MAJALENGKA, [11 Mei 2026] – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan kembali mencuat di Kabupaten Majalengka. Kali ini, sorotan tertuju pada Pemerintah Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, terkait pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 yang dinilai tidak transparan oleh masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan pengelolaan anggaran program ketahanan pangan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Mereka menilai program tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Salah seorang warga berinisial WO mengungkapkan, program ketahanan pangan di Desa Paningkiran setiap tahun dinilai tidak terbuka dan penerima manfaatnya diduga hanya terbatas pada kalangan tertentu.
“Kelompok tani maupun pelaku UMKM tidak pernah benar-benar dilibatkan. Nama mereka hanya dipinjam untuk kebutuhan administrasi saja,” ujar WO kepada wartawan.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, program ketahanan pangan tahun 2025 meliputi penanaman padi di lahan bengkok desa serta budidaya ayam petelur yang dibagikan kepada setiap RT sebanyak 15 ekor berikut kandangnya.
Namun, kata dia, masyarakat tidak pernah mengetahui secara rinci penggunaan total anggaran program tersebut.
“Yang mengelola program ini katanya langsung pamong desa bernama Aris yang menjabat sebagai Ambang desa,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, anggaran program ketahanan pangan Desa Paningkiran tahun 2025 tercatat sebesar Rp245.700.000 dengan nomenklatur kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dan peternakan.
Dalam pelaksanaannya, program penanaman padi di lahan bengkok desa diduga tidak dikelola kelompok tani sebagaimana mestinya. Warga menyebut pengelolaan dilakukan langsung oleh pamong desa.
“Informasinya hasil panen juga tidak pernah dilaporkan ke masyarakat. Karena itu warga menduga program ini hanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tambah WO.
Sementara itu, untuk program ternak ayam petelur, Pemerintah Desa Paningkiran membagikan ayam kepada masing-masing RT, bukan kepada kelompok tani. Setiap RT disebut menerima 15 ekor ayam beserta kandang.
Warga juga mengeluhkan bantuan pakan yang hanya diberikan selama satu bulan.
“Setelah itu RT diminta mandiri untuk membeli pakan sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan dominasi salah satu pamong desa dalam pengelolaan berbagai kegiatan desa, termasuk proyek dan perencanaan pembangunan.
Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, dana desa yang seharusnya dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diduga seluruhnya dikendalikan oleh oknum tertentu setelah proses pencairan.
“Ketua TPK tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan. Mereka hanya dipakai namanya untuk administrasi dan pencairan dana,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (11/5/2026), pamong desa bernama Aris membantah adanya ketidakterbukaan dalam program ketahanan pangan tersebut.
“Masalah ketahanan pangan sudah sesuai. Tidak benar kalau disebut tidak terbuka. Kalau bisa kita ketemu saja, Pak,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa seluruh rincian kegiatan telah sesuai dan tidak ada persoalan dalam pelaksanaannya.
“Minggu depan saya juga akan diperiksa Inspektorat. Silakan tanyakan langsung ke Inspektorat supaya lebih jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Paningkiran, Suharto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program ketahanan pangan di Desa Paningkiran disebut kerap menuai persoalan setiap tahunnya. Pada 2024 lalu, program budidaya melon dengan anggaran ratusan juta rupiah sempat menjadi sorotan media lokal karena diduga tidak berjalan sesuai perencanaan.
Selain itu, program peternakan domba pada tahun sebelumnya juga disebut-sebut bermasalah setelah muncul dugaan ternak dijual oleh oknum tertentu. (OZAN)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram