-->

Senin, 09 Februari 2026

Dhipa Adista Justicia: Pers Bebas dan Profesional Kunci Kemajuan Bangsa

Dhipa Adista Justicia: Pers Bebas dan Profesional Kunci Kemajuan Bangsa



JAKARTA – Dhipa Adista Justicia (DAJ) Law Firm menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia. 

Kantor hukum yang berada di bawah pembinaan eks Menko Polhukam Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdjiatno itu menegaskan dukungan penuh terhadap independensi dan kebebasan pers sebagai pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum berkeadilan.

DAJ menilai peran pers sangat signifikan dalam menyebarluaskan informasi yang valid, adaptif, dan edukatif kepada masyarakat. Kehadiran pers dinilai penting dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik hingga hukum. Terlebih, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan dan keberadaan pers di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sekretaris Jenderal Dhipa Adista Justicia, Advokat Nicho Hezron, S.H., M.A., M.H., mengatakan pers merupakan mitra strategis dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, independensi dan keberanian insan pers kerap berperan dalam mengungkap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

“Pers bagi kami adalah mitra strategis. Peran pers dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sangat nyata. Independensi dan keberanian insan pers turut membantu mengungkap berbagai persoalan hukum. Profesionalitas pers menjadi ujung tombak harapan informasi bagi masyarakat,” ujar Nicho di kantor pusat DAJ, Jakarta Barat, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, DAJ Law Firm mendukung penuh kebebasan pers yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, pers yang bebas dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci kemajuan bangsa.

Selain itu, Nicho juga mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki tantangan dan risiko yang tidak ringan. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dituntut memiliki intelektualitas, insting, serta keberanian yang sejalan dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Keberanian dalam menjalankan profesi jurnalistik tentu diiringi dengan risiko. Namun insan pers harus meyakini bahwa tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.

DAJ memandang pentingnya menjalin hubungan yang baik antara kalangan advokat dan insan pers. Pers dinilai memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam jalannya pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga keberadaannya perlu terus didukung oleh negara maupun seluruh elemen masyarakat.

Menutup pernyataannya, Nicho kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Indonesia. Ia berharap para jurnalis terus menjaga integritas, profesionalisme, serta memegang teguh kode etik dan Undang-Undang Pers dalam setiap menjalankan tugas jurnalistik.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Peran dan fungsi insan pers sangat mulia. Teruslah menjaga profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (RDI)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved