-->

Selasa, 11 Maret 2025

Aksi Cap Jempol Darah, DPRD NTB Beri Dukungan Penuh untuk PPPK

Aksi Cap Jempol Darah, DPRD NTB Beri Dukungan Penuh untuk PPPK



Foto: Urans Forum P3K Di Depan Kantor DPRD Provinsi NTB

Mataram (NTB) - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi NTB menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi NTB pada Senin, 10 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penundaan pengangkatan PPPK yang semula dijadwalkan pada Maret 2025, namun diundur hingga Maret 2026.

Massa aksi yang terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi se-Pulau Lombok ini menilai Surat Edaran (SE) Kepmenpan RB tentang penundaan pengangkatan PPPK sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan. Mereka merasa terzalimi karena hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban diabaikan, (10/3/2025). 

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama diantaranya, mendesak DPRD NTB untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar mencabut SE tentang Penundaan Pengangkatan CPPPK 2024.

Kedua mendesak agar pengangkatan calon PPPK dilaksanakan pada tahun 2025, dan  tiga meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemenpan RB, dan BKN untuk segera merespons dan mengambil langkah nyata sesuai dengan aspirasi dan hak-hak tenaga CPPPK.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat, Syamsul Fikri, dan Anggota Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi ini. Mereka berjanji akan mengawal tuntutan massa aksi hingga ke Pemerintah Pusat. Bahkan, Syamsul Fikri menunjukkan komitmennya dengan membubuhkan cap jempol darah di atas tanda tangannya sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan pengangkatan PPPK. 

Sitti Ari menambahkan bahwa pihaknya akan membawa tuntutan massa aksi ini ke Kemepan RB di Jakarta dalam waktu dekat, dan siap melibatkan perwakilan calon PPPK dalam perjalanan tersebut.(Foel/01).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved