-->

Senin, 08 Desember 2025

Diduga ada keterlibatan petinggi STIE Wikara dalam operasi penambangan Ilegal Gunung Rinjani?

Diduga ada keterlibatan petinggi STIE Wikara dalam operasi penambangan Ilegal Gunung Rinjani?


Foto: Ilustrasi/Net


Sujasmanto, yang awalnya bertindak sebagai Penanggungjawab Pengelola Tambang di CV. Rinjani, telah mengungkapkan gambaran yang menyakitkan mengenai dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta, di mana citra lembaga yang seharusnya berperan sebagai pijakan moral masyarakat tercoreng oleh tindakan seorang pemilik yayasan perguruan tinggi.
"ASD, selaku pemilik Yayasan Perguruan Tinggi STIE Wibawa Karta Raharja (WIKARA) Purwakarta, seorang akademisi ahli ekonomi yang seharusnya mencetak generasi ahli ekonomi yang berakhlak, diduga keras terlibat dalam kasus yang mengagetkan, yaitu penipuan, penggelapan, dan penambangan ilegal tanpa ijin operasional," ujar Sujasmanto kepada awak media, Senin 8 Desember 2025.
Cerita ini bermula dari laporan yang diajukan ke Polres Kabupaten Bekasi, dimana partner finansial Sujasmanto yaitu ASR sebagai pelaksana keuangan dilapangan menyatakan bahwa ASD diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam kerjasama pengelolaan tambang.

Tanpa itikad baik dan akhlak yang bermoral dalam menyelesaikan masalah, partner kerjasamanya, yaitu Sujasmanto akhirnya terpaksa mengambil langkah menggugat dan melaporkan ke pihak berwenang.
"Hal ini menjadi tanya mendasar: bagaimanakah dasar pendidikan moralitas dan akhlak yang diberikan di yayasan yang beliau bina, padahal beliau sendiri tidak menunjukkan contoh yang layak untuk ditiru, baik dalam berbisnis maupun dalam berkontribusi pada pengembangan ekonomi masyarakat," tegas Sujasmanto.
Menurutnya, selain kasus penipuan dan penggelapan, ASD bersama anaknya WAC, yang bertindak sebagai penanggung jawab tambang, juga diduga melakukan penambangan galian Feldspar secara ilegal di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat di Provinsi Jawa Barat, penegakkan hukum terhadap penambangan ilegal tanpa ijin yang sah sedang berlangsung giat. "Penambangan ilegal bukan hanya melanggar peraturan perundang-undangan, melainkan juga menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di lokasi penambangan yang disebut Quarry Rinjani, proses antrian loading dan pengiriman bahan keramik Feldspar dilakukan dengan menggunakan kendaraan besar dan berat, bahkan di musim hujan. Tindakan ini berdampak langsung pada masyarakat sekitar, di mana jalan umum menjadi rusak parah dan terkontaminasi kotoran, sehingga mengganggu akses dan kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaan bisnisnya, terlapor juga diduga melakukan tindakan yang tidak pantas. Laporan menyebutkan bahwa ASD juga menutup rekening perusahaan di Bank Mandiri dan melanjutkan semua transaksi melalui rekening pribadi.

"Lebih jauh, terlapor juga mengambil komputer tempat data transaksi disimpan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan partner pengelola lapangan, tindakan yang semakin memperkuat dugaan tentang upaya menyembunyikan bukti," jelas Sujasmanto.
Semua tindakan ini telah membuat gambaran dunia pendidikan di Purwakarta tercoreng. Seorang yang seharusnya menjadi teladan di bidang akhlak dan moral diduga justru menunjukkan contoh sebaliknya, sehingga mempertanyakan kredibilitas lembaga pendidikan yang beliau pimpin dan dampaknya pada generasi muda yang diajarkannya.

Hingga naskah ini dibuat, awak media belum mendapatkan pernyataan resmi dari terlapor ASD. Konfirmasi dan pertanyaan yang diajukan awak media melalui sambungan seluler yang bersangkutan tidak direspon.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved