-->

Selasa, 28 Juli 2026

Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Dewan "AS", LSM Barak Indonesia Siapkan Aksi Kepung Kantor DPRD Karawang

Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Dewan "AS", LSM Barak Indonesia Siapkan Aksi Kepung Kantor DPRD Karawang


Foto: Humas Markas Besar LSM Barak Indonesia Mqhesa Jenar

KARAWANG — Markas Besar Organisasi Kemasyarakatan Barisan Rakyat Indonesia (Ormas Barak Indonesia) menyatakan sikap tegas akan menggelar aksi unjuk rasa berskala besar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang. Aksi ini digelorakan sebagai bentuk protes keras dan pengawasan publik atas dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Karawang berinisial "AS".

​Langkah mengepung kantor wakil rakyat tersebut diambil lantaran pihak Barak Indonesia menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan "AS" telah mencederai integritas lembaga legislatif, mencoreng kepercayaan masyarakat Karawang, serta melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku.

​Humas Markas Besar LSM Barak Indonesia menegaskan bahwa lembaga DPRD seharusnya menjadi tempat memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan dijadikan tameng atau sarana untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu melalui wewenang jabatan.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat dugaan kesewenang-wenangan ini. Anggota dewan itu dipilih oleh rakyat dan dibayar oleh uang rakyat, maka integritasnya harus dijaga. Jika ada indikasi penyalahgunaan jabatan oleh oknum 'AS', harus diusut tuntas tanpa tebang pilih! Kami siap menurunkan ribuan kader untuk mengepung DPRD Karawang sampai ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari BK (Badan Kehormatan) DPRD," tegas nya

​Poin Demontrasi & Tuntutan Utama

​Dalam aksi kepung gedung DPRD Karawang mendatang, Ormas Barak Indonesia membawa beberapa tuntutan utama, di antaranya:

  • Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang untuk segera memanggil, memeriksa, dan memproses oknum anggota dewan "AS" secara transparan.

  • Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan wewenang tersebut.

  • Menuntut Transparansi Lembaga agar DPRD Karawang tidak terkesan melindungi oknum anggota dewan yang bermasalah.

​Lsm Barak Indonesia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Karawang yang peduli akan keadilan dan kebersihan tata kelola pemerintahan untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas.

​Mengenai jadwal dan estimasi massa, pihak Barak Indonesia memastikan surat pemberitahuan aksi sesuai prosedur perundang-undangan akan segera disampaikan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Karawang.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak DPRD Karawang dalam hal ini Badan Kehormatan DPRD Karawang. (***)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved