Infonas id | Sukabumi
Suasana ruang rapat Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mendadak hangat. Sejumlah pengurus dan jurnalis yang tergabung dalam Media Indonesia Online (MIO) Sukabumi Raya berkumpul untuk mengurai benang kusut yang selama ini melilit kehidupan para nelayan di pesisir selatan Jawa tersebut. Agenda audiensi yang digelar pada Juli 2026 ini sejatinya dirancang untuk membedah potret buram sektor perikanan Kabupaten Sukabumi sepanjang periode 2025 hingga 2026, hari Kamis, tanggal (02/07/2026).
Pihak dinas memang tampak serius menyambut kehadiran jurnalis dengan menerjunkan langsung lima Kepala Bidang (Kabid). Mulai dari Pak Johan (Kabid Program Keuangan Perencanaan), Pak Indra (Kabid Perikanan Budidaya), Ibu Santi (Perikanan Tangkap), hingga Pak Iwan (Kabid Pengolahan dan Pemasaran). Namun, ada satu kursi utama yang kosong: kursi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
Meskipun ketidakhadiran sang Kepala Dinas tersebut dikonfirmasi telah memiliki pemberitahuan resmi dan izin logis sebelumnya kepada pihak MIO Sukabumi Raya, absennya sang nahkoda tertinggi di kedinasan tetap meninggalkan celah besar. Audiensi yang berlangsung berjam-jam itu dinilai kehilangan taji dan arah kebijakan yang tegas.
"Kami sangat menghargai komitmen jajaran dinas, dan memang sudah ada pemberitahuan sebelumnya dari Pak Kadis terkait absennya beliau. Kehadiran lima Kabid ini juga luar biasa dalam memaparkan data teknis. Namun jujur saja, tanpa kehadiran pengambil kebijakan tertinggi, audiensi ini rasanya tetap seperti sayur tanpa garam! Banyak pertanyaan strategis dan krusial yang akhirnya mengambang dan belum terjawab tuntas karena para Kabid terbentur batas kewenangan," ujar salah satu pengurus MIO Sukabumi Raya usai pertemuan.
Rentetan Masalah Lapangan yang Menguap Tanpa Eksekusi Kebijakan
Kekecewaan insan pers bukan tanpa alasan. Kehadiran mereka membawa setumpuk jeritan dari bawah, mulai dari nelayan tangkap kecil hingga pelaku budidaya tradisional yang hidupnya kian terjepit dan membutuhkan kepastian hukum serta anggaran.
1. Dilema "Perut" Nelayan BBL: Regulasi Setengah Hati?
Salah satu topik paling panas yang diperdebatkan adalah nasib nelayan Benih Bening Lobster (BBL). Di lapangan, saat cuaca buruk melanda Palabuhanratu hingga Ujunggenteng, benur menjadi satu-satunya penyambung nyawa. Ironisnya, mereka kerap dikejar-kejar regulasi yang dinilai tidak sinkron dengan urusan isi piring di rumah.
Dinas memang mengklaim tengah mendorong transisi nelayan dari "pemburu" menjadi "pembudidaya". Namun, argumen tersebut langsung dipatahkan oleh realita ekonomi di tingkat bawah.
"Proses budidaya itu memakan waktu 3 sampai 6 bulan! Pertanyaan kami, bagaimana mereka menghidupi anak istrinya setiap hari selama masa tunggu itu? Kalau perut lapar, jangankan berpikir regulasi atau kuota AKP/KBP, yang ada mereka kembali ke habit lama, hajar saja apa yang ada di laut. Di sinilah harusnya ada win-win solution berupa insentif harian atau bantalan ekonomi dari dinas. Tapi apa jawabannya? Para Kabid hanya bisa menampung tanpa bisa memutuskan anggaran," cecar salah satu jurnalis di dalam forum.
2. Jeritan HNSI: Kelangkaan BBM dan Fenomena "Ping-Pong" Anggaran
Keluhan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sukabumi mengenai ketiadaan pasokan BBM bersubsidi jenis solar juga menjadi bola panas. Ketiadaan stok yang stabil di SPBU Nelayan (SPBUN) memaksa nelayan kecil merogoh kocek lebih dalam, membuat biaya operasional (Opex) membengkak luar biasa hingga meruntuhkan kesejahteraan mereka.
Ketika MIO mempertanyakan realisasi anggaran kedinasan untuk mengintervensi masalah ini, ketidakpastian kembali terjadi. Rekan-rekan media yang sering bergerak di lapangan membeberkan fakta adanya fenomena "ping-pong" birokrasi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Perikanan.
"Kami lelah mendengar argumen 'katanya' dan saling lempar tanggung jawab di lapangan. Kami butuh fakta eksekusi! Sayangnya, sinkronisasi anggaran dan ketegasan sikap politik untuk mengeksekusi program pro-rakyat ini hanya bisa dijawab oleh Kepala Dinas. Para Kabid di sini hanya menjawab sesuai kapasitas kemampuan dan pengetahuan yang mereka lakukan saja," tambah perwakilan media.
Komoditas Unggulan yang Berjalan di Tempat
Meskipun para Kabid memaparkan sejumlah keberhasilan historis sejak tahun 2005—seperti budidaya rumput laut yang mampu mendongkrak berat komoditas dari 50 gram hingga di atas 1 won dalam kurun waktu beberapa bulan—tantangan riil tahun 2026 jauh lebih kompleks dan butuh solusi makro.
Mulai dari masalah klasik dropnya salinitas air saat musim hujan, gangguan sosial berupa pencurian udang dan lobster yang bernilai tinggi seperti emas, hingga krisis listrik di wilayah pesisir seperti Sangrawayan yang tak kunjung usai. Ditambah lagi, urusan pasca-panen seperti minimnya fasilitas cold storage berskala besar membuat harga ikan kerap hancur lebur saat panen raya tiba.
Di sektor hilir, program inkubasi bisnis (seperti Inbis Invapro KP) untuk produk olahan mikro serta kampanye Gemarikan guna menekan angka stunting di wilayah pelosok non-pesisir juga dinilai masih berjalan merangkak akibat keterbatasan wewenang eksekusi di tingkat kabid.
MIO Siap Membantu, Tapi Tuntut Kehadiran Kadis di Forum Lanjutan
Di akhir audiensi, MIO Sukabumi Raya menegaskan komitmennya untuk membantu Dinas Perikanan dalam melakukan edukasi publik dan kampanye masif melalui media digital, terutama untuk menyasar generasi muda dan komunitas pesantren agar mau terjun ke sektor perikanan modern. Namun, kerja sama ini harus dibarengi dengan transparansi dan komitmen penuh dari pucuk pimpinan dinas.
Rekan-rekan media kini menuntut adanya pertemuan tatap muka lanjutan yang wajib dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perikanan beserta pihak BPKAD agar tidak ada lagi sekat informasi.
"Hari ini kami mengapresiasi keterbukaan para Kabid, namun kami pulang membawa laporan yang belum tuntas terjawab. Kami akan bantu beritakan potensi dan tantangan perikanan Sukabumi, tetapi kami minta penentu kebijakan tertinggi hadir di pertemuan berikutnya. Sukabumi itu kalau tidak ada Palabuhanratu, belum menjadi Sukabumi. Laut adalah kekuatan kita, dan nelayan tidak bisa kenyang hanya dengan regulasi di atas kertas yang tidak dieksekusi oleh pengambil keputusan!" tutup rilis resmi MIO Sukabumi Raya dengan tegas. (Yp)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram