-->

Jumat, 18 April 2025

Waduh..kok bisa komisi IV Ngundang LPK Azumi tanpa Ngundang Korban ?

Waduh..kok bisa komisi IV Ngundang LPK Azumi tanpa Ngundang Korban ?



Foto : Data para korban


Pertemuan Komisi IV DPRD Purwakarta dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan, belum lama ini menuai kontroversi.

Pertemuan yang membahas dugaan penipuan program magang ke Jepang tersebut digelar tanpa kehadiran para korban. Ketiadaan korban sebagai pihak yang paling dirugikan dalam dugaan penipuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan komitmen Komisi IV dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Dede Mulyadi dari Lembaga Kajian Publik Analitika Purwakarta menyoroti ketidakhadiran korban sebagai sebuah ironi. "Proses pencarian kejelasan kasus tanpa mendengarkan langsung kesaksian korban sama saja dengan "sidang tanpa saksi" atau hanya sekedar "cawe-cawe," kata Dede kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Pernyataan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran akan kurangnya komitmen Komisi IV untuk mencari keadilan bagi para korban.
Pertanyaan mengenai motif di balik ketidakhadiran korban pun mengemuka. Dede Mulyadi mempertanyakan posisi Komisi IV yang seharusnya berpihak pada masyarakat, namun justru terkesan melindungi LPK Azumy yang tengah menjadi sorotan.

Dugaan penipuan yang dilakukan LPK Azumy, yang telah merugikan puluhan warga Purwakarta dengan iming-iming kerja di Jepang, semakin memperkuat kecurigaan tersebut. Korban telah membayar puluhan juta, namun hingga kini belum diberangkatkan sesuai janji.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Komisi IV DPRD Purwakarta terkait alasan ketidakhadiran korban dalam pertemuan tersebut. Hal ini semakin memperkuat keraguan publik terhadap keseriusan Komisi IV dalam menangani kasus ini secara adil dan transparan.

Kata Dede, kejadian ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan keadilan ditegakkan. Ketiadaan transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat.

Sampai narasi diterbitkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait. (***)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved