-->

Sabtu, 09 Mei 2026

Menguak Sisi Gelap Perdagangan Perempuan yang Mengguncang Dunia

Menguak Sisi Gelap Perdagangan Perempuan yang Mengguncang Dunia

INFONAS - Di tengah gemerlap kemajuan teknologi abad ke-21, sebuah kenyataan pahit masih menghantui nilai-nilai kemanusiaan. Praktik perbudakan yang selama ini dianggap telah punah, nyatanya masih terjadi di beberapa belahan dunia. 

Bukan sekadar kabar burung, praktik penjualan manusia—terutama perempuan—dilaporkan masih ditemukan dalam bentuk pelelangan terbuka di wilayah konflik dan jalur migrasi internasional.

Salah satu titik paling kelam berada di Libya. Pasca-runtuhnya stabilitas politik, wilayah ini berubah menjadi "lubang hitam" bagi para migran asal Afrika Barat yang bermimpi menuju Eropa. Laporan investigasi internasional, termasuk dari CNN, mendokumentasikan bagaimana manusia dilelang layaknya komoditas di area parkir atau pinggir jalan.

Untuk harga yang terkadang lebih murah dari sebuah ponsel pintar, yakni berkisar antara US$200 hingga US$400, seorang manusia bisa berpindah tangan. Penegakan hukum yang lemah di Libya membuat jaringan kriminal bebas beroperasi. Terbaru, pada April 2026, pengadilan di Tripoli bahkan menjatuhkan vonis berat hingga 22 tahun penjara kepada anggota geng perdagangan manusia IDN Times.

Untuk harga yang terkadang lebih murah dari sebuah ponsel pintar, yakni berkisar antara US$200 hingga US$400, seorang manusia bisa berpindah tangan. Penegakan hukum yang lemah di Libya membuat jaringan kriminal bebas beroperasi. Terbaru, pada April 2026, pengadilan di Tripoli bahkan menjatuhkan vonis berat hingga 22 tahun penjara kepada anggota geng perdagangan manusia IDN Times.

Tak hanya di Afrika, fenomena perbudakan modern ini juga menyusup ke wilayah Asia. Di Indonesia sendiri, Bareskrim Polri mencatat lonjakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai 189 kasus pada paruh pertama tahun 2025, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak CNN Indonesia. 

Modusnya beragam, mulai dari jeratan utang, penipuan lowongan kerja ke luar negeri, hingga praktik "pengantin pesanan" yang sebenarnya merupakan kedok perbudakan seksual. 

Organisasi internasional seperti PBB dan ILO terus mendesak penguatan standar global untuk memberantas praktik ini Reuters. Namun, selama kemiskinan ekstrem dan konflik masih melanda, mata rantai perdagangan manusia ini akan tetap sulit untuk diputuskan. (RED)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved