-->

PEMBERITAHUAN

PEMBERITAHUAN

NASIONAL


PENDIDIKAN

Minggu, 11 Oktober 2026

Pengendara Motor Dilaporkan Berjatuhan di Proyek Jalan Sadang Purwakarta, Aspek Keselamatan Disorot!

PURWAKARTA, INFONAS — Pekerjaan perbaikan Jalan Raya Sadang, tepatnya di sekitar Gapura Indung Rahayu, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan setelah sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh di area proyek pada Minggu (11/10/2026).

Insiden tersebut dikabarkan menyebabkan korban mengalami luka, mulai dari ringan hingga berat. Namun, hingga berita ini disusun, jumlah korban, tingkat keparahan luka, serta penyebab pasti kejadian tersebut masih belum terkonfirmasi secara resmi.

Peristiwa ini memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan dan pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan jalan. Pasalnya, aktivitas perbaikan infrastruktur yang berlangsung di jalur yang masih digunakan masyarakat membutuhkan pengaturan lalu lintas dan langkah pengamanan yang memadai.

Pengendara sepeda motor merupakan salah satu pengguna jalan yang rentan terdampak kondisi permukaan jalan, perubahan jalur, maupun hambatan di sekitar area pekerjaan. Karena itu, pemasangan rambu peringatan, pembatas proyek, penerangan yang memadai, serta pengaturan arus lalu lintas menjadi bagian penting dalam upaya meminimalkan risiko kecelakaan.

Kontraktor pelaksana bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan area pekerjaan telah dilengkapi perangkat keselamatan yang sesuai dan mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Apabila ditemukan kekurangan dalam pengamanan, perbaikan perlu segera dilakukan agar risiko kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat tetap dapat melintas dengan aman selama proyek berlangsung.

Masyarakat berharap pekerjaan perbaikan jalan tidak hanya berorientasi pada target penyelesaian proyek, tetapi juga memperhatikan keselamatan pengguna jalan selama proses pengerjaan.

Pemasangan rambu peringatan yang jelas, pengamanan titik pekerjaan, penataan jalur kendaraan, serta penempatan petugas pengatur lalu lintas apabila diperlukan dinilai penting untuk mencegah insiden serupa.

Evaluasi menyeluruh juga diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi lokasi pekerjaan berkontribusi terhadap kejadian yang dilaporkan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti insiden, jumlah korban, serta keterangan resmi dari kontraktor pelaksana dan instansi terkait masih perlu dikonfirmasi.

Redaksi membuka ruang bagi pihak kontraktor pelaksana maupun instansi berwenang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

(YOSI)

Lepas Penat Pekerjaan, Daus Separo Bersama Menong Family Nikmati Akhir Pekan Lewat Memancing di Waduk Jatiluhur


Foto: Muhamad Firdaus (Daus Separo) Artis prlawak Indonesia bersama Menong Family saat berfoto bersama 

​PURWAKARTA - Di tengah hiruk-pikuk dan laju kehidupan modern yang serba cepat, kebutuhan akan ruang untuk jeda dan pemulihan diri (healing) menjadi semakin krusial. Waduk Jatiluhur, danau buatan terbesar di Indonesia yang terletak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hadir menyuguhkan keindahan panorama alam sekaligus "harta karun" ketenangan yang memikat hati para pelancong.

​Suasana keheningan lanskap Jatiluhur terasa semakin hangat dengan kehadiran komedian kenamaan tanah air, Daus Separo (Muhammad Firdaus) salah satu Artis kebangaan Indonesia , yang menghabiskan liburan akhir pekannya (weekend) bersama Menong Family. Jauh dari sorot kamera dan keriuhan panggung hiburan, Daus Separo bersama rombongan tampak menikmati momen kebersamaan dengan memancing di atas hamparan kolam terapung.

​Dikelilingi perbukitan hijau dan permukaan air yang tenang, aktivitas memancing di atas rumah/kolam terapung menjadi sarana ampuh bagi sang pelawak beserta keluarga dan kerabat untuk mengisi kembali energi positif serta meresapi kesunyian alam.

​Selain menjadi surga bagi para pecinta mancing, para wisatawan yang berkunjung ke Jatiluhur dapat menikmati ketenangan dengan berbagai aktivitas menarik: menyusuri perairan menggunakan perahu kayu tradisional, meratapi hangatnya suasana pemukiman terapung warga lokal, hingga duduk santai menyaksikan detik-detik matahari terbenam (sunset) yang memancarkan kilau keemasan di atas permukaan air.

​Tak hanya berfungsi vital sebagai penyedia air, pembangkit listrik, dan penopang irigasi nasional, Waduk Jatiluhur membuktikan dirinya sebagai ruang perlindungan spiritual dan emosional. Kehadiran figur publik seperti Daus Separo dan Menong Family menegaskan bahwa keasrian alam Purwakarta ini adalah destinasi favorit bagi siapa saja yang merindukan momen kehangatan dan ketenangan sejati.(***)

Ijtima Ulama Subang Lahirkan MASURA dan Dewan Pesantren, Kiai Maman Dorong Gerakan Nyata untuk Rakyat

SUBANG — Dr. KH. Maman Imanulhaq mengapresiasi gelaran Ijtima Ulama Kabupaten Subang yang diselenggarakan di Kota Subang, Minggu (11/10/2026). Pertemuan para tokoh ulama Subang itu pun melahirkan dua inisiatif strategis, yakni Majelis Silaturahmi Ulama Rakyat (MASURA) dan Dewan Pesantren.

Kiai Maman mengatakan, lahirnya Masura dan Dewan Pesantren diharap menjadi ruang silaturahmi dan konsolidasi ulama bersama rakyat. Forum itu pula dapat menjadi tempat merumuskan gagasan, menyerap aspirasi, serta memperjuangkan kemaslahatan masyarakat.

“MASURA diharapkan menjadi ruang silaturahmi dan konsolidasi ulama bersama rakyat. Dari sini, gagasan-gagasan keumatan dapat dirumuskan bersama dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Kiai Maman di Subang, Minggu (11/10).

Sementara Dewan Pesantren diharapkan memperkuat sinergi antarpesantren di Kabupaten Subang. Sinergi tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi pesantren, hingga kontribusi pesantren dalam pembangunan daerah.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren juga memiliki peran besar dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan peradaban. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antarpesantren perlu diperkuat,” katanya.

Menurut Kiai Maman yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, Ijtima Ulama tidak boleh berhenti sebagai forum pertemuan. Hasilnya harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dirasakan masyarakat.

“Ijtima Ulama bukan sekadar forum pertemuan, tetapi momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai keagamaan menjadi gerakan sosial yang nyata. Ulama memberikan arah, pesantren membangun peradaban, dan rakyat menjadi pusat perjuangan,” ujarnya.

Kiai Maman pun meminta MASURA dan Dewan Pesantren khususnya di Kabupaten Subang segera ditindaklanjuti dengan program konkret agar hasil Ijtima Ulama tidak berhenti pada gagasan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menjawab persoalan masyarakat Subang.

“Ulama memberikan arah, pesantren membangun peradaban, dan rakyat menjadi pusat perjuangan. Ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Subang yang religius, maju, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ijtima Ulama Subang dihadiri sejumlah tokoh ulama Subang, di antaranya KH Sulaeman, Kiai Sirojul Munir, KH Ahmad Faqot, dan Kiai Apin Salim, serta para ulama, kiai, ibu nyai, dan tokoh masyarakat lainnya.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Wajah Baru SMP PGRI Sukalarang: Harapan Baru Pendidikan Desa Cimangkok Lewat Revitalisasi APBN

 

Infonas.Id |  Sukabumi,- Semangat baru terpancar di SMP PGRI Sukalarang, Jl. Cimanggu RT 05/06 Desa Cimangkok Kec. Sukalarang. Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 senilai Rp 1.058.533.000 dari APBN resmi berjalan.


Proyek yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah ENI ROMDAENI, S Ag dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan Ketua  Zaenudin ini, mendapat apresiasi penuh dari masyarakat dan komite.


> "Terima kasih kepada Kementerian Dikdasmen atas kepercayaan bantuan Rp 1,05 Miliar ini. Ini amanah besar untuk kami. Kami bersama Ketua P2SP Zaenudin dan seluruh guru akan memastikan revitalisasi ini berjalan transparan dan berkualitas untuk anak-anak didik kami," ujar ENI ROMDAENI, S Ag, Kepala SMP PGRI Sukalarang.



> "Sebagai Ketua P2SP, saya Eri siap bekerja maksimal. Waktu 120 hari akan kami gunakan sebaik-baiknya. Semua pengerjaan swakelola, melibatkan masyarakat, dan terbuka untuk diawasi komite dan media. Tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Zaenudin  , Ketua P2SP SMP PGRI Sukalarang.


Warga Desa Cimangkok mengaku sangat berarsipirasi atas giat ini.


> "Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Ibu Kepsek  ENI ROMDAENI, S Ag dan  Zaenudin Ketua P2SP. Akhirnya sekolah anak kami dibangun. Masyarakat siap gotong royong bantu," ujar perwakilan Komite Sekolah.


Ketua IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi, HERIYADI, menambahkan:

> "Ini contoh kolaborasi bagus antara Kepsek Eni dan Ketua P2SP  Zaenudin. Dana APBN Rp 1,05 Miliar harus jadi contoh revitalisasi yang sukses di Sukabumi. IWO akan kawal hingga selesai," pungkas Heriyadi.

Proyek revitalisasi ini diharapkan selesai tepat waktu dan menjadi kebanggaan warga Sukalarang. 

( Redaksi )


Jumat, 09 Oktober 2026

Sengaja Sembunyikan Fakta Hukum, Jadi Amunisi Politik Elite Kekanak-kanakan



Dinamika pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memperlihatkan tontonan politik yang jauh dari kedewasaan.Saya melihat manuver para elite politik yang terus mengobok-obok persoalan administrasi pendidikan ini sudah melampaui batas kewajaran, cenderung kekanak-kanakan dan justru memperkeruh suasana Bangsa Negara demi demi syahwat politik sektarian.

Sudah saatnya para elite berhenti bersikap seperti anak kecil yang meributkan hal-hal teknis yang tidak esensial, menarasikan pembodohan seraya mengabaikan realitas akademis yang nyata.Politik boleh keras. Kritik boleh tajam. Tetapi, fakta hukum tidak boleh dipelintir demi kepentingan politik.Saya menilai, permasalahan di atas tidak lepas dari ketimpangan naratif dan kecerobohan yudisial MK, serta ketiadaan sikap kenegarawanan dalam pertimbangan hukum peradilan tertinggi tersebut.

Ketimpangan Putusan MKKetimpangan narasi dalam putusan MK saya nilai tidak adil, tidak berimbang, dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan peradilan tertinggi. Dengan hanya menonjolkan satu sisi kelemahan administratif tanpa menyandingkannya dengan fakta pemenuhan kualifikasi yang lebih tinggi (S1), penilaian saya, MK sengaja ikut andil dalam menciptakan ruang abu-abu yang memperkeruh situasi.

Saya berikan catatan merah dan kritik paling keras khusus terhadap materi pertimbangan hukum MK. Saya pertanyakan netralitas naratif dan ketegasan MK dalam merumuskan konsiderans putusannya.

Kenapa MK hanya sibuk mengekspos kalimat bahwa mereka "tidak menemukan fisik ijazah Gibran yang setara SMA", tetapi di saat yang sama dengan sengaja menyembunyikan atau enggan menegaskan fakta benderang bahwa dalam fakta persidangan, MK juga menemukan bukti autentik bahwa Gibran telah menempuh dan menyelesaikan studi S1nya secara legal, yang pada intinya, levelnya di atas SMA.

Kecerobohan komunikatif yudisial inilah yang kemudian digoreng para elite politik bak anak kecil yang mendapatkan amunisi mainan baru untuk memprovokasi dan membodohi masyarakat dengan wacana pemakzulan.

Menguliti Fakta Rekam Akademik GibranAgar ruang publik tidak terus-menerus dipenuhi nuansa pembodohan tanpa dasar data, saya inventarisasikan rantai dokumen rekam jejak pendidikan internasional milik Gibran Rakabuming Raka yang secara nyata telah diuji sebagai alat bukti / fakta persidangan di hadapan Majelis Hakim MK:

  1. Sertifikat GCE O-Level (Orchid Park Secondary School, Singapura) dihadirkan melalui berkas KPU. Dokumen ini membuktikan Gibran menamatkan pendidikan menengah pertamanya di Singapura (periode 2002–2004) sebagai jembatan dasar yang sah untuk menapaki jenjang pra-kuliah internasional.

  1. Dokumen UTS Insearch (Sydney, Australia), diajukan resmi oleh pihak Kemendikdasmen. Berkas ini meliputi Insearch Certificate of Attendance (Sertifikat Kehadiran) yang dilengkapi secara sah dengan Academic Records (Transkrip Nilai Akademik) resmi periode 2004–2007. Berdasarkan akumulasi nilai mata kuliah serta penyandingan learning outcome dari dokumen inilah, Kementerian menerbitkan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 11149/D/D1/KS/2019 setara dengan lulusan SMK Akuntansi.

  2. Ijazah Pendidikan Tinggi (MDIS Singapura & University of Bradford, Inggris) adalah fakta paling telak dihadirkan oleh saksi ahli pendidikan internasional, Ina Liem, yang mengunduh langsung dari sistem universitas dan menyerahkan lembar fisik bukti kelulusan tingkat Strata-1 penuh di bidang Marketing yang diterbitkan langsung oleh University of Bradford, Inggris (tertanggal kelulusan 13 November 2010). Fakta persidangan membuktikan dengan gamblang bahwa Gibran menempuh dan merampungkan jalur kesarjanaan S1nya dengan cara yang benar, legal, dan memenuhi seluruh prasyarat ketat universitas internasional terkait melalui sistem transfer kredit (Credit Transfer) yang sah.

Analogi Hukum Pidana vs Validitas Jalur PathwayDalam persidangan, pemohon menyampaikan perbandingan hukum, Jika seorang anggota DPRD saja dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dicopot dari jabatannya karena terbukti tidak memiliki dokumen fisik ijazah kelulusan tingkat SLTA, sekalipun yang bersangkutan secara nyata mengantongi gelar akademik S1 maupun S2, maka standar kepatuhan hukum administratif yang sama, atau bahkan jauh lebih ketat, mutlak harus diberlakukan terhadap seorang calon Wakil Presiden Republik Indonesia.

Saya tegaskan bahwa menyeret "analogi konstruksi hukum", seperti itu adalah kesesatan berpikir. Pada kasus ini, jelas terdapat dokumen fiktif pemalsuan ijazah SLTA. Tidak mungkin level S1 dan S2 bisa ditempuh tanpa yang bersangkutan punya ijazah setara SLTA. Sementara pada kasus Gibran, tidak ada satu lembarpun dokumen yang ditemukan di persidangan yang dipalsukan. Kampus luar negeri menerima dokumen pathwaynya secara sah sesuai aturan otonom mereka.

Bagi saya, menolak fakta S1 yang legal ini hanya karena persoalan selembar kertas formalitas birokrasi dalam negeri bertuliskan "Lulus SMA" adalah bentuk “kedunguan bernegara” yang dipaksakan.

Menyikapi kegaduhan yang tidak mendidik ini, saya tegaskan;

 Pertama, bahwa penyamaan jalur pathway pendidikan internasional Gibran dengan delik pemalsuan ijazah domestik adalah distorsi informasi berlapis yang menyesatkan, manipulatif, melanggar etika kebenaran fakta dan sifatnya membodohi masyarakat.

 Kedua, mengecam keras sikap kekanak-kanakan para elite politik yang terus meributkan hal-hal minor yang kontraproduktif. Saya ingatkan bahwa tugas pemimpin adalah menjaga keteduhan bangsa, bukan memprovokasi masyarakat dengan narasi hukum yang bombastis dan diputarbalikkan demi kepentingan pragmatis.

 Ketiga, mengecam keras MK yang memutus perkara dengan ketimpangan naratif yang ceroboh, memicu distorsi informasi, serta mencederai asas keadilan substantif. Langkah yudisial yang tidak mencerminkan sikap kenegarawanan peradilan tertinggi ini justru sengaja menciptakan ruang abu-abu yang komoditif demi memayungi syahwat politik para elite.

 Keempat, mendesak pers nasional khususnya semua media mainstream, untuk tetap berdiri tegak pada koridor jurnalisme presisi, tidak ikut larut dalam arus histeria politik, dan berani menyuarakan akal sehat serta kebenaran materiil di atas formalitas birokrasi yang tidak sehat.

Pemerintahan telah berjalan dan peradilan tertinggi telah mengetuk palu hukumnya secara final. Berhentilah memperkeruh situasi nasional dengan drama yang tidak bermutu. Saatnya para elite politik dewasa dalam bernegara, kembali bekerja untuk rakyat dan meletakkan akal sehat di atas segalanya.

Penulis Hartanto Boechori Wartawan Utama adalah Ketua Umum PERSATUAN JURNALIS INDONESIA

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved