MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana kompensasi tali asih dan ganti rugi lahan Jalan Tani di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat.
Hingga pertengahan Mei 2026, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi guna mengungkap aliran dana yang dipersoalkan warga tersebut.
Kasus ini bergulir setelah perwakilan warga resmi melayangkan Laporan Polisi dengan nomor register LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulawesi Tengah pada hari Rabu, 1 April 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Kepolisian juga berkomitmen memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara berkala kepada pihak pelapor.
"Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Semua perkembangan penanganan perkara kami sampaikan kepada pelapor melalui SP2HP," ujar AKP Wawan Kurnadi saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Selasa, 12 Mei 2026.
Senada dengan hal itu, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Morowali, IPTU Abd Hamid Daeng Mapato, S.H., menambahkan bahwa tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif terhadap sejumlah barang bukti dokumen. Langkah ini krusial untuk meneliti keabsahan administrasi serta melacak status dana senilai ratusan juta rupiah yang menjadi objek sengketa.
Di sisi lain, lambatnya penetapan tersangka sempat memicu reaksi dari masyarakat. Pada Senin, 18 Mei 2026, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Topogaro Menggugat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Polres Morowali guna mengawal jalannya proses hukum.
Ketua Aliansi Topogaro Menggugat, Surham, dalam orasinya mendesak agar aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan demi memberikan keadilan bagi masyarakat adat dan pemilik lahan di Desa Topogaro yang merasa hak-hak ekonominya dirugikan.
Pihak Polres Morowali mengapresiasi pengawasan yang dilakukan oleh warga dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penuntasan kasus sengketa lahan ini kepada koridor hukum yang berlaku. (RED).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram