-->

Jumat, 15 Mei 2026

Ibu Jadi TKW di Taiwan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali!

Ibu Jadi TKW di Taiwan, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali!

LAMPUNG — Kasus dugaan kekerasan seksual sedarah (inses) mengguncang publik Provinsi Lampung. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri, NP.

Aksi bejat pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Ibu kandung korban diketahui sedang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan menyimpang ini telah berlangsung sejak pertengahan Januari 2025. Kejadian terakhir dilaporkan terjadi pada Mei 2026.

Selama kurun waktu tersebut, korban hidup di bawah tekanan psikologis hebat dan ancaman pelaku. Selain kekerasan seksual, pihak keluarga mensinyalir korban kerap menerima kekerasan fisik.

Penderitaan korban terungkap setelah ia memberanikan diri menceritakan kejadian kelam itu kepada sang ibu melalui sambungan telepon. Geram dengan aksi pelaku, pihak keluarga langsung meminta bantuan hukum.

Didampingi tim hukum, keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Mapolda Lampung pada Rabu, 13 Mei 2026. Laporan tercatat dengan nomor registrasi LP/B/358/V/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Perwakilan tim hukum wilayah Lampung, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kasus ini. Saat ini, kondisi psikologis korban dilaporkan mengalami trauma mendalam.

"Kondisi psikologis anak saat kami dampingi sangat terpukul. Tangisnya pecah karena ketakutan luar biasa. Korban tegas menolak bertemu kembali dengan ayah kandungnya," ujar perwakilan tim hukum.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat tanpa kompromi. "Ini kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur. Kami menuntut keadilan maksimal agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tegasnya.

Merespons laporan tersebut, pihak kepolisian memastikan berkas perkara langsung ditindaklanjuti secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Lampung.

"Laporan resmi sudah kami terima pada Rabu kemarin. Saat ini tim penyidik tengah melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi terkait," jelas pihak kepolisian.

Kepolisian memastikan penanganan kasus berjalan cepat, transparan, dan profesional guna menjamin hak perlindungan penuh bagi korban.

Hingga kini, polisi terus merampungkan bukti formil, termasuk hasil visum dan pemeriksaan psikologis. Langkah ini dilakukan untuk menjerat pelaku dengan sanksi pidana maksimal berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved