-->

Minggu, 10 Mei 2026

Kontrak Pihak Ketiga Dipertanyakan, Pengelolaan Pasar TU Bogor Tuai Kritik Keras

Kontrak Pihak Ketiga Dipertanyakan, Pengelolaan Pasar TU Bogor Tuai Kritik Keras

KOTA BOGOR – Permasalahan sampah di kawasan Pasar Teknik Umum (TU) Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik pasar dinilai semakin memprihatinkan karena menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit bagi pedagang maupun masyarakat sekitar.

Ketua Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR), Bagas Pamungkas, bersama Ketua Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR), Faiz, meminta pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Menurut mereka, pengelolaan sampah di Pasar TU hingga kini dinilai belum berjalan maksimal.

Selain persoalan sampah, keduanya juga menyoroti belum optimalnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan pasar tersebut.

“Persoalan sampah di Pasar TU bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Bau yang ditimbulkan sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan penyakit bagi pedagang maupun warga sekitar,” ujar Bagas Pamungkas.

Faiz menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Pasar Teknik Umum.

Menurutnya, pengelolaan pasar yang berada di bawah Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga masih menyisakan berbagai persoalan. Ia menilai kinerja pihak ketiga selama ini belum optimal, namun masa kontraknya justru kembali diperpanjang.

“Ketika persoalan kebersihan, pengelolaan pasar, hingga fasilitas dasar belum terselesaikan dengan baik, tentu publik mempertanyakan alasan perpanjangan kontrak pihak ketiga tersebut,” kata Faiz.

FMR dan JANGKAR juga menyoroti sengketa Pasar Teknik Umum antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT Galvindo Ampuh yang dinilai berlarut-larut. Mereka menilai kondisi tersebut berdampak terhadap para pedagang karena menimbulkan ketidakpastian dalam menjalankan aktivitas usaha.

Atas kondisi itu, FMR dan JANGKAR mendesak Pemerintah Kota Bogor, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), serta pihak terkait lainnya untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta pedagang.

“Apabila permasalahan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, maka kami akan melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan para pedagang Pasar TU,” tegas Bagas Pamungkas dan Faiz. (JUNFI)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved