Majalengka – Warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G yang dijual bebas tanpa resep dokter.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas peredaran obat tersebut diduga berlangsung di kawasan pinggir kali belakang Surya Toserba, Desa Sutawangi. Lokasi itu disebut kerap ramai didatangi pembeli setiap harinya.
“Setiap hari saya melihat para pembeli keluar masuk gang menuju lokasi itu. Kebanyakan yang datang diduga anak sekolah dan remaja karyawan pabrik. Motor hilir mudik hampir setiap hari, miris sekali melihatnya,” ujar warga, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai, maraknya peredaran obat golongan G sangat membahayakan generasi muda karena dapat merusak masa depan mereka apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
“Mau jadi apa mereka nantinya kalau terus mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti itu. Kami minta Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas,” katanya.
Warga juga menyoroti aktivitas transaksi yang disebut dilakukan secara terbuka dan tanpa pengawasan. Bahkan, masyarakat menduga praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Transaksinya terlihat cukup terbuka. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum. Kami berharap ada langkah nyata untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan peredaran obat golongan G di wilayah tersebut. (RED)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram