-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Kamis, 02 Juli 2026

Lagu Baru Bupati Purwakarta Menuai Polemik, Mahesa Jenar Pertanyakan: Strategi Komunikasi atau Ketidaksengajaan?



PURWAKARTA – Langkah kreatif Bupati Purwakarta dalam mengekspresikan diri lewat seni musik baru-baru ini justru memicu gelombang perbincangan hangat di tengah masyarakat. Karya lagu terbaru yang diciptakan oleh orang nomor satu di Purwakarta tersebut menuai sorotan tajam karena liriknya yang dinilai sebagian pihak "nyeleneh" bahkan dianggap menjurus pada pelecehan terhadap kaum perempuan.

​Menanggapi kontroversi yang tengah bergulir, Mahesa Jenar, angkat bicara. Ia menilai fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai motif dan sensitivitas di balik pembuatan karya tersebut.

​"Kita harus melihat ini dari dua kemungkinan sudut pandang. Apakah ini sebuah gimmick politik dan strategi komunikasi yang sengaja dirancang untuk memancing perhatian publik (shock advertising), ataukah murni sebuah ketidaksengajaan akibat kurangnya sensitivitas gender dalam proses kreatif?" ujar Mahesa Jenar.

​Menurut Mahesa, jika hal ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan popularitas atau mendekatkan diri ke segmen masyarakat tertentu, maka cara ini dinilai sangat berisiko. Di era sekarang, publik—khususnya kaum perempuan—sudah semakin kritis terhadap produk digital maupun seni yang bias gender.

​Di sisi lain, jika narasi lirik tersebut lahir tanpa kesengajaan, Mahesa menilai perlu adanya evaluasi mendalam dari tim komunikasi publik atau dewan kreatif yang mendampingi sang kepala daerah sebelum sebuah karya dilempar ke ranah publik.

​Hingga saat ini, polemik lagu tersebut terus menggelinding di media sosial dan menjadi ruang debat terbuka. Sebagian masyarakat mendesak adanya klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta guna meluruskan makna dan tujuan asli dari lagu yang kontroversial tersebut agar tidak menimbulkan salah paham yang berlarut-larut.(***)

Rabu, 01 Juli 2026

Wabup Tegaskan Penangan Stunting Merupakan Tanggungjawab Bersama Dan Kolaborasi Lintas Sektor

 

Infonas.id | Sukabumi,-Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, menurutnya seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal agar target penurunan stunting dapat tercapai.

Demikian disampaikan Wabup saat memberikan arahan secara virual pada Rapat Koordinasi Gebyar Posyandu dalam rangka Intervensi Serentak Pencegahan dan Penurunan Stunting dari Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa (30/06/2026).
Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting melalui kegiatan Posyandu yang berkualitas, sehingga mampu mewujudkan generasi Kabupaten Sukabumi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Diketahui Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan langkah serta memastikan pelaksanaan intervensi serentak berjalan efektif hingga tingkat desa.
Sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Gebyar Posyandu guna mempercepat pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Sukabumi. ( ADV )

DPRD Dan Pemkab Sukabumi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

 

Infonas.Id | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah," ungkap Bupati.

Bupati mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan, termasuk masukan dan kritik dari fraksi maupun komisi DPRD, menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

"Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," terangnya.
Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. ( ADV )

Selasa, 30 Juni 2026

FORUM ORMAS DAN LSM KABUPATEN PURWAKARTA DESAK PELAKSANAAN SPMB YANG ADIL DAN TIDAK DISKRIMINATIF


Foto: foto bersama forium Ormas dan LSM 


Purwakarta, 30 Juni 2026 – Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta hari ini mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV yang beralamat di Jalan Gudang, Kabupaten Purwakarta, untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan masyarakat terkait pelaksanaan Proses dan Sistem Penerimaan Murid Baru (PCMB/SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Kedatangan Forum Ormas dan LSM tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah agar memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa diskriminasi dan tanpa terhambat oleh persoalan administratif maupun kendala teknis sistem digital yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.

Namun demikian, pada saat kunjungan berlangsung, Kepala KCD Wilayah IV sedang tidak berada di tempat sehingga aspirasi dan tuntutan masyarakat belum dapat disampaikan secara langsung kepada pimpinan instansi tersebut.

Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta menilai bahwa perkembangan teknologi dan digitalisasi pelayanan pendidikan merupakan langkah positif, namun tidak boleh mengesampingkan hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Sistem dan server seharusnya menjadi alat bantu pelayanan, bukan menjadi penghalang yang menyebabkan calon siswa kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena kendala teknis, keterbatasan akses teknologi, kesalahan unggah dokumen, atau persoalan administratif lainnya yang berada di luar kemampuan masyarakat.

Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta mendesak pemerintah, khususnya penyelenggara SPMB, untuk mengakomodir seluruh calon siswa secara adil, proporsional, dan tidak diskriminatif. Kebijakan pendidikan harus berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.

"Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Jangan sampai proses dan tahapan yang diatur oleh sistem dan server justru mengesampingkan hak dasar calon siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Regulasi dan teknologi harus melayani manusia, bukan sebaliknya," tegas pernyataan Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta.
Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan SPMB serta menghadirkan solusi yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh calon siswa mendapatkan kepastian akses pendidikan yang adil dan tidak ada anak yang kehilangan haknya hanya karena keterbatasan sistem administratif maupun teknologi.

Bupati Minta Jajajrannya Menjaga Kebersihan Guna Mendukung Citra Pariwisata Sukabumi

 

Infonas.id | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H Asep Japar meminta seluruh petugas kebersihan atau pasukan kuning memprioritaskan pengangkutan sampah di jalan protokol dan kawasan permukiman. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kebersihan sekaligus mendukung citra Kabupaten Sukabumi sebagai daerah tujuan wisata.

Pesan itu disampaikan Bupati saat memimpin apel kendaraan pengangkut sampah bersama sopir dan kru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, di Halaman Parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
H Asep Japar mengatakan, Kabupaten Sukabumi sebagai daerah wisata dikunjungi banyak wisatawan dari berbagai daerah. Karena itu, kebersihan kawasan perkotaan hingga jalur utama menjadi salah satu wajah daerah yang harus dijaga.
Beliau mengakui armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH masih terbatas. Dari 54 unit kendaraan, hanya 48 unit yang saat ini dapat beroperasi dan digunakan secara bergantian untuk melayani pengangkutan sampah di berbagai wilayah.
Meski demikian, Bupati meminta keterbatasan tersebut tidak mengurangi semangat petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di titik-titik yang selama ini kerap menjadi lokasi penumpukan sampah.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Saya meminta setiap persoalan internal diselesaikan melalui komunikasi dengan pimpinan," imbuhnya.
Bupati menambahkan, setiap tumpukan sampah yang terlihat di jalan protokol segera dibersihkan demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawa. ( ADV )

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved