-->

Rabu, 13 Mei 2026

Diduga Pakai Gelar Palsu, Menkes RI Dilaporkan 5 Dokter Spesialis ke Polisi

Diduga Pakai Gelar Palsu, Menkes RI Dilaporkan 5 Dokter Spesialis ke Polisi

JAKARTA, (13 Mei 2026)– Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan gelar akademik. Laporan tersebut dilayangkan oleh lima dokter spesialis didampingi advokat senior, OC Kaligis, pada Senin (11/5/2026).

Kuasa hukum pelapor, OC Kaligis, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari atas dugaan pencantuman gelar Insinyur (Ir.) oleh Menkes dalam berbagai dokumen negara dan forum resmi, salah satunya pada buku saku UU Kesehatan 2023.

"Berdasarkan penelusuran data pendidikan, beliau adalah lulusan Fisika Nuklir FMIPA ITB, yang mana gelar aslinya adalah Doktorandus (Drs.), bukan Insinyur (Ir.). Oleh karena itu, kami menyerahkan 10 barang bukti dokumen pendukung kepada penyidik," ujar OC Kaligis saat memberikan keterangan di markas Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2026)

Pihak pelapor menjerat Menkes dengan Pasal 272 ayat 2 KUHP Baru tentang pemalsuan dokumen serta Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Merespons laporan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung memberikan klarifikasi resmi. Kemenkes menegaskan bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin tidak pernah mencantumkan gelar akademik Ir. maupun Drs. dalam seluruh dokumen administrasi negara.

"Sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022, penulisan nama Menteri Kesehatan dalam seluruh naskah dinas resmi harus ditulis tanpa gelar, yaitu cukup 'BUDI G. SADIKIN'," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya pengaduan tersebut dan kini tengah melakukan tindak lanjut.

"Laporan sudah kami terima pada Senin (11/5) kemarin. Saat ini penyidik masih melakukan tahap awal verifikasi, pendalaman, serta pendataan terhadap berkas dan bukti-bukti yang diserahkan pelapor," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi media pada Rabu (13/5/2026).

Kasus dugaan pemalsuan gelar ini pun kini tengah menjadi sorotan publik dan menanti proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (RED)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved