Ketua Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia marcab purwakarta memberikan peringatan keras kepada Bupati terkait euforia perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
BARAK Indonesia menegaskan bahwa WTP bukanlah sebuah prestasi akhir yang harus dibanggakan secara berlebihan, melainkan standar administratif yang wajib dibarengi dengan penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan.
Ketua BARAK Indonesia, Mahesa Jenar, menyatakan bahwa predikat WTP sering kali disalahartikan oleh kepala daerah sebagai jaminan bahwa pemerintahan mereka bersih dari korupsi atau penyimpangan anggaran. Padahal, WTP murni penilaian atas kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Kami mengingatkan Bupati agar tidak terlena dan menjadikannya ajang pencitraan. WTP bukan hasil yang harus dibanggakan secara berlebihan. Yang jauh lebih krusial adalah bagaimana mematuhi rekomendasi BPK dan menindaklanjuti semua hasil temuan yang ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tegas Mahesa dalam keterangan tertulisnya.
Menurut BARAK Indonesia, di balik opini WTP, kerap kali masih ditemukan catatan-catatan kritis, mulai dari kelemahan sistem pengendalian intern hingga ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Jika temuan-temuan tersebut diabaikan dan tidak segera ditindaklanjuti dalam waktu yang ditentukan (maksimal 60 hari setelah LHP diterima), maka hal tersebut dapat berimplikasi pada ranah hukum.
BARAK Indonesia mendesak Bupati untuk segera memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap transparan dan mempercepat proses penyelesaian rekomendasi BPK.
"Rakyat tidak butuh seremonial foto bersama piagam WTP. Rakyat butuh kepastian bahwa setiap rupiah uang negara digunakan dengan benar, tanpa ada kebocoran. Kami dari BARAK Indonesia akan mengawal ketat dan mengawasi sejauh mana Pemkab menindaklanjuti setiap temuan BPK tersebut. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan membiarkan kerugian negara, kami tidak segan untuk mendorongnya ke aparat penegak hukum," tutup Mahesa. (Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram