-->

Selasa, 21 Maret 2023

Penerimaan Anggota Polisi oleh Calo di Jawa Tengah Menghasilkan Rp 9 Miliar

Penerimaan Anggota Polisi oleh Calo di Jawa Tengah Menghasilkan Rp 9 Miliar



INFONAS.ID|SEMARANG - Bukti adanya perantara rekrutmen bintara Polri di Jawa Tengah senilai Rp 9 miliar. Uang tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua yang sempat menyerahkan uang ke para pelaku.

Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari lima orang yang menjadi pelaku, disita total Rp 9 miliar. Setiap orang mengumpulkan jumlah uang yang berbeda dari puluhan orang.

“Nominalnya sekitar Rp 9 miliar. Secara umum iya," kata Iqbal di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/3/2023).

Iqbal menjelaskan, bukti uang itu dikembalikan oleh Mabes Polri kepada orang tua yang menyerahkan uang tersebut.

"Sudah dikembalikan," katanya.

Ia juga menyebutkan cara kerjanya, yakni ketika hasil seleksi diumumkan, agresor menghubungi orang tua calon NCO sebelumnya. Meski kelulusannya karena usaha para peserta sendiri.

“Setelah lulus, mereka punya daftar nomor telepon. Setelah lulus mereka dipanggil. Setelah lulus ditelpon, 'anak anda lulus mau kasih berapa'. Proses 'menembak di atas pelana kuda'. Padahal tidak mempengaruhi proses hasil pengumuman. Proses BETAH sudah ketat dan diawasi pihak eksternal," tutur Iqbal.

Orang-orang tersebut dikenal dengan nama Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Mereka dan dua ASN tertangkap tangan dalam uang yang dilakukan oleh Mabes Polri pada Juni 2022 terkait kasus ini. Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut dirujuk ke Polda Jawa Tengah pada September 2022.

Para oknum polisi tersebut kemudian dijatuhi dengan ketentuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan berdasarkan mekanisme peninjauan kembali (PK) rapat Komite Etik Profesi (KKEP). Mereka juga menghadapi tuntutan pidana terkait tindakan mereka.

Editor: Fito 
Sumber : detik jateng

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved