Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Anak Bangsa Indonesia (DPP LSM-PABI) secara resmi menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kota Bandung pada awal Juli mendatang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dinilai sarat akan kejanggalan.
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh hasil investigasi internal LSM-PABI yang menemukan adanya dugaan kelalaian serius, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dugaan penyimpangan ini dilaporkan terjadi dalam proses perencanaan hingga pengawasan pengadaan pada proyek infrastruktur di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum yang dikerjakan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat.
Secara spesifik, LSM-PABI menyoroti paket kegiatan pembangunan infrastruktur dengan detail sebagai berikut:
- Paket Kegiatan: Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Kabupaten Purwakarta
- Instansi: Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Provinsi Jawa Barat
- Nilai Kontrak: Rp 43.489.090.380,- (Empat Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Rupiah)
- Sumber Anggaran: APBN Tahun Anggaran 2026
- Kontraktor Pelaksana: PT SUMBER CIPTA YOENANDA
LSM-PABI menegaskan bahwa kondisi pengelolaan proyek tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, tetapi juga secara nyata merugikan masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Purwakarta yang terancam gagal menikmati manfaat dari pembangunan sarana air minum tersebut secara optimal akibat buruknya mutu pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan desakan penegakan hukum, LSM-PABI telah melayangkan surat pemberitahuan resmi bernomor 1771/DPP-LSM PABI/PAUR/VI/2026 kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Cq. Dir Intelkam) untuk melaksanakan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada:
- Hari / Tanggal: Kamis, 02 Juli 2026
- Waktu: Pukul 08.30 WIB s/d Selesai
- Estimasi Massa: ± 250 Orang
- Lokasi Target Aksi: 1. Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat 2. Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat
Melalui siaran pers ini, LSM-PABI mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera proaktif mengusut tuntas indikasi KKN ini serta memanggil pihak-pihak terkait, baik dari lingkungan BPBPK Jawa Barat maupun PT Sumber Cipta Yoenanda selaku pelaksana proyek, demi tegaknya keadilan dan transparansi penggunaan uang negara. (***)

FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram