-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Selasa, 21 Juli 2026

Kades Cimahi Tegaskan Aparatur Desa Wajib Hadiri Pengajian Rutin, Bukan Sekadar Formalitas

 

PURWAKARTA – Kepala Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Asep Saepul Bahrie, memberikan penegasan kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar mengikuti pengajian rutin yang digelar setiap malam Rabu. 

Menurutnya, kehadiran dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen moral sebagai pelayan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kualitas spiritual aparatur desa.

Asep menegaskan, pengajian rutin bukan hanya menjadi agenda keagamaan semata, tetapi telah menjadi bagian dari program Pemerintah Desa Cimahi dalam membangun karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan hadir secara konsisten setiap pekan.

"Bukan hanya saat ada rapat minggon atau pembagian insentif saja pengajian ini dihadiri. Setiap malam Rabu harus dijadikan kewajiban sebagai aparatur pemerintahan desa agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tegas Asep Saepul Bahrie.

Menurutnya, aparatur desa harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga semangat beribadah dan menuntut ilmu agama. Ia menilai, jika perangkat desa menunjukkan komitmen dalam kegiatan keagamaan, masyarakat pun akan lebih mudah diajak untuk ikut berpartisipasi.

Asep juga mengingatkan agar kegiatan pengajian tidak dipandang sebagai beban tambahan di luar tugas pemerintahan. Sebaliknya, pengajian menjadi sarana memperkuat mental, memperbaiki akhlak, serta menyegarkan hati dan pikiran setelah menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan sampai kita menganggap ini sebagai beban. Justru ini kesempatan untuk menyegarkan hati dan pikiran setelah seminggu bekerja. Dengan ikut serta, kita juga berharap dapat mengajak warga hadir dalam pengajian rutin ini," ujarnya.

Komitmen yang ditunjukkan Kepala Desa Cimahi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai, pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai spiritual akan lebih bijaksana, amanah, serta mampu menciptakan pemerintahan desa yang harmonis dan berintegritas.

Melalui konsistensi seluruh aparatur desa dalam mengikuti pengajian rutin setiap malam Rabu, Pemerintah Desa Cimahi berharap dapat memperkuat budaya religius sekaligus meningkatkan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik. (*)

Badan Kehormatan DPRD Karawang Panggil Saksi-Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan fraksi PAN


Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar agenda Rapat Verifikasi dan Klarifikasi Saksi-Saksi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa, 21 Juli 2026.

​Langkah verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karawang yang telah diselenggarakan pada tanggal 2 Juli 2026 lalu, mendasari laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat tertanggal 26 Mei 2026.

​Berdasarkan Surat Undangan Resmi DPRD Kabupaten Karawang Nomor: 000.1.5 / 819 /DPRD tertanggal 16 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., terdapat tiga orang saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, ​M Y S, M A A, S U

​Rapat verifikasi dan klarifikasi saksi dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karawang, Jalan Suprapto No. 1, Karawang.

​Penanganan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan sebagai wujud komitmen DPRD Kabupaten Karawang dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta marwah kelembagaan wakil rakyat, dengan memproses setiap aduan masyarakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik yang berlaku (***)

Sikap PT Indorama Menolak Audiensi Melalui WhatsApp Dinilai Abaikan Etika Hukum dan Hak Pekerja



Foto: Ketua DPC XTC Purwakarta Hengky Suan SH


PURWAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta menyampaikan kekecewaan mendalam atas respons PT Indorama yang menolak rencana audiensi kontrol sosial masyarakat hanya melalui pesan instan WhatsApp, tanpa menyertakan surat resmi organisasi/perusahaan.

​Sebelumnya, DPC XTC Indonesia Kabupaten Purwakarta telah melayangkan surat permohonan audiensi resmi pada 17 Juli 2026 untuk pelaksanaan pertemuan pada 22 Juli 2026. Namun, pada 21 Juli 2026, Ketua DPC XTC Indonesia Kabupaten Purwakarta, Hengky Suan, S.H., hanya menerima pemberitahuan penolakan melalui pesan WhatsApp dari perwakilan perusahaan bernama Viky.

​Saat dikonfirmasi bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, pihak PT Indorama bergeming dan enggan mengeluarkan surat balasan resmi dengan alasan pimpinan perusahaan, Aliaman, sedang sakit dan belum memberikan perintah.

​"Langkah PT Indorama yang menyampaikan penolakan audiensi kontrol sosial hanya melalui pesan WhatsApp—tanpa surat resmi—merupakan bentuk penyimpangan etika komunikasi antarlembaga. Sikap ini seolah menganggap pesan WhatsApp memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen formal. PT Indorama terkesan merasa super power dan mengabaikan nilai-nilai kemitraan serta pengawasan sosial dari masyarakat," tegas Ketua XTC Indonesia DPC Kab. Purwakarta, Hengky Suan, S.H.


Temuan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Indorama

​Audiensi yang diajukan oleh XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta sebenarnya bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan krusial terkait dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan di lingkungan kerja PT Indorama.

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan bahwa:

  • Penggunaan Tenaga Outsourcing di Sektor Inti (Produksi): PT Indorama mempekerjakan tenaga kerja outsourcing (alih daya) untuk bagian produksi utama melalui vendor penyedia jasa pekerja, salah satunya PT Dewi Makmur Sukmadjati.
  • Upah Tidak Layak dan Ketiadaan BPJS: Para pekerja alih daya tersebut diduga menerima upah yang sangat tidak manusiawi serta tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan sejak awal bekerja.

​Praktik ini dinilai melanggar Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (turunan dari UU Cipta Kerja dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023), yang secara tegas membatasi jenis pekerjaan alih daya demi melindungi hak-hak dasar dan kesejahteraan buruh.

Langkah Hukum dan Pengaduan ke DPRD Purwakarta

​Menanggapi ketidakkooperatifan PT Indorama serta temuan dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan tersebut, XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta mengambil sikap tegas untuk membawa permasalahan ini ke ranah legislatif.

​Dalam waktu dekat, DPC XTC Indonesia Kabupaten Purwakarta akan secara resmi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta memanggil manajemen PT Indorama serta perusahaan-perusahaan outsourcing terkait—termasuk PT Dewi Makmur Sukmadjati—dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas dugaan eksploitasi hak-hak pekerja di Kabupaten Purwakarta. 

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak PT Indorama.

(***)

Hadiri pesta Arak-arakan safari budaya, ketua DPRD sampaikan Pesan mendalam tentang Purwakarta




Pusat Kota Purwakarta berubah menjadi satu panggung kebanggaan yang menyatukan hati ribuan warga. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Pertigaan BTN tampak hidup dengan cahaya, warna, dan semangat pelestarian warisan leluhur, saat Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Festival Budaya bertema "Ajeg Budaya Purwakarta Istimewa".

Kegiatan ini menjadi puncak dari serangkaian peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-195 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-58 tahun 2026.
Kehadiran pimpinan daerah menegaskan dukungan penuh terhadap kelestarian budaya. Tampak hadir memeriahkan acara Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta beserta seluruh jajaran pimpinan, anggota, dan kesekretariatan, yang berbaur harmonis bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur pemimpin lainnya.

Rangkaian arak-arakan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, berangkat dari pertigaan Patung Egrang di Kelurahan Nagri Kaler, berjalan beriringan menyusuri jalan utama kota, hingga berakhir di pertigaan Patung Kuda kawasan BTN Purwakarta, Kelurahan Nagri Tengah.

Sepanjang rute yang dilalui, ribuan warga dari berbagai penjuru desa dan kelurahan telah berdiri dengan tertib, menanti dan menyambut iringan budaya dengan penuh sukacita.

Di barisan paling depan tampak Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang menaiki Kereta Kencana. Pilihan ini bukan sekadar kemegahan semata, melainkan simbol mendalam: bahwa kepemimpinan di Purwakarta senantiasa berpijak pada penghormatan tinggi terhadap nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

Menyusul di belakangnya, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta tamu kehormatan lainnya menunggangi kuda, berjalan beriringan memimpin gelaran ini.

Di sekeliling iringan utama, tampak keindahan yang beragam: mulai dari pasukan kuda yang berbaris rapi, utusan kesenian dari berbagai kabupaten dan provinsi yang hadir berbagi kekayaan tradisi, hingga penampilan terbaik dari kesenian se-Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.

Berbagai komunitas seni, sanggar budaya, pelajar, serta elemen masyarakat lainnya turut tampil dengan bangga, menampilkan kekayaan tradisi yang mencerminkan identitas asli Purwakarta. Gerak tarian, alunan musik, dan pakaian adat yang beragam menjadi bukti bahwa Purwakarta adalah rumah bagi keberagaman yang menyatu dalam rasa persaudaraan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami menyampaikan pandangan yang mendalam mengenai makna terselenggaranya festival ini.

"Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta bukan sekadar perayaan seremonial yang berlalu begitu saja. Ini adalah momen berharga untuk kita buka seluas-luasnya, memperkenalkan kekayaan seni, adat istiadat, dan tradisi yang menjadi milik kita bersama, baik kepada masyarakat sendiri maupun para tamu yang hadir dari berbagai daerah," kata Teh Puji, begitu Ketua Dewan itu kerap disapa.

Ia juga mengungkapkan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta meninggalkan kesan yang baik dan kenangan yang manis di hati setiap orang yang menyaksikannya.
Lebih jauh, Teh Puji, menegaskan bahwa keberhasilan malam ini tidak datang dari satu pihak saja. "Ini adalah hasil kerja sama yang indah. Antara pemerintah daerah, jajaran keamanan, panitia pelaksana, para seniman, komunitas budaya, dan seluruh masyarakat yang bahu-membahu menjaga ketertiban serta menjaga semangat gotong royong selama kegiatan berlangsung," jelasnya.

Harapan besar pun disampaikan agar semangat "Ajeg Budaya" ini tidak hanya terasa di malam perayaan saja, melainkan terus hidup dan tumbuh di setiap langkah kehidupan warga Purwakarta.

Diharapkan, festival ini mampu semakin memperkokoh jati diri daerah, menumbuhkan rasa bangga yang mendalam terhadap budaya sendiri, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Pada akhirnya, Festival Budaya ini menjadi bukti nyata dan komitmen teguh dari seluruh elemen pemimpin dan masyarakat Purwakarta: bahwa melangkah menuju kemajuan tidak berarti meninggalkan akar sejarah. Merawat dan mengembangkan warisan budaya adalah tugas mulia yang harus kita teruskan, demi Purwakarta yang tetap istimewa di mata dunia.

Senin, 20 Juli 2026

Potret Buram Sindangkasih: Di Balik Kemewahan HUT Purwakarta, Kantor Kelurahan Bersejarah Nyaris Ambruk Ditelan Zaman


Foto: Nampak depan kantor kelurahan Sindangkasih 

PURWAKARTA — Peringatan Hari Jadi Purwakarta yang dirayakan saban tahun dengan gemerlap seremonial dan anggaran besar dinilai makin jauh dari nilai sejarahnya. 

Ironi ini terlihat nyata di tanah Sindangkasih—cikal bakal peradaban Purwakarta—di mana kantor pemerintahan kelurahannya justru dibiarkan terbengkalai, dengan atap bolong, tembok mengelupas, dan bangunan yang nyaris ambruk ditelan masa.

​Sindangkasih bukan sekadar nama wilayah administratif, melainkan fondasi utama dan saksi bisu lahirnya Purwakarta sebelum penataan era Dalem Sholawat (R.A. Suriawinata) pada tahun 1830.

Membiarkan simbol pemerintahan di wilayah historis ini membusuk tanpa perawatan adalah bentuk nyata amnesia sejarah dan abainya pemerintah daerah terhadap identitas aslinya.

​Kondisi fisik bangunan yang rusak parah tersebut menjadi kontras yang menyakitkan di tengah riuk-pikuk pesta rakyat dan panggung hiburan tahunan. 

Hal ini memicu keprihatinan mendalam dari para budayawan, akademisi, dan masyarakat setempat yang menilai bahwa perayaan HUT Purwakarta telah kehilangan kompas nilai dan hanya berkutat pada selebrasi sesaat.

​Menanggapi kondisi mendesak ini, elemen masyarakat dan komunitas peduli budaya Purwakarta menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan tegas

Renovasi Mendasar & Pemuliaan Situs

Mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan Kantor Kelurahan Sindangkasih tanpa menghilangkan nilai historisnya, serta menjadikannya simbol penghormatan terhadap akar sejarah daerah.

Reorientasi Peringatan Hari Jadi

Mengubah fokus perayaan dari sekadar hiburan seremonial menjadi gerakan pemajuan kebudayaan, penyelamatan situs bersejarah, dan edukasi publik mengenai sejarah Sindangkasih.

Penetapan Cagar Budaya

 Melakukan inventarisasi dan penetapan status cagar budaya bagi kawasan serta artefak bersejarah di Sindangkasih agar terlindungi secara hukum dari pembiaran dan pengrusakan.

​"Sebuah daerah tidak akan pernah menjadi besar dengan cara melupakan tanah kelahirannya. Membiarkan Sindangkasih lapuk ditelan zaman sama saja dengan membiarkan jati diri Purwakarta perlahan sirna." (Red)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved