-->

Senin, 20 Juli 2026

Potret Buram Sindangkasih: Di Balik Kemewahan HUT Purwakarta, Kantor Kelurahan Bersejarah Nyaris Ambruk Ditelan Zaman

Potret Buram Sindangkasih: Di Balik Kemewahan HUT Purwakarta, Kantor Kelurahan Bersejarah Nyaris Ambruk Ditelan Zaman


Foto: Nampak depan kantor kelurahan Sindangkasih 

PURWAKARTA — Peringatan Hari Jadi Purwakarta yang dirayakan saban tahun dengan gemerlap seremonial dan anggaran besar dinilai makin jauh dari nilai sejarahnya. 

Ironi ini terlihat nyata di tanah Sindangkasih—cikal bakal peradaban Purwakarta—di mana kantor pemerintahan kelurahannya justru dibiarkan terbengkalai, dengan atap bolong, tembok mengelupas, dan bangunan yang nyaris ambruk ditelan masa.

​Sindangkasih bukan sekadar nama wilayah administratif, melainkan fondasi utama dan saksi bisu lahirnya Purwakarta sebelum penataan era Dalem Sholawat (R.A. Suriawinata) pada tahun 1830.

Membiarkan simbol pemerintahan di wilayah historis ini membusuk tanpa perawatan adalah bentuk nyata amnesia sejarah dan abainya pemerintah daerah terhadap identitas aslinya.

​Kondisi fisik bangunan yang rusak parah tersebut menjadi kontras yang menyakitkan di tengah riuk-pikuk pesta rakyat dan panggung hiburan tahunan. 

Hal ini memicu keprihatinan mendalam dari para budayawan, akademisi, dan masyarakat setempat yang menilai bahwa perayaan HUT Purwakarta telah kehilangan kompas nilai dan hanya berkutat pada selebrasi sesaat.

​Menanggapi kondisi mendesak ini, elemen masyarakat dan komunitas peduli budaya Purwakarta menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan tegas

Renovasi Mendasar & Pemuliaan Situs

Mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan Kantor Kelurahan Sindangkasih tanpa menghilangkan nilai historisnya, serta menjadikannya simbol penghormatan terhadap akar sejarah daerah.

Reorientasi Peringatan Hari Jadi

Mengubah fokus perayaan dari sekadar hiburan seremonial menjadi gerakan pemajuan kebudayaan, penyelamatan situs bersejarah, dan edukasi publik mengenai sejarah Sindangkasih.

Penetapan Cagar Budaya

 Melakukan inventarisasi dan penetapan status cagar budaya bagi kawasan serta artefak bersejarah di Sindangkasih agar terlindungi secara hukum dari pembiaran dan pengrusakan.

​"Sebuah daerah tidak akan pernah menjadi besar dengan cara melupakan tanah kelahirannya. Membiarkan Sindangkasih lapuk ditelan zaman sama saja dengan membiarkan jati diri Purwakarta perlahan sirna." (Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved