-->

Jumat, 12 Juni 2026

Rakernas APDESI Merah Putih: Ketua Umum Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak dan Kedaulatan Desa

Rakernas APDESI Merah Putih: Ketua Umum Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak dan Kedaulatan Desa


Foto : dok/net

Serang, Banten — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih secara resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Serang Banten. Forum strategis yang dihadiri oleh pengurus dan kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia ini membawa misi besar, yaitu memperjuangkan kembali hak asal-usul dan kedaulatan penuh pemerintahan desa yang dinilai kian tergerus oleh regulasi yang kaku.

​Dalam pidato pembukaannya, Ketua Umum APDESI Merah Putih Anwar Sadat menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya desa diberikan kepercayaan penuh untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa intervensi birokrasi yang berbelit-belit.

​"Sudah saatnya kita mengembalikan hak hakiki desa. Kedaulatan desa berarti memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunannya sendiri. Kita ingin desa yang mandiri secara ekonomi dan regulasi, bukan desa yang terus-menerus didikte oleh kepentingan pusat," ujar Ketua Umum dalam orasinya.

​Tiga Poin Desakan Utama

​Melalui Rakernas ini, APDESI Merah Putih merumuskan beberapa poin krusial yang akan diperjuangkan secara nasional

Pemulihan Hak Asal-Usul dan Otonomi 

Mendesak pemerintah pusat untuk menghormati hak sosiologis dan historis desa sesuai amanat dasar undang-undang, serta mengurangi Standard Operating Procedure (SOP) dari pusat yang sering kali tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Fleksibilitas Pengelolaan Anggaran 

Menuntut kelonggaran dalam pemanfaatan Dana Desa agar dapat dialokasikan langsung pada program prioritas masyarakat lokal dan penguatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Perlindungan Hukum Aparatur Desa

Mendorong terciptanya regulasi yang memberikan rasa aman bagi kepala desa dan perangkatnya dalam berinovasi, guna menghindari kriminalisasi atas kesalahan administratif yang tidak disengaja.

​Langkah Strategis Pasca-Rakernas

​Sebagai tindak lanjut, APDESI Merah Putih siap menyusun draf rekomendasi kebijakan formal yang akan diserahkan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta pihak legislatif. Organisasi juga berkomitmen untuk terus mengawal implementasi regulasi turunan UU Desa agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan warga desa.

​Melalui momentum Rakernas ini, APDESI Merah Putih mengajak seluruh elemen pemerintahan desa di Indonesia untuk bersatu padu, memperkuat konsolidasi, dan bergerak bersama demi mewujudkan desa yang berdaulat, maju, dan mandiri.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved