Masih ingat Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Purwakarta akhir tahun 2025 lalu? Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik yang mengundang berbagai pertanyaan terkait dinamika penyelidikan kasus yang tengah berlangsung.
Untuk menindaklanjuti operasi yang dilakukan pada akhir Desember silam, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta telah mengambil langkah berikutnya dengan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap seorang Pimpinan DPRD serta dua Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang diperiksa dua hari berturut-turut pada awal pekan lalu Lokasi pemeriksaan sendiri dilakukan di kantor Kejari Purwakarta yang berlokasi di Jalan Siliwangi.
Meskipun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang diterbitkan oleh pihak Kejari Purwakarta, informasi yang beredar menyatakan bahwa ketiga pejabat yang diperiksa adalah Ketua DPRD Purwakarta, N yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapperida, serta F yang merupakan mantan Kabag di Setwan. Saat ini, kedua birokrasi tersebut menjabat sebagai Kepala dan Sekretaris BKAD Purwakarta.
Informasi yang beredar juga mengaitkan pemeriksaan ini dengan soal kegiatan makan minum (mamin), perjalanan dinas dan tunjangan jabatan pada lembaga DPRD Purwakarta.
Sebelumnya, dugaan upaya suap yang berkaitan dengan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta terhadap oknum Jaksa juga sempat menyeruak. Dugaan tersebut diperkirakan terjadi pada hari Selasa sore, tanggal 23 Desember 2025, tepat pada saat Tim Kejagung melakukan aksi pengamanan.
Sebelumnya pada tanggal yang sama, Tim Kejagung telah mengamankan sejumlah pejabat, di antaranya adalah Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ketua dewan, serta seorang wakil pimpinan dewan yang saat itu berada di luar kota.
Sumber awak media yang tidak ingin namanya dipublikasikan memberikan klarifikasi tambahan bahwa hanya Kasi Pidsus yang diamankan oleh tim kejaksaan agung, sedangkan tiga orang lainnya dipulangkan dan kemungkinan berperan sebagai saksi dalam kasus ini.
Hingga informasi ini disajikan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi maupun keterangan lanjutan baik dari pihak Kejari Purwakarta maupun dari Ketua DPRD Purwakarta dan kedua pejabat birokrasi yang telah menjalani pemeriksaan.
Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik Purwakarta yang menantikan kemajuan penyelidikan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram