-->

Selasa, 26 Mei 2026

Miris! Diduga Obat Keras Ilegal Bebas Dijual di Sutawangi, Anak Sekolah Disebut Jadi Pembeli

Miris! Diduga Obat Keras Ilegal Bebas Dijual di Sutawangi, Anak Sekolah Disebut Jadi Pembeli

Majalengka – Dugaan peredaran ilegal obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl di wilayah Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menuai keresahan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter itu diduga dijual bebas dan disalahgunakan.

Warga setempat menyebut aktivitas transaksi obat keras tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari. Kondisi itu dinilai mengkhawatirkan karena mayoritas pembeli disebut berasal dari kalangan remaja dan anak sekolah.

“Sangat miris melihatnya. Kebanyakan yang membeli diduga anak-anak sekolah. Kalau dibiarkan, generasi muda bisa rusak karena konsumsi obat-obatan terlarang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada awak media.

Menurut keterangan warga, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi berada di area pinggir kali, tepatnya di jalur masuk belakang Surya Toserba, Desa Sutawangi.

.Warga juga mempertanyakan sikap aparat setempat yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap dugaan peredaran obat keras tersebut.

“Saya heran kenapa aparatur Desa Sutawangi terkesan membiarkan. Seolah tutup mata terhadap dugaan peredaran obat terlarang ini,” lanjutnya.

Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter diketahui melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dapat berdampak serius terhadap perilaku dan masa depan generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. (Ozan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved