PURWAKARTA, 20 April 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan, masing-masing berinisial NF (15) dan ANS (18).
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres, Sosialisman Muhammad Natsir, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat jajaran Satreskrim setelah menerima laporan adanya korban luka.
"Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri jejak digital para pelaku,” ujar Kompol Natsir dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/4/2026).
Peristiwa tawuran tersebut terjadi di kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh kedua kelompok pelajar melalui komunikasi di media sosial, khususnya Instagram.
Polisi mengungkap bahwa kedua kelompok saling menantang hingga akhirnya sepakat menentukan waktu dan lokasi tawuran.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya celurit, samurai, dan gobang dengan panjang hingga satu meter. Selain itu, dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan.
Akibat kejadian ini, seorang korban berinisial RL mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, Enjang Sukandi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
"Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun kekerasan jalanan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital.
Menurut Enjang, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam pergaulan negatif yang berpotensi memicu tindak kekerasan.
Kapolres Purwakarta melalui jajarannya juga menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” demikian disampaikan.
Dengan pengungkapan ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan. (Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram