Peribahasa "tak ada asap kalau tak ada api" relevan untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi pada 23 Desember 2025 lalu, dimana seorang oknum jaksa, dua pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, serta seorang Sekretaris DPRD dijemput oleh Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Para pihak tersebut ditenggarai akan melakukan transaksi dengan tujuan untuk menutupi dugaan penyimpangan anggaran kegiatan DPRD Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Dalam perkembangannya, oknum jaksa yang merupakan Kasi Pidsus Kejari Purwakarta kemudian mendapatkan pembinaan dari pihak Kejagung Republik Indonesia.
Peristiwa ini berawal sekitar bulan November 2025 lalu, ketika tim yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purwakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Purwakarta.
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dengan tujuan untuk mengamankan berkas-berkas yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kegiatan DPRD pada tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024.
Menurut sumber yang tidak dapat diidentifikasi nama lengkapnya, setelah proses penggeledahan, sejumlah pimpinan dan sekretaris dewan dipanggil berkali-kali oleh pihak kejaksaan.
Pada saat tersebut, dari pihak oknum Jaksa muncul indikasi terkait angka dan permintaan yang tidak jelas, dimana pihak DPRD diminta untuk menyiapkan sejumlah uang. Namun dalam prosesnya, Tim Kejagung lebih dulu turun, melakukan pengamanan. Sejumlah orang diangkut. Bubar semuanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, Ahmad Sanusi, menyangkal bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kejagung tidak memiliki keterkaitan dengan masa kepemimpinannya di DPRD. Sampai saat ini, yang bersangkutan belum mengetahui persoalan atau belum mendapatkan informasi secara utuh soal apa yang terjadi.
Data menunjukkan bahwa periode kepemimpinan Ahmad Sanusi bersama dengan Sri Puji Utami, Warseno, dan Neng Supartini berakhir pada tanggal 6 Agustus 2024, setelah dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029 yang berjumlah 50 orang.
Sebagai catatan, informasi yang disampaikan dalam artikel ini masih perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan klarifikasi yang resmi dan akurat, terkait dengan perkembangan perkara yang tengah jadi perbincangan hangat publik Purwakarta.
Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pimpinan dewan sebelumnya..
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram