly Van Houten hadir menghibur seluruh tamu undangan, disusul penampilan tarian khas yang dibawakan oleh Ni Hyang Sukma Ayu.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami. Dalam pidato pembukaannya, beliau menegaskan bahwa peringatan hari jadi ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka, melainkan momentum strategis untuk memperkuat identitas budaya dan karakter masyarakat Purwakarta.

"Tema "Ajeg Budaya Purwakarta Istimewa" yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan ajakan nyata bagi seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa melestarikan seni, bahasa, adat istiadat, serta kearifan lokal yang menjadi jati diri daerah ini sejak lama," ujar Sri Puji Utami di hadapan para undangan.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kemajuan pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan pelestarian warisan budaya. Nilai-nilai luhur budaya menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter masyarakat, sekaligus benteng pertahanan identitas di tengah derasnya arus perubahan dan globalisasi.

Ketua DPRD juga menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan melalui berbagai program, antara lain pembangunan ruang kreatif serta kegiatan yang mendorong potensi dan kreativitas masyarakat.

Diharapkan, semangat tema hari jadi ini dapat memperkokoh persatuan, jiwa gotong royong, dan solidaritas sosial, sehingga Purwakarta dapat menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera tanpa meninggalkan jati dirinya.

Agenda ini juga berfungsi sebagai wadah refleksi historis atas perjalanan daerah sekaligus sarana evaluasi arah kebijakan pembangunan. Seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan dengan nuansa khas budaya Sunda, merefleksikan tekad kuat menjaga marwah lokal di tengah modernisasi, terlihat dari busana adat yang dikenakan para pimpinan dan anggota dewan, serta penggunaan bahasa daerah dalam penyelenggaraan sidang.

Paripurna ini juga menegaskan penyelarasan visi antara lembaga legislatif dan eksekutif guna mengoptimalkan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Seluruh elemen berkomitmen untuk bersinergi mengawal kesejahteraan dan kemajuan Purwakarta secara berkelanjutan.

Ketum MIO Indonesia Sikapi Pernyataan Hotman Paris Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

 

JAKARTA, — Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia mengambil sikap tegas menyikapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

MIO Indonesia menyatakan akan menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026).

Langkah tersebut ditempuh setelah MIO Indonesia menilai respons Hotman Paris terhadap pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), telah melewati batas kepatutan dalam berkomunikasi dengan insan pers.

Saat itu, Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Febrie Adriansyah, menjawab sejumlah pertanyaan wartawan dengan pernyataan yang dinilai bernada merendahkan.

Di antaranya, “Lu punya otak, enggak?” serta “Tanya kakekmu, masa tanya gue,” ketika wartawan mengajukan pertanyaan terkait perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan apabila seorang narasumber memilih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Namun, menurut dia, hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Bertanya merupakan cara wartawan mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan dari narasumber agar mendapatkan data yang valid. Itu merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik dan penerapan prinsip disiplin verifikasi yang profesional serta dilindungi hukum,” ujar AYS Prayogie di Jakarta, Senin.

Wartawan Bukan untuk Direndahkan

AYS Prayogie menegaskan, wartawan bukanlah pihak yang harus diposisikan lebih rendah ketika menjalankan tugasnya. Pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi yang dibutuhkan publik.

Menurut dia, profesi wartawan memiliki kedudukan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 8 UU Pers menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

“MIO Indonesia menilai cara merespons pertanyaan wartawan secara intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers dan prinsip kemerdekaan pers,” tegasnya.

AYS Prayogie juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers tidak hanya menyangkut kebebasan media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kemerdekaan pers juga menuntut adanya penghormatan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

MIO Indonesia: Ada Batas antara Menolak Menjawab dan Merendahkan

MIO Indonesia menilai terdapat perbedaan mendasar antara narasumber yang menolak menjawab pertanyaan dengan narasumber yang merespons pertanyaan menggunakan kata-kata yang merendahkan.

“Narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Tetapi, tidak pantas apabila pertanyaan tersebut dijawab dengan cara merendahkan profesi wartawan,” ujar AYS Prayogie.

Menurut dia, wartawan bekerja berdasarkan prinsip konfirmasi dan verifikasi. Pertanyaan yang diajukan kepada narasumber merupakan bagian dari proses untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.

Karena itu, MIO Indonesia menilai tindakan merendahkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

MIO Indonesia Wakili 700 Perusahaan Media Online

MIO Indonesia saat ini merupakan organisasi yang mewadahi lebih dari 700 perusahaan media berbasis online di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, organisasi tersebut juga terintegrasi dengan sekitar 3.000 wartawan yang bekerja pada perusahaan media yang tergabung dalam MIO Indonesia.

AYS Prayogie menegaskan bahwa sebagai pimpinan organisasi pers, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehormatan dan keselamatan wartawan tetap dijaga.

“Organisasi memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan dan kehormatan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami tidak akan tinggal diam apabila profesi wartawan direndahkan atau kerja jurnalistik dihalang-halangi,” tegasnya.

Siapkan Pengaduan ke Polda Metro Jaya

Atas peristiwa tersebut, MIO Indonesia tengah menyiapkan surat pengaduan masyarakat untuk disampaikan secara resmi kepada Polda Metro Jaya.

“Oleh karena itu, saat ini kami tengah menyiapkan surat Dumas secara resmi ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang kami nilai merendahkan profesi wartawan,” kata AYS Prayogie.

Dalam persiapan tersebut, AYS Prayogie didampingi Penasehat Hukum MIO Indonesia, Dr. Pitra Romadoni Nasution, SH, MH; Ketua Komisi Etik PP MIO Indonesia, Arthur Noija, SH, MH; serta Divisi Advokasi Hukum dan HAM MIO Indonesia, Edhy Prasetyo, SH, MH.

MIO Indonesia mengimbau seluruh pihak, termasuk pejabat publik, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan narasumber lainnya, untuk menghormati profesi wartawan dan memahami bahwa pertanyaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik.

“Menjaga kemerdekaan pers bukan berarti setiap narasumber wajib menjawab semua pertanyaan wartawan. Namun, setiap orang tetap harus menghormati profesi wartawan dan tidak merendahkan mereka yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar AYS Prayogie. (*)


Sumber

Humas MIO Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026

Api Unggun hingga Jelajah Alam, Perjusami Miftahul Ulum Subang Siapkan Generasi Emas Berkarakter

 


SUBANG – Pangkalan Gerakan Pramuka Miftahul Ulum Pabuaran, Kabupaten Subang, menggelar kegiatan Pengenalan Gerakan Pramuka dan Perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusami) sebagai bagian dari penyambutan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027. 

Kegiatan yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini dipusatkan di lingkungan sekolah yang berlokasi di Kampung Peundeuy RT 28 RW 11, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.

Perjusami diikuti oleh ratusan siswa baru dan diawali dengan upacara pembukaan pada Jumat (17/7). 

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala Sekolah Miftahul Ulum, Warman, S.Pd.I., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus), menegaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan salah satu sarana strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki semangat kebersamaan.

Dalam amanatnya, Warman menyampaikan bahwa kegiatan kepramukaan bukan sekadar pelengkap aktivitas sekolah, tetapi menjadi media pendidikan karakter yang mampu menanamkan nilai-nilai gotong royong, kepemimpinan, serta cinta tanah air.

"Pramuka bukan sekadar pelengkap kegiatan sekolah, melainkan wadah nyata untuk melatih kemandirian, gotong royong, dan kedisiplinan siswa sejak dini. Melalui Perjusami ini, kami berharap para siswa dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Selama dua hari satu malam, peserta mengikuti berbagai kegiatan edukatif yang telah disiapkan oleh panitia bersama kakak-kakak pembina. Materi yang diberikan meliputi pengenalan sejarah Gerakan Pramuka, penghayatan Tri Satya dan Dasa Darma, hingga pemahaman mengenai struktur organisasi kepramukaan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) untuk menumbuhkan disiplin, kekompakan, dan jiwa kepemimpinan. Pada Jumat malam, suasana semakin semarak melalui kegiatan api unggun, pentas seni antarkelompok, serta renungan malam yang berlangsung khidmat dan sarat makna.

Memasuki hari kedua, Sabtu (18/7), para peserta mengikuti kegiatan jelajah alam (outbound) yang dirancang untuk mengasah ketangkasan, kerja sama tim, kemampuan memecahkan masalah, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Meski sempat dihadapkan pada kondisi cuaca yang kurang bersahabat, antusiasme para peserta tidak surut. Mereka tetap bersemangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari mendirikan tenda, memasak secara mandiri, hingga menyelesaikan berbagai tantangan yang diberikan.

Kegiatan Perjusami dijadwalkan ditutup dengan upacara penutupan yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada regu terbaik, regu paling disiplin, serta peserta paling aktif.

Melalui penyelenggaraan Perjusami ini, Pangkalan Gerakan Pramuka Miftahul Ulum Pabuaran menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembentukan generasi muda yang unggul, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter, jiwa kepemimpinan, semangat kebersamaan, dan kecintaan terhadap bangsa serta negara. (AGUS)

Menengok Proyek Sekolah APBD Jabar 2026: Ketika Ruang Kelas Baru Lebih Mahal dari Harga Diri Netizen


Foto: Ilustrasi/Net

PURWAKARTA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV akhirnya resmi memulai ritual tahunan yang paling dinanti: bagi-bagi proyek fisik dari APBD 2026. Demi menyambut Tahun Ajaran 2026/2027 yang sudah di depan mata—dan seperti biasa, mepet—pemerintah siap mengubah tumpukan kertas anggaran menjadi tumpukan semen, baik lewat jasa kontraktor pihak ketiga yang penuh misteri maupun sistem swakelola yang menguji kreativitas warga sekolah.

​Mari kita bedah ke mana saja uang pajak Anda mengalir di wilayah Purwakarta dan Subang:

​1. SMAN 2 Purwakarta: Tiga Kelas Seharga Miliaran

​Di SMAN 2 Purwakarta, pemerintah dengan sangat dermawan mengucurkan dana fantastis di atas Rp1 miliar. Menariknya, anggaran tujuh digit ini "hanya" ditargetkan untuk membangun 3 Ruang Kelas Baru (RKB). Sebuah angka yang membuat para pencari taksiran renovasi rumah tapak geleng-geleng kepala. Kita hanya bisa berdoa semoga dengan biaya se-estetik itu, dinding kelasnya nanti dilapisi bahan peredam suara gibah atau minimal AC-nya sudah otomatis beraroma terapi agar siswa tidak mengantuk saat pelajaran matematika.

​2. USB SMA/SMK Pondoksalam: Proyek Kejar Tayang

​Selanjutnya ada proyek Unit Sekolah Baru (USB) SMA/SMK Pondoksalam yang statusnya saat ini digambarkan sedang berada di "tahap krusial". Istilah birokrasi yang biasanya berarti: waktunya sudah mepet, tapi bangunan baru sampai fondasi. Demi mengejar target operasional tahun ajaran baru, fasilitas awal yang dikebut baru mencakup 3 ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan laboratorium. Semoga saat hari pertama masuk sekolah nanti, para siswa tidak perlu membawa helm proyek sebagai atribut wajib mos.

​3. Sekolah Maung Purwakarta: Lahirnya "Macan" Olahraga Jawa Barat

​Sesuai dengan titah mulia Gubernur Jawa Barat, Purwakarta resmi ditunjuk menjadi kelinci percobaan pertama untuk proyek Sekolah Maung Terpadu. Ini bukan sekolah penjinak hewan buas, melainkan sekolah berbasis prestasi olahraga yang dijanjikan beroperasi penuh tahun ini. Kita tentu berharap sekolah ini melahirkan atlet papan atas yang bisa mengharumkan nama bangsa, bukan malah melahirkan ahli tawuran gaya baru yang memiliki stamina fisik di atas rata-rata akibat latihan berat.

​4. Pembanding Akuntabilitas di Subang: Rehabilitasi Berkedok Swakelola

​Sebagai pembanding agar KCD IV terlihat "transparan dan akuntabel" di mata hukum, kita tengok tetangga sebelah di Kabupaten Subang. Di sana, proyeknya bukan membangun baru, melainkan sekadar merehabilitasi 4 ruang kelas rusak di salah satu SMAN. Anggaran yang dihabiskan? "Hanya" sekitar Rp870 juta.

​Hebatnya, proyek ini menggunakan metode e-purchasing dan swakelola. Artinya, pihak sekolah dipersilakan pusing sendiri mengelola anggaran ratusan juta tersebut, sementara pihak dinas bisa memantau dengan tenang dari kejauhan sembari berharap bangunan tersebut tidak ambruk lagi dalam dua semester ke depan.

​Menanti Hari H

​Masyarakat kini hanya bisa pasrah dan berharap agar seluruh proyek infrastruktur ini selesai tepat waktu sebelum bel masuk sekolah berbunyi. KCD Wilayah IV berjanji proyek ini akan meminimalisir drama sistem zonasi. Kita tunggu saja bersama, apakah gedung-gedung bernilai miliaran ini akan berumur panjang, atau justru langsung masuk daftar proyek "rehabilitasi tahun depan".

Sampai narasi diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari KCD Wil V dan Disdik Jabar.

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved