Di tengah hiruk-pikuk industri modern Purwakarta, Koperasi Karyawan (Kopkar) Sadora Hurip bersama PT Indorama Synthetics Tbk berhasil mengukir standar baru dalam konsep "layanan purna jual" bagi para anggotanya. Bukan sekadar melayani kebutuhan sembako atau pinjaman lunak saat pekerja masih bernapas, Kopkar Sadora Hurip membuktikan komitmennya yang luar biasa hingga pekerja tersebut berpulang ke liang kubur: dengan cara memotong pesangon almarhum.
Model "Harmonisasi Sejati" ini menghadirkan pembagian peran yang begitu anggun dan proporsional di lingkungan PT Indorama.
PT Indorama Synthetics Tbk
Berperan menyediakan tempat bernaung, mesin-mesin pabrik, dan tentu saja dana pesangon bagi keluarga pekerja yang berduka.
Kopkar Sadora Hurip
Berperan sebagai "filter otomatis" yang memastikan dana pesangon tersebut tidak terlalu berat saat diterima oleh ahli waris, demi menjaga keseimbangan dompet keluarga korban agar tidak kaget menerima uang tunai sekaligus.
Almarhum Anggota
Berperan sebagai pihak yang paling tenang dan pasrah, karena dipastikan tidak akan melayangkan protes atau menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) selamanya.
"Ini adalah wujud harmonisasi tanpa batas. Koperasi lain hanya mengurus anggota yang hidup, tapi Koperasi Sadora Hurip punya kepedulian spiritual yang tinggi sampai ke alam sebelah," ujar Deblenk, seorang pemerhati dinamika buruh lokal. "Soal potongan itu? Anggap saja sebagai 'biaya administrasi penyeberangan' atau bentuk kejutan bagi ahli waris yang sedang berduka."
Keharmonisan ini kian sempurna setelah Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Purwakarta ikut meramaikan suasana dengan melayangkan undangan panggil klarifikasi. Demi menjaga kesucian "Harmonisasi" tersebut, pengurus Koperasi Sadora Hurip secara konsisten memilih untuk mangkir dan tidak mengindahkan undangan DKUPP.
Sikap mangkir ini dinilai sangat bijaksana oleh sebagian kalangan, sebab jika pengurus Koperasi hadir memenuhi panggilan DKUPP, aura misteri dan romantisme "potong-memotong hak almarhum" ini dikhawatirkan akan rusak oleh regulasi formal dan pasal-pasal hukum yang kaku.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak dikabarkan tetap berada dalam ruang harmoninya masing-masing
Ahli Waris
harmonis dalam duka dan kebingungan.
Dinas DKUPP
harmonis dalam menumpuk surat undangan klarifikasi.
Pengurus Sadora Hurip
harmonis dalam ketenangan tanpa rasa bersalah.
Catatan Redaksi (Disclaimer):
Siaran pers ini merupakan bentuk karya SATIRE/SINDIRAN SOSIAL yang diolah dari fakta aduan publik terkait isu ketidakhadiran pengurus Koperasi Sadora Hurip atas panggilan DKUPP Purwakarta mengenai dugaan pemotongan hak pesangon karyawan meninggal dunia.
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram