-->

Jumat, 28 April 2023

Kementerian PUPR Serahkan Aset Bantuan PSU senilai Rp. 60 Juta

Kementerian PUPR Serahkan Aset Bantuan PSU senilai Rp. 60 Juta

INFONAS.ID || MAJALENGKA -- Ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan kelengkapan serta bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan hingga kawasan permukiman.

Dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, serta utilitas perumahan dan permukiman, serah terima PSU kepada pemerintah daerah mutlak perlu dilakukan demi memberikan kepastian hukum atas status sarana yang dimaksud.

Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM saat membuka acara sosialisasi pelaksanaan serah terima PSU Perumahan dan Pemukiman di Kabupaten Majalengka serta Bantuan Pembangunan PSU dari Kementrian PUPR bertempat di Fitra Hotel Majalengka , Kamis ( 27 /04/2023 ).

Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa secara umum, penanganan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Majalengka terdiri dari 2 pola penanganan, yaitu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Baru dan Perbaikan Kualitas Lingkungan Permukiman.

" Untuk itu pengembang / develover perumahan harus menyiapkan sarana prasarana seperti jalan, ruang terbuka hijau, drainase, dan sarana penerangan jalan umum termasuk dalam bagian dari PSU, " jelas Sekda.

Sekda berharap dengan adanya acara ini bisa memberikan pemahaman kepada pengembang untuk terlaksananya serah terima pengelolaan PSU (Prasarana, Sarana Utilitas Umum).

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPKPP ) Kabupaten Majalengka, Hj.Ropedah mengatakan acara yang memanfaatkan pertemuan untuk membangun kemitraan sehingga perumahan yang ada di Kabupaten Majalengka bisa mendapatkan bantuan dari Kementrian PUPR untuk pembangunan PSU sehingga perumahan bisa dihuni dengan nyaman oleh Rakyat Majalengka.

Kegiatan yang di ikuti sebanyak 81 pengembang / developer yang tersebar di seluruh Kabupaten Majalengka dari jumlah 89 yang terdata di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPKPP ).

Pada kesempatan itu pula Sekretaris Daerah ( Sekda ) menerima penyerahan PSU perumahan tahun 2021 - 2023 senilai Rp. 60.504.995.68,- dari Kementrian PUPR dan diserahkan kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka.



(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved