Purwakarta, 3 Juni 2026 - Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoroti rendahnya tingkat transparansi PT Win Textile terhadap pengawasan masyarakat setelah perusahaan tersebut tidak memberikan jawaban substantif atas permintaan klarifikasi terkait pengelolaan air limbah yang diajukan KMP.
Sebelumnya, KMP telah menyampaikan Surat Nomor 0283/KMP/PWK/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 dan Surat Penegasan Kedua Nomor 0293/KMP/PWK/V/2026 tanggal 22 Mei 2026 yang meminta klarifikasi mengenai keberadaan dan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Persetujuan Teknis (Pertek) pembuangan air limbah, hasil uji laboratorium swapantau, titik outlet pembuangan limbah, serta bukti pelaporan lingkungan kepada instansi berwenang.
Namun dalam surat balasannya tertanggal 30 Mei 2026, PT Win Textile tidak memberikan jawaban atas substansi informasi yang diminta. Perusahaan justru mengarahkan KMP untuk memperoleh informasi tersebut melalui instansi pemerintah yang berwenang.
Ketua KMP, Zaenal Abidin, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak perusahaan dalam menyampaikan tanggapan sesuai pertimbangannya. Akan tetapi, KMP menilai substansi utama yang menjadi objek pengawasan masyarakat tetap tidak terjawab.
"Yang kami tanyakan bukan rahasia dagang dan bukan data komersial perusahaan. Kami hanya meminta klarifikasi terkait pengelolaan limbah yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup. Namun sampai hari ini pertanyaan pokok tersebut belum dijawab secara langsung," ujarnya.
Berdasarkan kajian analitik hukum yang dilakukan KMP, permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi dan melakukan pengawasan sosial sebagaimana dijamin Pasal 65 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam kajian tersebut, KMP mencatat bahwa PT Win Textile tidak memberikan penjelasan apakah perusahaan memiliki IPAL yang memadai, memiliki Persetujuan Teknis yang masih berlaku, maupun apakah hasil pengelolaan air limbahnya memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan. Akibatnya, masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup untuk menilai tingkat kepatuhan lingkungan perusahaan.
Menurut KMP, transparansi lingkungan tidak semata-mata diukur dari kesediaan menjawab surat, melainkan juga dari kemauan memberikan informasi yang relevan kepada publik dan pemangku kepentingan mengenai aspek lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.
"Kami melihat adanya kecenderungan pendekatan administratif yang mengalihkan permintaan informasi kepada pemerintah, sementara substansi yang dimohonkan tetap tidak dijelaskan. Padahal keterbukaan informasi lingkungan merupakan salah satu prasyarat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelaku usaha," kata Zaenal.
KMP menegaskan bahwa organisasi masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui mekanisme pengawasan sosial. Oleh karena itu, setiap permintaan klarifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan limbah seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, bukan sebagai ancaman terhadap dunia usaha.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, KMP berkesimpulan bahwa meskipun jawaban PT Win Textile belum dapat secara otomatis dikualifikasikan sebagai pelanggaran hukum, sikap perusahaan menunjukkan tingkat transparansi yang rendah terhadap pengawasan masyarakat dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagai tindak lanjut, KMP akan menempuh saluran-saluran hukum dan mekanisme yang ada untuk memperoleh dokumen dan data lingkungan dari instansi pemerintah yang berwenang, sekaligus melakukan verifikasi independen guna memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan, hasil pemantauan lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan.
"Keterbukaan bukanlah ancaman bagi perusahaan yang patuh. Sebaliknya, transparansi merupakan bentuk akuntabilitas yang justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen lingkungan suatu perusahaan," tutup Zaenal. (***)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram