-->

Rabu, 29 Juli 2026

Diduga Buang Limbah sampah Sembarangan, PT Sinar Jaya Polyframe Panen Kecaman dan Reaksi Keras Aktivis


Foto: gerbang depan PT Sinar jaya polyframe 

PURWAKARTA - Dugaan praktik pencemaran lingkungan kembali menyita perhatian publik. PT Sinar Jaya Polyframe menuai gelombang kritik dan reaksi keras dari para aktivis lingkungan setelah diduga secara sengaja membuang limbah operasional pabriknya di atas lahan milik warga setempat tanpa izin.

​Tindakan tersebut dinilai tidak hanya merusak ekosistem tanah, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar dan melanggar hak-hak pemanfaatan lahan milik warga.

Kronologi Singkat dan Dampak Lingkungan

​Dugaan pembuangan limbah ini pertama kali terkuak setelah warga pemilik lahan mendapati tumpukan limbah sampah plastik tak dikenal berserakan di area tanah mereka.



​Aktivis Lingkungan Hidup, Nurhadi, mengecam keras tindakan pengawasan dan operasional dari pihak perusahaan.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga serta kelestarian lingkungan. PT Sinar Jaya Polyframe harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kejahatan lingkungan ini. Kami mendesak pihak berwenang untuk tidak tinggal diam," tegas Nurhadi.

Tuntutan dan Langkah Lanjutan

​Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, koalisi aktivis bersama warga terdampak menyuarakan beberapa tuntutan utama:

Pembersihan Segera (Clean-up): Menghentikan segala aktivitas pembuangan dan segera membersihkan area tanah warga dari sisa-sisa limbah.

Uji Laboratorium Sampel Limbah: Mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung mengambil sampel guna memastikan apakah limbah tersebut tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ganti Rugi dan Pemulihan Lahan: Menuntut pemulihan fungsi tanah serta ganti rugi atas kerugian materiil maupun immaterial yang dialami pemilik lahan.

Sanksi Hukum: Meminta pihak kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindak tegas manajemen perusahaan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

​Jika pihak PT Sinar Jaya Polyframe tidak segera menunjukkan iktikad baik dan merespons tuntutan ini, para aktivis menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum dan menggelar aksi solidaritas yang lebih besar.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi PT Sinar jaya polyframe. (JNR)

Senin, 27 Juli 2026

Opini: Menakar Transparansi dan Mutu Proyek Pengembangan Ruang PICU RSUD Bayu Asih Purwakarta


Foto: Ilustrasi

​Pelayanan kesehatan bagi anak-anak—terutama yang membutuhkan perawatan intensif (Pediatric Intensive Care Unit / PICU)—adalah salah satu indikator vital dalam menilai keseriusan pemerintah daerah memenuhi hak dasar masyarakatnya. Di Kabupaten Purwakarta, kabar mengenai penetapan pemenang tender proyek "Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pengembangan Ruang Perawatan PICU)" pada RSUD Bayu Asih patut menjadi perhatian bersama.

​Berdasarkan data keterbukaan informasi pada portal LPSE, proyek konstruksi ini mencatatkan Pagu Anggaran sebesar Rp1,398 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bernilai Rp1,397 miliar. Proyek tersebut akhirnya dimenangkan oleh kontraktor lokal, CV Santika Jaya, dengan nilai negosiasi akhir sebesar Rp1,312 miliar.

​Secara administratif, proses ini tampak berjalan lancar dan menghasilkan efisiensi anggaran daerah sebesar kurang lebih Rp86 juta. Namun, dari sudut pandang pengawasan publik, terdapat beberapa poin krusial yang perlu disikapi secara bijak dan kritis

​Efisiensi vs Kualitas Bangunan Fasilitas Medis

​Efisiensi anggaran sebesar Rp86 juta adalah poin positif bagi keuangan daerah. Namun, ruang PICU bukanlah bangunan fasilitas umum biasa; ini adalah unit perawatan intensif anak yang memiliki standar teknis, higienitas, serta spesifikasi keselamatan medis yang sangat tinggi. Penurunan harga hasil negosiasi jangan sampai mengompromikan spesifikasi material bangunan atau kualitas pengerjaan fisik di lapangan.

​Tanggung Jawab Penyedia Jasa Lokal

​Penetapan CV Santika Jaya—yang berdomisili di Pondoksalam, Purwakarta—menjadi angin segar bagi keterlibatan pelaku usaha lokal. Namun, kepercayaan ini datang bersama tanggung jawab besar. Kontraktor pelaksana dituntut untuk menunjukkan profesionalisme tingkat tinggi, ketepatan waktu pengerjaan, serta standar kerja mutu tinggi tanpa ada celah cacat mutu.

​Pentingnya Pengawasan Publik dan Lintas Sektor

​Proyek pelayanan dasar seperti ini tidak boleh berhenti pada pengumuman pemenang di portal elektronik semata. Dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga elemen masyarakat sipil perlu mengawal ketat setiap tahapan pekerjaan fisik di lapangan agar:

  • ​Tepat waktu sesuai jadwal target operasional.

  • ​Transparan dalam penggunaan anggaran.

  • ​Bebas dari praktik penyimpangan konstruksi.

​Langkah perbaikan fasilitas kesehatan di RSUD Bayu Asih harus didukung penuh. Namun, dukungan terbaik dari masyarakat adalah melalui pengawasan yang aktif dan kritis. Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa hanyalah pintu masuk; ujian sebenarnya terletak pada kualitas fisik bangunan yang nantinya akan digunakan untuk menyelamatkan nyawa anak-anak di Purwakarta.

Sampai narasi diterbitkan awak media belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak RS Bayu Asih dan CV Santika jaya.

Minggu, 26 Juli 2026

ABPEDNAS Campaka Tegaskan BPD Bukan Bawahan Kepala Desa, tetapi Mitra Sejajar Pemerintahan


Purwakarta – Dewan Pengurus Kecamatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Campaka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 di Aula Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Minggu (26/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Campaka, jajaran pemerintah desa, serta unsur terkait. 

Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi, hak, dan kewenangan BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketua ABPEDNAS Kecamatan Campaka, Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra sekaligus fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. 

Menurutnya, setiap anggota BPD harus memahami tugas, hak, dan kewenangannya agar pelaksanaan fungsi kelembagaan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

"BPD merupakan mitra pemerintah desa sekaligus menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, setiap anggota harus memahami tugas, hak, dan fungsinya agar tidak menyalahi aturan yang berlaku. Selain itu, BPD juga memiliki kewajiban menyusun laporan kinerja selama masa jabatan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," ujar Firmansyah.

Sementara itu, Camat Campaka, Dikky Sukmawijaya, S.IP., M.KP., mengapresiasi terselenggaranya Rakor ABPEDNAS yang dinilainya menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa.

Dalam arahannya, Dikky menegaskan bahwa hubungan antara BPD dan kepala desa merupakan kemitraan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bukan hubungan atasan dan bawahan.

"Ini menjadi kebanggaan bagi kami melihat antusiasme peserta dalam rapat koordinasi ini. Sesuai regulasi, BPD merupakan mitra kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui musyawarah dan kerja sama yang baik demi kepentingan masyarakat," kata Dikky.

Ia menambahkan, sinergi yang harmonis antara unsur legislatif desa (BPD) dan eksekutif desa (kepala desa) akan melahirkan kebijakan yang lebih berkualitas, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.

"Hubungan BPD dan kepala desa bukanlah hubungan atasan dan bawahan, melainkan kemitraan yang setara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik," tegasnya.

Melalui Rapat Koordinasi Tahun 2026 ini, ABPEDNAS Kecamatan Campaka berharap kapasitas anggota BPD semakin meningkat, sehingga mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. 

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa yang transparan, demokratis, dan berkeadilan dapat terus diwujudkan di seluruh wilayah Kecamatan Campaka.

Selasa, 21 Juli 2026

Kades Cimahi Tegaskan Aparatur Desa Wajib Hadiri Pengajian Rutin, Bukan Sekadar Formalitas

 

PURWAKARTA – Kepala Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Asep Saepul Bahrie, memberikan penegasan kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar mengikuti pengajian rutin yang digelar setiap malam Rabu. 

Menurutnya, kehadiran dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen moral sebagai pelayan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kualitas spiritual aparatur desa.

Asep menegaskan, pengajian rutin bukan hanya menjadi agenda keagamaan semata, tetapi telah menjadi bagian dari program Pemerintah Desa Cimahi dalam membangun karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan hadir secara konsisten setiap pekan.

"Bukan hanya saat ada rapat minggon atau pembagian insentif saja pengajian ini dihadiri. Setiap malam Rabu harus dijadikan kewajiban sebagai aparatur pemerintahan desa agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tegas Asep Saepul Bahrie.

Menurutnya, aparatur desa harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga semangat beribadah dan menuntut ilmu agama. Ia menilai, jika perangkat desa menunjukkan komitmen dalam kegiatan keagamaan, masyarakat pun akan lebih mudah diajak untuk ikut berpartisipasi.

Asep juga mengingatkan agar kegiatan pengajian tidak dipandang sebagai beban tambahan di luar tugas pemerintahan. Sebaliknya, pengajian menjadi sarana memperkuat mental, memperbaiki akhlak, serta menyegarkan hati dan pikiran setelah menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan sampai kita menganggap ini sebagai beban. Justru ini kesempatan untuk menyegarkan hati dan pikiran setelah seminggu bekerja. Dengan ikut serta, kita juga berharap dapat mengajak warga hadir dalam pengajian rutin ini," ujarnya.

Komitmen yang ditunjukkan Kepala Desa Cimahi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai, pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai spiritual akan lebih bijaksana, amanah, serta mampu menciptakan pemerintahan desa yang harmonis dan berintegritas.

Melalui konsistensi seluruh aparatur desa dalam mengikuti pengajian rutin setiap malam Rabu, Pemerintah Desa Cimahi berharap dapat memperkuat budaya religius sekaligus meningkatkan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik. (*)

Sikap PT Indorama Menolak Audiensi Melalui WhatsApp Dinilai Abaikan Etika Hukum dan Hak Pekerja



Foto: Ketua DPC XTC Purwakarta Hengky Suan SH


PURWAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta menyampaikan kekecewaan mendalam atas respons PT Indorama yang menolak rencana audiensi kontrol sosial masyarakat hanya melalui pesan instan WhatsApp, tanpa menyertakan surat resmi organisasi/perusahaan.

​Sebelumnya, DPC XTC Indonesia Kabupaten Purwakarta telah melayangkan surat permohonan audiensi resmi pada 17 Juli 2026 untuk pelaksanaan pertemuan pada 22 Juli 2026. Namun, pada 21 Juli 2026, Ketua DPC XTC Indonesia Kabupaten Purwakarta, Hengky Suan, S.H., hanya menerima pemberitahuan penolakan melalui pesan WhatsApp dari perwakilan perusahaan bernama Viky.

​Saat dikonfirmasi bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, pihak PT Indorama bergeming dan enggan mengeluarkan surat balasan resmi dengan alasan pimpinan perusahaan, Aliaman, sedang sakit dan belum memberikan perintah.

​"Langkah PT Indorama yang menyampaikan penolakan audiensi kontrol sosial hanya melalui pesan WhatsApp—tanpa surat resmi—merupakan bentuk penyimpangan etika komunikasi antarlembaga. Sikap ini seolah menganggap pesan WhatsApp memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen formal. PT Indorama terkesan merasa super power dan mengabaikan nilai-nilai kemitraan serta pengawasan sosial dari masyarakat," tegas Ketua XTC Indonesia DPC Kab. Purwakarta, Hengky Suan, S.H.


Temuan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Indorama

​Audiensi yang diajukan oleh XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta sebenarnya bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan krusial terkait dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan di lingkungan kerja PT Indorama.

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan bahwa:

  • Penggunaan Tenaga Outsourcing di Sektor Inti (Produksi): PT Indorama mempekerjakan tenaga kerja outsourcing (alih daya) untuk bagian produksi utama melalui vendor penyedia jasa pekerja, salah satunya PT Dewi Makmur Sukmadjati.
  • Upah Tidak Layak dan Ketiadaan BPJS: Para pekerja alih daya tersebut diduga menerima upah yang sangat tidak manusiawi serta tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan sejak awal bekerja.

​Praktik ini dinilai melanggar Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (turunan dari UU Cipta Kerja dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023), yang secara tegas membatasi jenis pekerjaan alih daya demi melindungi hak-hak dasar dan kesejahteraan buruh.

Langkah Hukum dan Pengaduan ke DPRD Purwakarta

​Menanggapi ketidakkooperatifan PT Indorama serta temuan dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan tersebut, XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta mengambil sikap tegas untuk membawa permasalahan ini ke ranah legislatif.

​Dalam waktu dekat, DPC XTC Indonesia Kabupaten Purwakarta akan secara resmi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta memanggil manajemen PT Indorama serta perusahaan-perusahaan outsourcing terkait—termasuk PT Dewi Makmur Sukmadjati—dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas dugaan eksploitasi hak-hak pekerja di Kabupaten Purwakarta. 

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak PT Indorama.

(***)

Hadiri pesta Arak-arakan safari budaya, ketua DPRD sampaikan Pesan mendalam tentang Purwakarta




Pusat Kota Purwakarta berubah menjadi satu panggung kebanggaan yang menyatukan hati ribuan warga. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Pertigaan BTN tampak hidup dengan cahaya, warna, dan semangat pelestarian warisan leluhur, saat Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Festival Budaya bertema "Ajeg Budaya Purwakarta Istimewa".

Kegiatan ini menjadi puncak dari serangkaian peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-195 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-58 tahun 2026.
Kehadiran pimpinan daerah menegaskan dukungan penuh terhadap kelestarian budaya. Tampak hadir memeriahkan acara Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta beserta seluruh jajaran pimpinan, anggota, dan kesekretariatan, yang berbaur harmonis bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta unsur pemimpin lainnya.

Rangkaian arak-arakan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, berangkat dari pertigaan Patung Egrang di Kelurahan Nagri Kaler, berjalan beriringan menyusuri jalan utama kota, hingga berakhir di pertigaan Patung Kuda kawasan BTN Purwakarta, Kelurahan Nagri Tengah.

Sepanjang rute yang dilalui, ribuan warga dari berbagai penjuru desa dan kelurahan telah berdiri dengan tertib, menanti dan menyambut iringan budaya dengan penuh sukacita.

Di barisan paling depan tampak Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang menaiki Kereta Kencana. Pilihan ini bukan sekadar kemegahan semata, melainkan simbol mendalam: bahwa kepemimpinan di Purwakarta senantiasa berpijak pada penghormatan tinggi terhadap nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

Menyusul di belakangnya, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta tamu kehormatan lainnya menunggangi kuda, berjalan beriringan memimpin gelaran ini.

Di sekeliling iringan utama, tampak keindahan yang beragam: mulai dari pasukan kuda yang berbaris rapi, utusan kesenian dari berbagai kabupaten dan provinsi yang hadir berbagi kekayaan tradisi, hingga penampilan terbaik dari kesenian se-Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.

Berbagai komunitas seni, sanggar budaya, pelajar, serta elemen masyarakat lainnya turut tampil dengan bangga, menampilkan kekayaan tradisi yang mencerminkan identitas asli Purwakarta. Gerak tarian, alunan musik, dan pakaian adat yang beragam menjadi bukti bahwa Purwakarta adalah rumah bagi keberagaman yang menyatu dalam rasa persaudaraan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami menyampaikan pandangan yang mendalam mengenai makna terselenggaranya festival ini.

"Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta bukan sekadar perayaan seremonial yang berlalu begitu saja. Ini adalah momen berharga untuk kita buka seluas-luasnya, memperkenalkan kekayaan seni, adat istiadat, dan tradisi yang menjadi milik kita bersama, baik kepada masyarakat sendiri maupun para tamu yang hadir dari berbagai daerah," kata Teh Puji, begitu Ketua Dewan itu kerap disapa.

Ia juga mengungkapkan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta meninggalkan kesan yang baik dan kenangan yang manis di hati setiap orang yang menyaksikannya.
Lebih jauh, Teh Puji, menegaskan bahwa keberhasilan malam ini tidak datang dari satu pihak saja. "Ini adalah hasil kerja sama yang indah. Antara pemerintah daerah, jajaran keamanan, panitia pelaksana, para seniman, komunitas budaya, dan seluruh masyarakat yang bahu-membahu menjaga ketertiban serta menjaga semangat gotong royong selama kegiatan berlangsung," jelasnya.

Harapan besar pun disampaikan agar semangat "Ajeg Budaya" ini tidak hanya terasa di malam perayaan saja, melainkan terus hidup dan tumbuh di setiap langkah kehidupan warga Purwakarta.

Diharapkan, festival ini mampu semakin memperkokoh jati diri daerah, menumbuhkan rasa bangga yang mendalam terhadap budaya sendiri, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Pada akhirnya, Festival Budaya ini menjadi bukti nyata dan komitmen teguh dari seluruh elemen pemimpin dan masyarakat Purwakarta: bahwa melangkah menuju kemajuan tidak berarti meninggalkan akar sejarah. Merawat dan mengembangkan warisan budaya adalah tugas mulia yang harus kita teruskan, demi Purwakarta yang tetap istimewa di mata dunia.

Senin, 20 Juli 2026

Potret Buram Sindangkasih: Di Balik Kemewahan HUT Purwakarta, Kantor Kelurahan Bersejarah Nyaris Ambruk Ditelan Zaman


Foto: Nampak depan kantor kelurahan Sindangkasih 

PURWAKARTA — Peringatan Hari Jadi Purwakarta yang dirayakan saban tahun dengan gemerlap seremonial dan anggaran besar dinilai makin jauh dari nilai sejarahnya. 

Ironi ini terlihat nyata di tanah Sindangkasih—cikal bakal peradaban Purwakarta—di mana kantor pemerintahan kelurahannya justru dibiarkan terbengkalai, dengan atap bolong, tembok mengelupas, dan bangunan yang nyaris ambruk ditelan masa.

​Sindangkasih bukan sekadar nama wilayah administratif, melainkan fondasi utama dan saksi bisu lahirnya Purwakarta sebelum penataan era Dalem Sholawat (R.A. Suriawinata) pada tahun 1830.

Membiarkan simbol pemerintahan di wilayah historis ini membusuk tanpa perawatan adalah bentuk nyata amnesia sejarah dan abainya pemerintah daerah terhadap identitas aslinya.

​Kondisi fisik bangunan yang rusak parah tersebut menjadi kontras yang menyakitkan di tengah riuk-pikuk pesta rakyat dan panggung hiburan tahunan. 

Hal ini memicu keprihatinan mendalam dari para budayawan, akademisi, dan masyarakat setempat yang menilai bahwa perayaan HUT Purwakarta telah kehilangan kompas nilai dan hanya berkutat pada selebrasi sesaat.

​Menanggapi kondisi mendesak ini, elemen masyarakat dan komunitas peduli budaya Purwakarta menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan tegas

Renovasi Mendasar & Pemuliaan Situs

Mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan Kantor Kelurahan Sindangkasih tanpa menghilangkan nilai historisnya, serta menjadikannya simbol penghormatan terhadap akar sejarah daerah.

Reorientasi Peringatan Hari Jadi

Mengubah fokus perayaan dari sekadar hiburan seremonial menjadi gerakan pemajuan kebudayaan, penyelamatan situs bersejarah, dan edukasi publik mengenai sejarah Sindangkasih.

Penetapan Cagar Budaya

 Melakukan inventarisasi dan penetapan status cagar budaya bagi kawasan serta artefak bersejarah di Sindangkasih agar terlindungi secara hukum dari pembiaran dan pengrusakan.

​"Sebuah daerah tidak akan pernah menjadi besar dengan cara melupakan tanah kelahirannya. Membiarkan Sindangkasih lapuk ditelan zaman sama saja dengan membiarkan jati diri Purwakarta perlahan sirna." (Red)

Gelar paripurna Istimewa, Purwakarta berkomitmen menjaga nilai nilai luhur budaya sebagai wujud pembentukan karakter masyarakat




Gedung Dewan Ciganea tampak penuh dan berlangsung dengan suasana khidmat pada Senin, 20 Juli 2026, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta secara resmi menyelenggarakan Sidang Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Purwakarta ke-195 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-58.

Kegiatan bersejarah ini dihadiri oleh beragam elemen, meliputi tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, awak media, pejabat daerah, serta para mantan pemimpin yang telah mengabdi bagi kemajuan Purwakarta.

Turut hadir jajaran lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati beserta Wakil Bupati Purwakarta, para mantan Bupati, mantan Wakil Bupati, mantan Sekretaris Daerah, tokoh agama, serta Anggota DPR RI dan Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan setempat.

Usai sesi sidang selesai, suasana dilanjutkan dengan penampilan seni yang memukau. Budayawan serta penyanyi Charly Van Houten hadir menghibur seluruh tamu undangan, disusul penampilan tarian khas yang dibawakan oleh Ni Hyang Sukma Ayu.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami. Dalam pidato pembukaannya, beliau menegaskan bahwa peringatan hari jadi ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka, melainkan momentum strategis untuk memperkuat identitas budaya dan karakter masyarakat Purwakarta.

"Tema "Ajeg Budaya Purwakarta Istimewa" yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan ajakan nyata bagi seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa melestarikan seni, bahasa, adat istiadat, serta kearifan lokal yang menjadi jati diri daerah ini sejak lama," ujar Sri Puji Utami di hadapan para undangan.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kemajuan pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan pelestarian warisan budaya. Nilai-nilai luhur budaya menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter masyarakat, sekaligus benteng pertahanan identitas di tengah derasnya arus perubahan dan globalisasi.

Ketua DPRD juga menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan melalui berbagai program, antara lain pembangunan ruang kreatif serta kegiatan yang mendorong potensi dan kreativitas masyarakat.

Diharapkan, semangat tema hari jadi ini dapat memperkokoh persatuan, jiwa gotong royong, dan solidaritas sosial, sehingga Purwakarta dapat menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera tanpa meninggalkan jati dirinya.

Agenda ini juga berfungsi sebagai wadah refleksi historis atas perjalanan daerah sekaligus sarana evaluasi arah kebijakan pembangunan. Seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan dengan nuansa khas budaya Sunda, merefleksikan tekad kuat menjaga marwah lokal di tengah modernisasi, terlihat dari busana adat yang dikenakan para pimpinan dan anggota dewan, serta penggunaan bahasa daerah dalam penyelenggaraan sidang.

Paripurna ini juga menegaskan penyelarasan visi antara lembaga legislatif dan eksekutif guna mengoptimalkan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Seluruh elemen berkomitmen untuk bersinergi mengawal kesejahteraan dan kemajuan Purwakarta secara berkelanjutan.
© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved