PEKALONGAN – Mobil sedan berpelat nomor B 1224 ZEP yang viral karena dipenuhi stiker berisi kritik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan ternyata menjadi sorotan baru.
Berdasarkan tangkapan layar informasi pajak kendaraan yang beredar, kendaraan tersebut diduga memiliki tunggakan pajak dengan total kewajiban mencapai Rp22.327.900.
Dalam data yang tampak pada laman informasi pajak kendaraan, mobil Honda City GD8 1.5 IDSI MT itu tercatat memiliki masa berlaku pajak hingga 22 Desember 2019, dengan rincian pokok pajak, denda, opsen, SWDKLLJ, serta PNBP yang jika dijumlahkan mencapai lebih dari Rp22 juta.
Informasi tersebut menunjukkan kendaraan telah lama belum melakukan kewajiban pembayaran pajak.
Sebelumnya, mobil tersebut menarik perhatian masyarakat setelah diparkir di depan Masjid Al Muhtaram Kajen saat pelaksanaan Salat Jumat.
Sejumlah stiker berisi kritik kepada Sekda Kabupaten Pekalongan ditempel di berbagai bagian kendaraan, mulai dari kaca depan, kap mesin, hingga pintu.
Tulisan yang terpasang di antaranya berbunyi "Mosi Tidak Percaya Sekda", "Integritas Sekda Dipertanyakan", "Sekda Tidak Kompeten", "Tangkap Koruptor Makelar Jabatan", hingga "Wes Wayahe Ganti Sekda".
Keberadaan mobil tersebut semakin menjadi perhatian karena diparkir tidak jauh dari mobil dinas Sekda Kabupaten Pekalongan.
Usai melaksanakan Salat Jumat, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menanggapi aksi tersebut dengan santai saat dimintai keterangan oleh awak media.
Di media sosial, kemunculan mobil tersebut memicu beragam tanggapan. Sebagian warganet menilai kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Namun, sebagian lainnya mempertanyakan konsistensi pemilik kendaraan setelah beredarnya informasi dugaan tunggakan pajak kendaraan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. (S)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram