-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Rabu, 13 Mei 2026

Angkat Besi ke Lantai Dua, Warga Purwakarta Tewas Tersengat Kabel Induk PLN

PURWAKARTA – Kecelakaan kerja tragis terjadi di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu pagi (13/5/2026). Seorang buruh harian lepas berinisial R (33) meninggal dunia usai tersengat kabel induk listrik tegangan tinggi saat melakukan pekerjaan pembangunan rumah di Kampung Tegaldatar, Desa Gunungkarung.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan sempat membuat warga sekitar panik. Korban diketahui tersengat arus listrik saat mengangkat besi cor sepanjang enam meter menuju lantai dua bangunan rumah.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban baru pulang membeli material bangunan berupa besi cor dan semen untuk kebutuhan pembangunan rumahnya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban baru pulang membeli material bangunan berupa besi cor dan semen untuk kebutuhan pembangunan rumahnya.

Setibanya di lokasi, korban kemudian membantu para tukang yang tengah bekerja di lantai dua dengan menggunakan esteger atau tangga sementara.

Namun saat proses menaikkan besi cor ke atas kanopi lantai dua, ujung besi yang diangkat korban diduga tanpa sengaja menyentuh kabel induk PLN jalur tiga yang berada tidak jauh dari bangunan.

Kontak antara besi dan kabel tegangan tinggi itu menyebabkan aliran listrik langsung menyambar tubuh korban hingga terpental dari esteger ke lantai dua bangunan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian tangan kiri, perut, dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Korban juga mengalami pendarahan di bagian hidung.

Warga bersama saksi yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Maniis. Namun saat hendak dirujuk ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Petugas Polsek Maniis yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Adapun personel yang turun ke lokasi di antaranya Kanit IK Polsek Maniis Aiptu Dance Horn, Brigadir Pandu Hari selaku Bhabinkamtibmas Desa Sinargalih, dan Aipda Ida Permana dari piket siaga Reskrim Polsek Maniis.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Maniis AKP Anton Pelita mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembangunan, terutama di dekat jaringan listrik tegangan tinggi. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas untuk menghindari kejadian serupa,” ujar AKP Anton Pelita.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengingatkan pentingnya memperhatikan standar keselamatan kerja saat melakukan aktivitas konstruksi, khususnya di area dekat jaringan listrik.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan kerja, terutama saat menggunakan material berbahan logam di area yang dekat dengan kabel listrik. Pastikan jarak aman dengan jaringan listrik untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal,” kata IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak terkait apabila melakukan pembangunan di sekitar jaringan listrik guna menghindari risiko tersengat arus listrik tegangan tinggi.

Menurutnya, kecelakaan kerja akibat kelalaian terhadap instalasi listrik masih kerap terjadi dan dapat berakibat fatal apabila masyarakat kurang memahami standar keselamatan kerja.

Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai bahaya jaringan listrik tegangan tinggi serta pentingnya memperhatikan aspek keselamatan saat melakukan pekerjaan konstruksi maupun aktivitas di sekitar instalasi kelistrikan. (RED)

Eman Suherman Warning ASN: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah untuk Rakyat!

MAJALENGKA, (13 Mei 2026) - Bupati Majalengka, Eman Suherman, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Rabu (13/5/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah perangkat daerah yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun.

Acara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka dan dihadiri Wakil Bupati Majalengka, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, para kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Yayan Sumantri, yang sebelumnya menjabat Kepala Bapedalitbang, kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggantikan Lalan Suherlan yang telah memasuki masa purna tugas.

Posisi Kepala Bapedalitbang selanjutnya dijabat Arif Daryana, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisnakerKUKM).

Sementara jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini dipercayakan kepada Iwan Dirwan, yang sebelumnya menjabat Asisten Daerah III Setda Majalengka.

Dalam sambutannya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta penyegaran birokrasi.

Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas.

“Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat langsung bekerja, cepat beradaptasi, dan mampu menghadirkan inovasi di perangkat daerah masing-masing,” ujar Bupati.

Mutasi kali ini merupakan hasil perdana dari mekanisme Manajemen Talenta yang telah diluncurkan pada Desember 2025 lalu.

Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Ia meminta seluruh pejabat untuk memperkuat koordinasi lintas OPD, menjaga kekompakan, serta bekerja berdasarkan target dan capaian yang terukur.

Khusus kepada pejabat yang baru dilantik, Eman meminta agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Jabatan itu amanah. Jangan hanya mengejar posisi, tapi tunjukkan kinerja nyata. Masyarakat menunggu kerja cepat dan solusi konkret dari pemerintah,” tegasnya.

Khusus kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bupati menginstruksikan untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga disiplin, etika birokrasi, serta mengedepankan semangat melayani masyarakat dibanding dilayani.

Pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, serta seluruh tamu undangan kepada para pejabat yang baru dilantik.(Zan)

Diduga Pakai Gelar Palsu, Menkes RI Dilaporkan 5 Dokter Spesialis ke Polisi

JAKARTA, (13 Mei 2026)– Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan gelar akademik. Laporan tersebut dilayangkan oleh lima dokter spesialis didampingi advokat senior, OC Kaligis, pada Senin (11/5/2026).

Kuasa hukum pelapor, OC Kaligis, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari atas dugaan pencantuman gelar Insinyur (Ir.) oleh Menkes dalam berbagai dokumen negara dan forum resmi, salah satunya pada buku saku UU Kesehatan 2023.

"Berdasarkan penelusuran data pendidikan, beliau adalah lulusan Fisika Nuklir FMIPA ITB, yang mana gelar aslinya adalah Doktorandus (Drs.), bukan Insinyur (Ir.). Oleh karena itu, kami menyerahkan 10 barang bukti dokumen pendukung kepada penyidik," ujar OC Kaligis saat memberikan keterangan di markas Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2026)

Pihak pelapor menjerat Menkes dengan Pasal 272 ayat 2 KUHP Baru tentang pemalsuan dokumen serta Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Merespons laporan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung memberikan klarifikasi resmi. Kemenkes menegaskan bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin tidak pernah mencantumkan gelar akademik Ir. maupun Drs. dalam seluruh dokumen administrasi negara.

"Sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022, penulisan nama Menteri Kesehatan dalam seluruh naskah dinas resmi harus ditulis tanpa gelar, yaitu cukup 'BUDI G. SADIKIN'," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya pengaduan tersebut dan kini tengah melakukan tindak lanjut.

"Laporan sudah kami terima pada Senin (11/5) kemarin. Saat ini penyidik masih melakukan tahap awal verifikasi, pendalaman, serta pendataan terhadap berkas dan bukti-bukti yang diserahkan pelapor," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi media pada Rabu (13/5/2026).

Kasus dugaan pemalsuan gelar ini pun kini tengah menjadi sorotan publik dan menanti proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (RED)

Hubungan RI-China Memanas? Kadin China Protes Regulasi Mencekik, dan Ada Pemerasan Oknum!

JAKARTA, (13 Mei 2026) — Iklim investasi di Indonesia tengah diguncang isu miring. Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) dilaporkan telah melayangkan surat protes resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Surat tersebut berisi keluhan mendalam mengenai ketatnya regulasi dan dugaan tindakan represif aparat yang dinilai mengancam kelangsungan investasi jangka panjang perusahaan Tiongkok.

Dalam dokumen surat yang diterima media, pihak China Chamber of Commerce menyatakan bahwa para investor asal Negeri Tirai Bambu merasa tertekan oleh berbagai aturan baru yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kamar Dagang China menyoroti masalah serius seperti regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, serta dugaan korupsi dan pemerasan oleh oknum otoritas.

Kamar Dagang China merinci beberapa kebijakan fiskal dan operasional yang dianggap memberatkan bisnis mereka, antara lain:

a. Kenaikan Royalti & Pajak: Rencana lonjakan tarif royalti mineral dan sanksi denda pajak.

b. Kebijakan DHE SDA: Wajib parkir Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri.

c. Ketentuan RKAB Nikel: Pemangkasan kuota tambang yang memicu lonjakan harga bijih nikel.

d. Sanksi Kawasan Hutan: Denda dari Satgas Penataan Kawasan Hutan.

Investor Tiongkok mengklaim kontribusi besar pada hilirisasi dan ekonomi nasional, namun merasa terhambat oleh aturan tersebut.

Merespons hal ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tarif bertujuan melindungi kepentingan ekonomi nasional. 

Purbaya mempersilakan investor yang tidak sejalan untuk pindah, sambil menekankan bahwa aturan royalti masih dalam tahap perencanaan.

"Kalau yang lainnya mau pindah-pindah saja, cari mineralnya di tempat mana," tegas Purbaya dalam keterangan resminya. Selasa (12 Mei 2026)

Pemerintah juga membalas dengan menyoroti banyaknya pengusaha China yang menjalankan praktik bisnis ilegal. 

"Saya sudah komplain ke mereka banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis enggak legal. Saya minta diperbaiki, dan mereka janji akan memperingatkan," pungkas Purbaya. (RED)

Selasa, 12 Mei 2026

Misteri Dibalik Bisikan Gaib, Pemuda 24 Tahun Nekat Bakar Pemukiman di Jakarta

JAKARTA – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Matraman akhirnya berhasil meringkus pelaku teror pembakaran yang meresahkan warga kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Pelaku yang diketahui berinisial A (24) ditangkap di kediamannya pada Senin malam (11/5) setelah aksi nekatnya terekam kamera pengawas (CCTV).

Aksi pembakaran beruntun tersebut terjadi pada Minggu dini hari (10/5) antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku bergerak secara acak menyulut api di tiga titik berbeda. Sasaran pelaku mulai dari terpal warung hingga penutup barang milik warga yang mudah terbakar.

Beruntung, aksi tersebut cepat diketahui warga sehingga api tidak merembet ke pemukiman padat penduduk. Identitas pelaku terungkap setelah pengurus RW setempat membedah rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok A di lokasi kejadian. 

Ironisnya, orang tua pelaku sendiri yang mengenali identitas sang anak dalam rekaman tersebut.

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah dan mengaku mendapatkan dorongan spiritual.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat membakar karena ada 'bisikan' gaib. Namun, setelah melakukan aksinya, yang bersangkutan mengaku merasa menyesal," ujar AKP Suripno kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Melihat adanya ketidakkonsistenan dalam keterangan pelaku, pihak kepolisian menduga adanya masalah kesehatan mental. 

"Kami melihat targetnya acak dan tidak ada dendam pribadi dengan korban. Oleh karena itu, faktor kejiwaan menjadi fokus penyelidikan kami," tambahnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Untuk memastikan proses hukum, pelaku A kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan psikologis secara mendalam.

Kondisi di lokasi kejadian saat ini sudah mulai kondusif. Polisi mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, mengingat pelaku sudah berada dalam penanganan petugas kepolisian. (RED)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved