PURWAKARTA – Integritas penegakan hukum dan kredibilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta kini berada di titik nadir. Kabar kembalinya Kepala Desa (Kades) Karangmukti, Kecamatan Bungursari, bertugas secara aktif setelah sebelumnya diduga ditangkap terkait kasus narkoba, telah memicu gelombang keresahan dan mosi tidak percaya dari warga masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi (klarifikasi) dari Kepolisian Resor Purwakarta maupun Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait status hukum yang bersangkutan.
Ketidakjelasan ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah proses hukum berjalan sesuai prosedur, ataukah ada intervensi yang mencederai rasa keadilan?
Agus M. Yasin, Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, menyatakan bahwa pembiaran ini merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum di daerah.
"Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dan kembali menjabat tanpa penjelasan status hukum yang transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan runtuh. Kapolda Jabar dan Bupati Purwakarta tidak boleh diam," tegas Agus.
Ditempat terpisah, Merespons situasi yang makin memanas, masyarakat menggelar demonstrasi dengan mendatangi kantor desa, adapun tiga tuntutan dari masyarakat yaitu:
- Mendesak pihak kepolisian untuk membuka data kepada publik: apakah Kades yang bersangkutan berstatus tersangka, menjalani rehabilitasi, atau dilepaskan karena kurang bukti? Publik berhak tahu alasan yuridis di balik kembalinya sang Kades ke tengah masyarakat
- Meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk tidak pasif. Harus ada evaluasi kelayakan jabatan dan tindakan administratif tegas (penonaktifan sementara) hingga kasus ini terang benderang secara hukum
- Kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Purwakarta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perangkat desa agar bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Jika tuntutan transparansi ini diabaikan, masyarakat mengkhawatirkan munculnya persepsi bahwa jabatan dapat menjadi "tameng" terhadap jerat hukum. Hal ini tidak hanya merusak citra Desa Karangmukti, tetapi juga mencoreng komitmen nasional dalam pemberantasan narkoba "tanpa pandang bulu".
Keheningan dari pihak berwenang bukanlah solusi, melainkan bahan bakar bagi kecurigaan publik yang lebih luas. Kami mendesak adanya keterangan pers resmi dalam waktu dekat guna mengakhiri polemik ini." Tutur koordinator aksi kepada awak media.
Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait.
(***)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram