INFONAS.ID||Bekasi – Sebuah video viral baru-baru ini menunjukkan seorang wanita yang diduga ASN dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tetangganya yang beragama Kristen untuk menggelar ibadah di rumah.
Dalam video tersebut, wanita tersebut tampak marah dan menegaskan bahwa kegiatan ibadah tidak boleh dilakukan tanpa izin pihak berwenang.
PJ Pemkot Bekasi R Gani Muhamad telah mengonfirmasi identitas wanita tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait insiden yang telah memicu reaksi luas di media sosial.
Sosok wanita itu diduga merupakan ASN eselon 3 di Pemkot Bekasi, meskipun identitas lengkapnya belum diungkap secara resmi.
Pemkot juga menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Selain itu, pemerintah kota menyatakan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan menolak segala bentuk tindakan intoleransi.
"Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini dan berkomitmen untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar hukum, serta menjaga keharmonisan antarwarga," ujar perwakilan Pemkot Bekasi.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan dengan transparan serta adil. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram