-->

Rabu, 06 Mei 2026

Viral ASN Dispoparekraf Sulbar Live TikTok saat Jam Kerja, Malah Sebut Netizen Nyinyir Usai Ditegur

Viral ASN Dispoparekraf Sulbar Live TikTok saat Jam Kerja, Malah Sebut Netizen Nyinyir Usai Ditegur



MAMUJU – Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi tidak terpuji oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat. Para oknum tersebut kedapatan melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok saat jam kantor berlangsung.

Aksi ini memicu kemarahan publik bukan hanya karena dilakukan di tengah waktu pelayanan, namun juga karena respons salah satu oknum ASN yang dianggap arogan.

Saat sejumlah warganet memberikan teguran di kolom komentar agar mereka fokus bekerja, oknum tersebut justru membalas dengan nada merendahkan.

"Kenapa kalian yang kepanasan? Dasar pengangguran, akun palsu, orang berkekurangan yang cuma bisa nyinyir," ujar salah satu oknum dalam potongan video yang kini tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispoparekraf Sulbar, Andi Bau Akram Dai, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga orang dalam video tersebut, yang terdiri dari dua PNS dan satu tenaga PPPK.

"Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Mereka mengakui kekhilafannya dan berdalih pekerjaan pagi sudah selesai sehingga iseng melakukan siaran langsung," ujar Andi Bau Akram saat memberikan keterangan pers, Rabu (6/5/2026).

Pihak dinas telah memberikan teguran lisan keras dan pembinaan kepada ketiga ASN tersebut. Selain itu, mereka diwajibkan membuat pernyataan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mencoreng citra korps ASN tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, juga turut menyesalkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjunjung tinggi nilai dasar BerAKHLAK, terutama dalam hal berorientasi pelayanan dan menjaga etika di ruang digital.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai pemerintahan untuk tetap profesional dalam menggunakan media sosial, terutama saat mengenakan atribut kedinasan dan berada di jam kerja. (Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved