-->

Senin, 22 September 2025

APBD Purwakarta 2026 Dipatok Rp 2,8 Triliun, Optimisme atau patamorgana?

APBD Purwakarta 2026 Dipatok Rp 2,8 Triliun, Optimisme atau patamorgana?


Foto: Gambar Illustrasi


Pemerintah Daerah Purwakarta berencana mematok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2,8 triliun. Angka ini tampak ambisius, terlebih di tengah potensi keterpurukan APBD TA 2025 yang belum sepenuhnya teratasi.

Salah satu beban yang ikut membayangi adalah hutang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), yang disebut-sebut akan dibayar pada APBD TA 2026.

Pertanyaannya, dari mana sumber anggaran untuk menutup kewajiban tersebut ?

Apalagi, persoalan DBHP tahun 2016, 2017, dan 2018 hingga kini belum terang benderang persoalannya secara administratif maupun regulatif.

Publik menilai, lonjakan target Rp 2,8 triliun terlalu optimis dan tidak dibarengi perhitungan pendapatan yang realistis. Sejumlah pos pendapatan daerah terutama PAD masih menunjukkan tren stagnan, sementara beban belanja rutin terus meningkat setiap tahun.

Logikanya kalau pendapatan tidak ditopang inovasi sumber penerimaan baru, angka Rp 2,8 triliun ini lebih mirip target politis ketimbang proyeksi fiskal yang kredibel. Apalagi ada beban hutang DBHP masa lalu yang belum jelas penyelesaiannya.

Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat berulang seperti tahun 2025, di mana defisit anggaran dan koreksi belanja pembangunan menjadi tak terhindarkan.

Publik pun mempertanyakan dasar perencanaan, apakah benar demi kemajuan daerah ? Atau hanya sekadar ilusi angka-angka yang tampak megah di atas kertas, yang pada akhirnya kembali pada bentuk pengulang klasik. Perencanaan optimis, pembiayaan fantastis, sementara pendapatan pesimis!


Agus M. Yasin
Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved