Maman mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa, dosen, guru besar, maupun alumni perlu mendapat perhatian serius dan diselesaikan melalui proses yang transparan.
Menurutnya, persoalan yang berkembang di lingkungan UIN Sunan Ampel tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga berpotensi mengganggu proses akademik dan merugikan mahasiswa.
"Saya mencermati serius dinamika di UIN Sunan Ampel Surabaya pascapelantikan Rektor periode 2026–2030. Aspirasi mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni harus didengar secara serius dan diselesaikan secara transparan," kata Maman dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Maman kemudian mendorong Menteri Agama untuk segera mengambil sejumlah langkah konkret guna meredakan polemik dan memastikan tata kelola kampus berjalan sesuai ketentuan.
Pertama, ia meminta Kementerian Agama membentuk tim evaluasi independen yang dapat memeriksa secara objektif berbagai persoalan yang dipersoalkan sivitas akademika, termasuk proses pengangkatan rektor dan tata kelola UIN Sunan Ampel.
Kedua, Maman mendorong digelarnya dialog resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Agama, rektorat, guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni.
"Dialog harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan aturan," ujarnya.
Ketiga, ia meminta persoalan yang menyangkut kepentingan mahasiswa segera diselesaikan. Hal tersebut mencakup persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas akademik, layanan mahasiswa, serta berbagai hak mahasiswa yang masih tertunda.
Keempat, Maman menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta seluruh pihak tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Setiap pihak harus memegang asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Kelima, Maman meminta setiap keputusan terkait polemik UIN Sunan Ampel nantinya didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif.
Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran serius, menurut dia, harus ada tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak berkembang menjadi spekulasi.
Di sisi lain, Maman juga mengajak mahasiswa untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai serta menjaga agar proses pendidikan dan kegiatan akademik di UIN Sunan Ampel tetap berjalan.
"UINSA bukan milik kelompok tertentu. UINSA adalah rumah ilmu dan bagian penting dari masa depan pendidikan Islam Indonesia," katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan di UIN Sunan Ampel semestinya tidak diarahkan untuk membela kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
"Yang harus kita selamatkan bukan kepentingan seorang rektor atau kelompok tertentu, tetapi marwah UIN Sunan Ampel, hak mahasiswa, dan kepercayaan publik," pungkas Maman.
(Redaksi/Infonas)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram