-->

Sabtu, 13 Juni 2026

Skandal SPPG Purwakarta! Kuota Penerima Manfaat Diduga Bisa Bertambah atau Berkurang Karena Setoran

Skandal SPPG Purwakarta! Kuota Penerima Manfaat Diduga Bisa Bertambah atau Berkurang Karena Setoran


Foto: Ilustrasi/net

PURWAKARTA – Santer beredar isue Praktik penyalahgunaan wewenang diduga kuat terjadi dalam penyaluran program jaminan sosial dan bantuan pangan di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Oknum Koordinator Kecamatan (Koorcam) dari Satuan Pengawal Program Gizi (SPPG) disinyalir bertindak melampaui kewenangannya, bahkan bertingkah layaknya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan memanipulasi data penerima manfaat.

​Berdasarkan laporan dan investigasi di lapangan, oknum Koorcam tersebut diduga memegang kendali penuh dalam menentukan dapur mana saja yang berhak ditambah atau dikurangi penerima mamfaat nya (PM). 

Ironisnya, penambahan atau pengurangan kuota penerima manfaat ini disinyalir tidak berdasarkan indikator kelayakan objektif, melainkan didasarkan pada besaran "setoran" atau pungutan liar yang diberikan oleh pihak-persetujuan tertentu di tingkat desa.

​Pelanggaran Serius dan Desakan Tindak Tegas

​Tindakan oknum SPPG ini jelas-jelas menodai misi kemanusiaan dan keadilan sosial yang diusung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Alih-alih memastikan gizi masyarakat dan anak-anak terpenuhi, program strategis ini justru dijadikan ladang bisnis pribadi demi meraup keuntungan sepihak.

Pernyataan Sikap Tokoh Masyarakat:

"Ini sudah keterlaluan. Tugas SPPG itu mengawal program, bukan malah memotong dan memperjualbelikan hak orang miskin. Kami mendesak Kepala BGN pusat dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan memeriksa Koorcam di Purwakarta ini."

​Masyarakat Purwakarta meminta agar pihak terkait segera melakukan

Audit Total dan Investigasi

Memeriksa seluruh data penerima manfaat di tingkat kecamatan guna mencocokkan kelayakan riil di lapangan.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Memecat oknum Koorcam yang terbukti bermain dalam birokrasi bantuan ini.

Proses Hukum

Menyerahkan kasus dugaan pungli dan korupsi data ini ke ranah hukum agar memberikan efek jera.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Koorcam SPPG terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tudingan miring yang diarahkan kepada dirinya. 

Kesewenang-wenangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena mempertaruhkan nasib ribuan perut masyarakat yang membutuhkan.(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved