Konoha – Kelompok elemen asosiasi pengusaha dan kontraktor lokal mulai menyuarakan kegelisahan mendalam terkait realitas di lapangan mengenai tata kelola pencairan dana proyek APBD. Di saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) konoha gencar mengumumkan kebijakan tunda bayar dengan dalih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, muncul fenomena "seleksi alamiah" dalam proses pencairan anggaran yang diduga kuat tidak lagi berbasis pada asas profesionalisme dan penyelesaian progres fisik.
Sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya 100%—terutama pada proyek-proyek infrastruktur jalan—mengaku gigit jari saat melakukan penagihan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Alih-alih mendapatkan kepastian bayar, mereka justru disuguhi jawaban normatif mengenai kosongnya kas daerah.
Namun, di balik layar, para pengusaha membongkar adanya penerapan "Ilmu Akuntansi Gaib", di mana kecepatan pencairan dana diduga sangat bergantung pada tingkat kedekatan (proximity) dan loyalitas rekanan terhadap lingkaran pengambil kebijakan.
Diskriminasi Berkas: Progres 100% Kalah oleh Faktor "Ring 1"
Para pelaku usaha mengeluhkan adanya standar ganda yang sangat kontras dalam memperlakukan berkas tagihan. Kondisi defisit fiskal seolah hanya berlaku bagi para kontraktor "biasa" yang mengandalkan jalur administratif formal.
"Kami yang bekerja lurus di lapangan, menyelesaikan aspal tepat waktu dengan modal pinjaman bank, dipaksa mengantre hingga tahun depan dengan alasan sistem cash flow macet. Namun, sudah jadi rahasia umum, berkas milik rekanan yang masuk kategori 'Ring 1' atau yang dikenal loyal mendukung kegiatan non-budgeter, bisa melompat dengan mulus melewati antrean," kasashi salah satu perwakilan kontraktor.
Kriteria "Satu Frekuensi" yang Merusak Iklim Usaha
Fenomena ini memicu lahirnya kritik satire di kalangan dunia usaha mengenai syarat baru pencairan APBD Konoha , yang secara sarkas dirumuskan sebagai berikut:
Hukum Relativitas Antrean
Berkas kontraktor biasa akan mengalami "proses mumifikasi" atau pengendapan di meja verifikasi dengan seribu satu alasan teknis (seperti sistem down atau pejabat sedang dinas luar). Sebaliknya, berkas yang "satu frekuensi" dapat cair dalam hitungan hari.
Standardisasi "Ngopi Sore"
Kualitas ketebalan aspal dan beton di lapangan dinilai kalah penting dibandingkan intensitas komunikasi non-formal di luar jam kantor. Dokumen formal kini dianggap sekadar pelengkap, sementara penentu utama adalah tingkat kemitraan strategis di ruang-ruang tertutup.
Desak Transparansi dan Audit Total Antrean Sp2D
Menyikapi situasi yang dinilai mencederai keadilan ekonomi ini, para pelaku usaha mendesak Pj Bupati Konoha dan Inspektorat untuk tidak hanya memperketat reviu fisik proyek, tetapi juga diauditnya sistem antrean Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di BKAD secara transparan.
Para pengusaha menuntut agar Pemkab Konoha menerapkan sistem First In, First Out (FIFO) yang murni, jujur, dan dapat diakses oleh publik. Jika kas daerah memang sedang kosong, maka penundaan harus diberlakukan secara adil dan merata kepada seluruh pihak tanpa ada hak istimewa bagi kontraktor "kesayangan". Jika praktik diskriminatif ini terus berlanjut, para pengusaha mengancam akan membawa persoalan tunda bayar ini ke ranah hukum atas tuduhan wanprestasi dan penyalahgunaan wewenang jabatan (abuse of power).
Jika ada kesamaan dalam narasi ini itu hanya kebetulan saja (red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram