-->

Selasa, 02 Desember 2025

Ahli Gizi Mundur, SPPG 5 Ciseureuh Bermasalah ?

Ahli Gizi Mundur, SPPG 5 Ciseureuh Bermasalah ?


Foto: Ilustrasi 


Purwakarta - Pengunduran diri Farah Huriyyah Permata Arafah dari posisinya sebagai ahli gizi di SPPG 5 Cisereuh memunculkan sederet persoalan baru terkait keamanan pangan dan tata kelola lembaga tersebut. 

Farah yang resmi mundur pada 21 November 2025 menyebut bahwa keputusannya bukan semata pilihan pribadi, melainkan akibat berlapis masalah yang menurutnya tidak pernah ditangani dengan serius.

Sebelum mundur, Farah mengaku berulang kali menyampaikan temuan lapangan yang dinilainya sebagai pelanggaran mendasar terhadap standar keamanan pangan. Salah satu temuan paling prinsip ialah penggunaan air berwarna hitam dan berbau dalam proses memasak.

“Air yang dipakai itu hitam dan bau. Ini pelanggaran standar paling dasar,” tegasnya.

Farah juga menyebut adanya laporan dari sejumlah sekolah mitra mengenai makanan yang tiba dalam kondisi basi. Ia menilai hal tersebut menunjukkan adanya gangguan dalam proses pengolahan maupun distribusi.

“Kalau makanan sampai basi, berarti ada masalah serius dalam rantai pengolahannya. Dan ini bukan kejadian satu dua kali,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti adanya intervensi terhadap gramasi menu yang mengakibatkan pengurangan takaran gizi di luar rekomendasi ahli gizi.

“Standar gramasi itu dibuat untuk memastikan kecukupan gizi. Menguranginya tanpa kajian berarti menurunkan kualitas secara sistematis,” katanya.

Menurut Farah, seluruh temuan tersebut sudah ia sampaikan kepada Kepala SPPG, namun tidak pernah mendapat tindak lanjut. Kondisi itu membuatnya merasa perannya hanya dijadikan pelengkap administrasi.

“Saya tidak dilibatkan, tapi kalau ada temuan saya yang harus disalahkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Farah menilai adanya dugaan maladministrasi terkait status pencatatannya yang masih tertera sebagai ahli gizi aktif meski ia telah mengundurkan diri secara resmi.

“Nama saya masih ditulis seolah saya yang bertanggung jawab. Padahal saya sudah tidak di sana lagi,” katanya.

Farah juga menyebut telah melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Kesehatan, DPRD, serta Korcam dan Korwil SPPG, namun belum melihat adanya perbaikan signifikan.

Ia menilai masalah di SPPG 5 Cisereuh bukan hanya teknis, tetapi juga struktural mulai dari tata kelola yang tidak transparan hingga lemahnya respon terhadap aduan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG 5 Cisereuh maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai temuan Farah maupun status administrasinya. (JNR)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved