-->

Jumat, 22 September 2023

Wajib Ganti Bupati Blitar " Jeritan Rakyat Tak Digubris"

Wajib Ganti Bupati Blitar " Jeritan Rakyat Tak Digubris"


INFONAS.ID// BLITAR - Banyaknya persoalan masyarakat di Kabupaten Blitar, membuat para tokoh berkomentar pedas. Ketua Umum Ormas Radja, Tugas Naggolo Dili Prasetiono dan Koordinator Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Sutarto.

Keprihatinan para tokoh masyarakat ini, memicu infrastruktur jalan khususnya di wilayah Blitar Selatan yang rusak parah. Selain itu juga pelayanan kesehatan yang tidak memadai, serta banyaknya dugaan'pungli' di dunia pendidikan yang dikemas dengan sumbangan mulai dari tingkat SMP dan SMA.

“Kami berdiskusi dengan Ketum Radja, karena prihatin dengan kondisi pemerintahan sekarang. Banyaknya aksi, demo dimana-mana tentang kebijakan bupati yang tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkap Sutarto saat diskusi di Rumah Makan Bu Mamik, Kota Blitar, Jumat (22/9/2023).

Bahkan Sutarto menyikapi pelayanan kesehatan, seperti pembangunan Puskesmas yang tidak merata. “Warga Blitar Selatan khususnya yamg di ujung-ujung sana, jika ingin berobat harus menempuh perjalanan yang jauh. Sudah rusak, keburu meninggal di jalan. Sepertinya bupati sudah tidak ada kepedulian terhadap masyarakat, khususnya warga Blitar Selatan,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Bagas, sapaan akrab Ketum Ormas Radja. Dirinya menilai semua ini terjadi karena ada komunikasi yang tidak jalan antara eksekutif dan legislatif.

Coba lihat, sudah berapa kali ada demo, itu menandakan ada komunikasi yang mentok antara legislatif dan eksekutif. Harusnya ada prioritas mana yang mendesak dan mana yang tidak. Kalau teriakan dan tangisan masyarakat sudah tidak diperhatikan, wajib hukumnya bupati diganti saja lah,” kata Bagas.

“Belum lagi permasalahan pembangunan rumah sakit, puskesmas, infrastruktur jalan, hingga jual-beli proyek ugal-ugalan. Bisa dibilang kepemimpinan Bupati Blitar sekarang, gagal,” sambungnya.

Bagas juga menyebut, masyarakat berhak mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang layak. Ia menilai selama ini rakyat Blitar, khususnya di wilayah selatan untuk mendapatkannya.

“Saya harap aspek-aspek tersebut terpenuhi, karena itu amanah undang-undang. Bupati selaku pemimpin pemerintahan daerah, wajib melaksanakan apa yang disebut diundang-undang. Kalau memang tidak mampu, berarti gagal, wajib diganti,” tutupnya. (Ayu)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved