Cecep Nursapul Mukti yang akrab disapa Mahesa Jenar salahsatu aktivis menyayangkan atas tindakan penonaktifan sepihak oleh BPJS Kesehatan, pasalnya itu sebuah kerugian bagi peserta BPJS.
Penonaktifan kepesertaan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas. BPJS Kesehatan, sebagai penyelenggara jaminan sosial, tidak boleh menonaktifkan kepesertaan secara sembarangan, terutama jika kepesertaan tersebut bersifat wajib.
"Kepesertaan BPJS bersifat Wajib Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia," Ucap Mahesa
Lanjut dikatakan Mahesa, BPJS hanya boleh menonaktifkan kepesertaan jika ada alasan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika BPJS menonaktifkan kepesertaan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, peserta yang dirugikan dapat mengajukan gugatan, termasuk melalui jalur hukum jika diperlukan," tuturnya
Mahesa Jenar menambahkan, Peserta BPJS memiliki hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan tidak boleh dicabut haknya secara sepihak.
"Saya akan akan datangi kantor BPJS kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait alasan penonaktifan tersebut dan mencari solusi yang terbaik, karena saya sendiri yang jadi korban penonaktifan sepihak oleh BPJS kesehatan sehingga menimbulkan kerugian baik materil atau inmateril," ungkapnya
"Jika BPJS menonaktifkan kepesertaan saya karena alasan yang tidak jelas, misalnya karena kesalahan sistem atau informasi yang tidak akurat, maka orang saya berhak untuk menggugat BPJS atas tindakan tersebut," tandasnya
"Penonaktifan sepihak oleh BPJS tanpa alasan yang jelas adalah tindakan yang melanggar hak peserta dan dapat digugat. Peserta yang merasa dirugikan dapat mencari bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ini." Pungkas Mahesa Jenar yang memiliki nama Cecep Nursaepul Mukti (Sabtu 21/6/2024).
Sampai naskah berita diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi BPJS kesehatan. (Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram