-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Senin, 09 Maret 2026

TNI AD Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Purwakarta, Harapan Baru Akses Warga Dua Kecamatan



Purwakarta, 9 Maret 2026 – Pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas masyarakat kembali dilakukan melalui peresmian Jembatan Gantung Garuda Cikao di Kampung Hegarmanah RT 13/05, Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Senin (9/3/2026).

Peresmian tersebut merupakan bagian dari launching 200 titik Jembatan Garuda di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual oleh Maruli Simanjuntak selaku Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu dihadiri sekitar 50 undangan dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat setempat. Turut hadir di antaranya Bupati Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Kapolres Purwakarta, para kepala dinas, camat, kepala desa, serta warga dari Desa Hegarmanah dan Desa Cikao Bandung.

Komandan Kodim 0619/Purwakarta, Ardha Cairova Pari Putra, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program TNI Angkatan Darat dalam membantu pemerintah meningkatkan akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan konektivitas.

Menurutnya, keberadaan jembatan gantung ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena menjadi penghubung penting antara dua wilayah kecamatan.

“Jembatan Gantung Garuda ini merupakan wujud kepedulian TNI Angkatan Darat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Kami berharap jembatan ini dapat mempermudah mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Babakancikao dan Jatiluhur,” ujar Letkol Inf Ardha Cairova Pari Putra.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi kepada TNI Angkatan Darat atas pembangunan jembatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa jembatan ini menjadi akses penting yang menghubungkan Kecamatan Babakancikao dengan Kecamatan Jatiluhur, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh jalur yang lebih jauh untuk beraktivitas.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan memperbaiki infrastruktur pendukung menuju jembatan tersebut.

“Pemerintah daerah akan berupaya memperbaiki akses jalan menuju jembatan agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan lebih mudah. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas ini agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” kata Bupati.

Rangkaian kegiatan peresmian diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan para pejabat, dilanjutkan dengan prosesi pengguntingan pita serta peninjauan jembatan oleh para tamu undangan.

Dengan diresmikannya Jembatan Gantung Garuda Cikao, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar serta mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Purwakarta. (Fito)

Bahtsul Masail PWNU Jabar Rekomendasikan Peninjauan Metode Perhitungan Zakat Profesi



MAJALENGKA - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat menggelar forum Bahtsul Masail bertema “Standarisasi Emas dan Beras dalam Penentuan Zakat Profesi dan Zakat Fitrah” di Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, hari Sabtu lalu (7/3) bertepatan tanggal 17 Ramadhan 1447 H.

Forum ini diikuti oleh para kiai, akademisi, dan pakar ekonomi syariah untuk membahas dinamika penentuan nisab zakat profesi yang belakangan menjadi perdebatan di tengah masyarakat, terutama terkait usulan penggunaan standar emas 14 karat maupun standar nisab berbasis beras atau pertanian.

Sebagai narasumber yakni Direktur Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta melibatkan para mushohih dan perumus dari kalangan ulama PWNU Jawa Barat, di antaranya Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. KH. Maman Imanulhaq, Ketua LBM PWNU Jawa Barat KH. Zainal Mufid, KH. Ubaidillah Harits, KH. Abu Bakar Sidik, KH. Ahmad Yazid Fattah, dan sejumlah kiai lainnya.

Dalam Forum itu, LBM PWNU Jawa Barat menyoroti perkembangan ekonomi global yang memengaruhi perhitungan zakat. Lonjakan harga emas global dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan nilai nisab zakat penghasilan yang menggunakan standar emas 24 karat meningkat signifikan. Dengan perhitungan tersebut, nisab tahunan diproyeksikan mencapai lebih dari Rp150 juta per tahun atau sekitar Rp13 juta per bulan. 

Perubahan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi jumlah masyarakat yang termasuk kategori wajib zakat (muzakki), sehingga memunculkan wacana penyesuaian standar nisab menggunakan emas 14 karat atau pendekatan lain seperti standar beras.

Keputusan Bahtsul Masail

Setelah melakukan kajian fikih mendalam serta mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat, forum Bahtsul Masail LBM PWNU Jawa Barat menyimpulkan beberapa hal penting.

Pertama, penggunaan standar emas 14 karat sebagai acuan tunggal dalam menentukan nisab zakat profesi dinilai tidak tepat secara syariat. Walaupun dalam fikih Hanafi emas campuran dapat dihukumi sebagai emas jika kandungannya dominan, penerapan standar 14 karat secara nasional dikhawatirkan berpotensi memungut zakat dari kelompok masyarakat yang belum tergolong kaya (ghani). 

Kedua, forum juga menilai penggunaan standar nisab zakat pertanian (zuru’) atau berbasis beras untuk zakat profesi tidak dapat dijadikan acuan dalam konteks Indonesia. Hal ini karena karakteristik zakat profesi berbeda dengan zakat hasil bumi yang merupakan kebutuhan pokok penopang hidup manusia. 

Ketiga, forum merekomendasikan agar kebijakan terkait penetapan standar nisab dan ketentuan fikih zakat tetap berada pada otoritas lembaga fatwa, sementara lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS menjalankan fungsi sebagai pelaksana atau eksekutor dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. 

Selain itu, forum juga merekomendasikan perubahan metode perhitungan zakat profesi dari pendekatan bruto menjadi pendekatan netto, yakni dengan menghitung zakat dari sisa pendapatan setelah dikurangi kebutuhan pokok pribadi dan keluarga.

Zakat adalah instrumen keadilan sosial 

Salah satu perumus dalam forum tersebut, KH. Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan praktik zakat tetap sesuai dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam.

Menurutnya, zakat tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat yang sebenarnya belum tergolong mampu secara ekonomi.

“Zakat adalah instrumen keadilan sosial dalam Islam. Prinsipnya jelas, diambil dari orang yang benar-benar mampu untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Karena itu, penetapan standar nisab harus mempertimbangkan realitas ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakadilan,” ujar Kiai Maman kepada wartawan. 

Ia juga menekankan bahwa keputusan forum Bahtsul Masail ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para pengambil kebijakan dan lembaga pengelola zakat dalam merumuskan regulasi yang lebih adil dan proporsional.

“Forum ini ingin memastikan bahwa kebijakan zakat tidak hanya tepat secara fikih, tetapi juga relevan dengan kondisi sosial ekonomi umat. Dengan begitu, zakat dapat berfungsi optimal sebagai instrumen pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan,” tambahnya.

Penguatan Sistem Zakat Nasional

Dalam forum tersebut juga dibahas penetapan zakat fitrah tahun 1447 H/2026 oleh BAZNAS RI sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras premium. Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang mempertimbangkan fluktuasi harga pangan dan daya beli masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. 

Keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga amil zakat di seluruh Indonesia untuk memastikan keseragaman pelaksanaan zakat.

“Melalui forum Bahtsul Masail ini, para ulama menegaskan pentingnya sinergi antara otoritas keagamaan, lembaga zakat, dan pemerintah agar sistem zakat di Indonesia dapat berjalan secara adil, inklusif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi umat di masa depan,” imbuh Kiai Maman.

Sementara itu, Ketua LBM KH. Zainal Mufid, menegaskan bahwa forum Bahtsul Masail merupakan ruang penting bagi ulama untuk merespons persoalan umat yang terus berkembang.

“LBM akan terus menyelenggarakan Forum Bahtsul Masail dengan berbagai tema yang aktual, termasuk status penyelenggaraan haji dalam situasi konflik seperti saat ini. Forum ini menjadi bagian dari ikhtiar ulama untuk memberikan panduan keagamaan yang relevan dengan dinamika zaman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam rangka memperkuat tradisi intelektual keislaman di kalangan pesantren dan para kader muda Nahdlatul Ulama, LBM NU Jawa Barat akan memperluas kegiatan pengkaderan melalui program pendidikan khusus Bahtsul Masail.

“Ke depan, LBM NU Jawa Barat akan menggelar Sekolah Bahtsul Masa’il di sembilan titik di seluruh Jawa Barat. Program ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader muda yang memiliki kemampuan istinbath hukum, memahami metodologi bahtsul masail, serta mampu menjawab berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan secara argumentatif dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (VICKY)

Minggu, 08 Maret 2026

Bangun Karakter Generasi Muda, Masjid Fathul Khoeriyah Sukses Gelar Pesantren Ramadhan


Foto: Irma Fathul khoeriyah

PURWAKARTA — Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Fathul Khoeriyah sukses menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah. Berlangsung selama dua pekan penuh sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2026, program ini tak sekadar menjadi rutinitas ibadah, melainkan kawah candradimuka untuk membentuk karakter generasi muda yang religius, kreatif, dan berbudaya.

​Ketua IRMA Fathul Khoeriyah, Asep Arifin, mengungkapkan bahwa antusiasme peserta tahun ini sangat tinggi. Menurutnya, pemuda masjid di era modern harus memiliki keseimbangan antara kecerdasan spiritual dan keterampilan duniawi.

​Hal senada disampaikan oleh Ketua Panitia Pesantren Ramadhan, Fajar Sidik. Ia menjelaskan, untuk mewujudkan misi pembentukan karakter tersebut, panitia melakukan terobosan baru. Selain menghadirkan penceramah lokal untuk memperdalam ilmu agama, Pesantren Ramadhan tahun ini juga menggandeng dua tokoh pemuda inspiratif daerah.

​"Kami tidak hanya fokus pada kajian kitab atau ibadah mahdhah. Tahun ini, kami berkolaborasi dengan Ketua Ekonomi Kreatif (Ekraf) Purwakarta, Kang Hadi Al Buhaqi, dan Winner Batik Indonesia, Kang Rhana Chahya Nugraha," ujar Fajar.

​Kehadiran Kang Hadi Al Buhaqi memberikan suntikan motivasi bagi para remaja masjid untuk berani berwirausaha dan memanfaatkan potensi ekonomi kreatif di lingkungan sekitar. Sementara itu, sesi bersama Kang Rhana Chahya Nugraha membuka wawasan peserta akan pentingnya melestarikan identitas bangsa melalui seni membatik, menanamkan rasa bangga terhadap budaya Indonesia.

​Kolaborasi unik antara pendalaman ilmu agama dari penceramah lokal dan wawasan industri kreatif dari para praktisi ini menjadi nilai tambah yang membedakan Pesantren Ramadhan Fathul Khoeriyah dengan kegiatan serupa di tempat lain.

​Lebih lanjut, Fajar Sidik juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi.

"Kesuksesan acara ini tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Bapak Lurah Minar Suminar yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan kepemudaan di wilayah kami.

Apresiasi juga kami sampaikan kepada pelaku usaha lokal, yakni Chicken & More Woke dan Warung Atmajaya Group, yang turut menyukseskan jalannya acara selama dua pekan ini," ungkapnya.

​Menatap ke depan, IRMA Fathul Khoeriyah rupanya tidak ingin berhenti sampai di sini. Ketua IRMA, Asep Arifin, membocorkan sejumlah agenda strategis yang tengah dipersiapkan untuk terus merangkul anak muda di wilayah tersebut.

​"Dakwah dan pembinaan remaja harus adaptif. Ke depan, kami sudah merencanakan kegiatan," ucapnya

Tadabur Alam untuk memperkuat ukhuwah sekaligus mentadaburi kebesaran ciptaan Allah. Selain itu, merespons minat besar generasi Z, kami juga bersiap menggelar turnamen E-Sport tingkat Kecamatan Babakancikao. 

"Kami ingin membuktikan bahwa remaja masjid juga bisa relevan dengan tren masa kini namun tetap berpijak pada nilai-nilai positif," pungkas Asep.

​Melalui rangkaian kegiatan dan rencana inovatif tersebut, IRMA Fathul Khoeriyah diharapkan semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai wadah anak muda yang mandiri, kreatif, dan siap berkontribusi memajukan daerah.

Sabtu, 07 Maret 2026

Pemerintah Setempat Terkesan Tutup Mata Terhadap Penjualan Obat Golongan G Di Karangtengah Yang Dapat Merusak Generasi Bangsa

 

Infonas.Id | Sukabumi,-Salahsatu kios disebrang PT. Daihan Global Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, digunakan untuk menjual obat golongan G secara ilegal yang dapat merusak generasi penerus bangsa.


Menurut informasi dari salah seorang yang enggan disebutkan namanya, bahwa sosok Boss yang mengendalikan usaha ilegal ini berinisial R berasal dari Aceh. Ia diduga memanfaatkan atau menyewa lokasi kios untuk berjualan menjual obat‑obatan keras tanpa resep dokter yang masuk dalam daftar golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer.


Praktik ini jelas melanggar Undang‑Undang Kesehatan No. 36/2009, khususnya Pasal 196 dan 197 dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun bagi yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.


Warga menuntut aparat penegak hukum segera melakukan penindakan, mengingat bahaya yang ditimbulkan bagi generasi muda.


"Kami sangat khawatir, obat‑obatan ini bisa merusak masa depan anak‑anak kita,"ujar salah satu warga yang menolak disebutkan namanya kepada awak media, Sabtu (07/03/2026).


Penjualan obat golongan G tanpa resep memang masih menjadi masalah di beberapa daerah, dan kasus ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak generasi muda .   ( DR )

Jumat, 06 Maret 2026

Mahesa Jenar Ultimatum Dapur SPPG: "Akomodir Produk UMKM Lokal atau Kami Desak Penutupan!"


Foto : Ilustrasi/net

Purwakarta – Pegiat sosial sekaligus aktivis pemberdayaan ekonomi rakyat, Mahesa Jenar, mengeluarkan pernyataan keras terkait operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia memberikan ultimatum kepada pengelola SPPG di seluruh wilayah agar konsisten menyerap produk UMKM, petani, dan peternak lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026.

​Mahesa menegaskan bahwa keberadaan dapur SPPG tidak boleh menjadi "menara gading" yang hanya menguntungkan korporasi besar, melainkan harus menjadi penggerak ekonomi di akar rumput.

Peringatan Keras terhadap Pelanggaran Juknis

​Mahesa mengingatkan para pengelola dapur tentang Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut sudah sangat jelas mengatur kewajiban penyerapan bahan pangan lokal.

​"Kami tidak akan tinggal diam jika ada dapur SPPG yang menolak pasokan dari petani atau UMKM lokal dengan alasan yang dibuat-buat. Jika mereka lebih memilih produk pabrikan besar padahal bahan baku lokal tersedia, kami akan melaporkan dan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menjatuhkan sanksi suspend hingga penutupan operasional," tegas Mahesa Jenar dalam pernyataan resminya hari ini.

Mahesa Jenar Mendesak transparansi daftar pemasok bahan baku di setiap dapur SPPG agar dapat dipantau oleh masyarakat dan media.

"Kami Menolak keras penggunaan bahan pangan industri berskala besar (pabrikan) jika komoditas serupa bisa dipasok oleh BUMDes atau pelaku usaha mikro setempat," ucapnya

Lanjut dikatakan Mahesa. "Kami Menuntut SPPG menjalankan fungsinya untuk membina UMKM agar memenuhi standar gizi, bukan justru menyingkirkan mereka karena alasan standar kualitas yang kaku," katanya

Mahesa Jenar mengajak para Gubernur, Bupati, hingga Lurah untuk menggunakan wewenang sidak mereka secara maksimal. Ia menilai pengawasan di lapangan adalah kunci agar anggaran MBG tidak bocor ke luar daerah, melainkan berputar di sirkulasi ekonomi desa.

​"Ini adalah mandat konstitusi ekonomi kita. SPPG yang anti-UMKM tidak punya tempat dalam program nasional ini. Sanksi tegas dari BGN harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," tutup Mahesa.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak SPPG dapur MBG. (***)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved