-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Kamis, 04 Juni 2026

Dandim 0622/Kab sukabumi Hadiri Rakor Penanganan Persampahan Dan Mitigasi Kemarau Panjang

 

Infoas.id | Sukabumi,-Dandim 0622/Kab SukabumiLetkol Inf Agung Ariwibowo, S.Hub.Int, Bersama Wakil Bupati Sukabumi H. AndreasYang mewakili Bupati menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Persampahan dan Mitigasi Dampak Kemarau Panjang yang diselenggarakan di Aula A.H. Nasution Lantai 3, Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jalan Veteran No. 5, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (04/06/2026).


Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh musim kemarau panjang yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.


Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah percepatan penanganan persoalan persampahan, mulai dari peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di daerah, penguatan edukasi kepada masyarakat, hingga optimalisasi kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.


Selain itu, rapat juga menyoroti upaya mitigasi dampak kemarau panjang, seperti antisipasi krisis air bersih, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengamanan sektor pertanian, serta penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana yang dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem.


Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan strategi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.


Turut hadir pada kesempatan tersebut  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kab. Sukabumi serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Sukabumi.  ( ADV ) 

Perkuat Edukasi dan Transparansi, IWO Indonesia DPD Sukabumi Ajak Dinas Peternakan Berkolaborasi Membangun Daerah

 

Infonas.Id  | Sukabumi,- Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi yang diketuai Heriyadi, menggelar kegiatan silaturahmi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara media dan pemerintah dalam membangun sektor peternakan Sukabumi.kamis 04 Juni 2026.


Dalam diskusi tersebut, Heriyadi bersama jajaran pengurus IWO DPD Kab. Sukabumi menyampaikan kesiapan IWO untuk menjadi mitra strategis Dinas Peternakan. Fokus kolaborasi meliputi edukasi publik, publikasi capaian program, serta pengawalan transparansi agar program-program seperti pengembangan Sumber Daya Genetik Hewan, penyaluran hibah ke kelompok tani, dan penguatan kesehatan hewan dapat dirasakan langsung oleh peternak dan masyarakat.


“InsyaAllah melalui silaturahmi ini, IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi siap mendukung Dinas Peternakan dalam menyampaikan informasi positif dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami percaya, sinergi media dan pemerintah adalah kunci untuk mewujudkan Sukabumi yang lebih maju, khususnya di sektor peternakan,” ujar Heriyadi.


Pihak Dinas Peternakan menyambut baik inisiatif IWO dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. Dengan kolaborasi yang solid, program-program Dinas Peternakan diharapkan semakin tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan peternak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.


Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama membangun Sukabumi melalui penguatan sektor peternakan. ( ADV)


Rabu, 03 Juni 2026

Sambut Hari Raya Tanpa Galau Biaya, Tahara BPR Sukabumi Jadi Andalan Warga Sukabumi

 

Infonas.Id |  | Sukabumi,-Hari Raya identik dengan suka cita dan kemenangan, tapi juga butuh persiapan dana ekstra. Untuk menjawab kebutuhan itu, BPR Sukabumi menghadirkan Tahara – Tabungan Hari Raya, solusi menabung yang membantu masyarakat mempersiapkan biaya Lebaran jauh-jauh hari tanpa harus merasa berat di akhir.

Tahara dirancang agar nasabah bisa menyisihkan dana secara rutin menjelang Hari Raya. 

Dengan begitu, saat momen tiba, dana sudah siap dipakai untuk kebutuhan keluarga, mudik, bingkisan, hingga silaturahmi.


Salah satu nasabah yang merasakan manfaatnya adalah Agus, 51 tahun, warga Ciambar. 

Menurutnya, Tahara sangat membantu mengatur keuangan menjelang Lebaran.“Kalau nunggu pas mau Lebaran baru cari dana, rasanya suka kewalahan. Sejak nabung di Tahara, saya jadi lebih tenang. Dana Hari Raya sudah siap tanpa harus ngutang atau ambil dari pos lain,” ujar Agus,)  rabu  03/06/2026.


BPR Sukabumi menegaskan, Tahara merupakan bentuk komitmen bank untuk hadir sebagai mitra keuangan masyarakat. 

Tabungan ini juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, sehingga keamanan dana nasabah tetap terjaga.Informasi pembukaan rekening Tahara bisa langsung didapat di Kantor BPR Sukabumi, atau hubungi Tlp. (0266) 221861. Info lengkap juga tersedia di bpr-sukabumi.co.id dan Instagram @bpr_bpr_sukabumi.  ( ADV )

Diduga Anti transparansi PT Wintextile di sentil KMP





Purwakarta, 3 Juni 2026 - Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoroti rendahnya tingkat transparansi PT Win Textile terhadap pengawasan masyarakat setelah perusahaan tersebut tidak memberikan jawaban substantif atas permintaan klarifikasi terkait pengelolaan air limbah yang diajukan KMP.

Sebelumnya, KMP telah menyampaikan Surat Nomor 0283/KMP/PWK/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 dan Surat Penegasan Kedua Nomor 0293/KMP/PWK/V/2026 tanggal 22 Mei 2026 yang meminta klarifikasi mengenai keberadaan dan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Persetujuan Teknis (Pertek) pembuangan air limbah, hasil uji laboratorium swapantau, titik outlet pembuangan limbah, serta bukti pelaporan lingkungan kepada instansi berwenang.

Namun dalam surat balasannya tertanggal 30 Mei 2026, PT Win Textile tidak memberikan jawaban atas substansi informasi yang diminta. Perusahaan justru mengarahkan KMP untuk memperoleh informasi tersebut melalui instansi pemerintah yang berwenang.

Ketua KMP, Zaenal Abidin, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak perusahaan dalam menyampaikan tanggapan sesuai pertimbangannya. Akan tetapi, KMP menilai substansi utama yang menjadi objek pengawasan masyarakat tetap tidak terjawab.

"Yang kami tanyakan bukan rahasia dagang dan bukan data komersial perusahaan. Kami hanya meminta klarifikasi terkait pengelolaan limbah yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup. Namun sampai hari ini pertanyaan pokok tersebut belum dijawab secara langsung," ujarnya.

Berdasarkan kajian analitik hukum yang dilakukan KMP, permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi dan melakukan pengawasan sosial sebagaimana dijamin Pasal 65 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam kajian tersebut, KMP mencatat bahwa PT Win Textile tidak memberikan penjelasan apakah perusahaan memiliki IPAL yang memadai, memiliki Persetujuan Teknis yang masih berlaku, maupun apakah hasil pengelolaan air limbahnya memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan. Akibatnya, masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup untuk menilai tingkat kepatuhan lingkungan perusahaan.

Menurut KMP, transparansi lingkungan tidak semata-mata diukur dari kesediaan menjawab surat, melainkan juga dari kemauan memberikan informasi yang relevan kepada publik dan pemangku kepentingan mengenai aspek lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kami melihat adanya kecenderungan pendekatan administratif yang mengalihkan permintaan informasi kepada pemerintah, sementara substansi yang dimohonkan tetap tidak dijelaskan. Padahal keterbukaan informasi lingkungan merupakan salah satu prasyarat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelaku usaha," kata Zaenal.

KMP menegaskan bahwa organisasi masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui mekanisme pengawasan sosial. Oleh karena itu, setiap permintaan klarifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan limbah seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, bukan sebagai ancaman terhadap dunia usaha.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, KMP berkesimpulan bahwa meskipun jawaban PT Win Textile belum dapat secara otomatis dikualifikasikan sebagai pelanggaran hukum, sikap perusahaan menunjukkan tingkat transparansi yang rendah terhadap pengawasan masyarakat dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Sebagai tindak lanjut, KMP akan menempuh saluran-saluran hukum dan mekanisme yang ada untuk memperoleh dokumen dan data lingkungan dari instansi pemerintah yang berwenang, sekaligus melakukan verifikasi independen guna memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan, hasil pemantauan lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan.

"Keterbukaan bukanlah ancaman bagi perusahaan yang patuh. Sebaliknya, transparansi merupakan bentuk akuntabilitas yang justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen lingkungan suatu perusahaan," tutup Zaenal. (***)

Selasa, 02 Juni 2026

Darurat Obat Keras di Kasokandel! Anak-anak Diduga Bebas Beli Excimer dan Trihex

MAJALENGKA – Warga Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G yang dijual secara bebas di kawasan Jalan Raya Cirebon–Bandung, tepatnya di wilayah Desa Gandasari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (2/6/2026), sejumlah jenis obat keras yang diduga diperjualbelikan secara bebas di lokasi tersebut antara lain Excimer, Dextro, dan Trihexyphenidyl (Trihex). Obat-obatan tersebut termasuk kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis atau apoteker.

Yang menjadi perhatian masyarakat, pembeli obat-obatan tersebut tidak hanya kalangan dewasa. Sejumlah warga mengaku kerap melihat anak-anak dan remaja di bawah umur membeli obat-obatan tersebut.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.

"Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan memberantas peredaran obat-obatan ini sebelum semakin banyak memakan korban, khususnya anak-anak dan remaja," ujarnya.

Menurutnya, jika peredaran obat keras tersebut terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan generasi muda dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial maupun kesehatan.

"Kalau dibiarkan terus beredar, ini bisa merusak generasi muda dan menimbulkan dampak yang sangat fatal," tambahnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, seseorang yang diduga menjaga lokasi penjualan mengaku hanya bekerja dan bukan pemilik usaha tersebut.

"Saya di sini hanya kerja. Ini milik bos saya. Saya juga sudah dapat izin dari sana-sini," ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tersebut. Warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Boy)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved