-->

Rabu, 04 Februari 2026

Setahun Kinerja Pemkab Purwakarta: "Inovasi" Tunda Bayar dan Ujian Kesabaran PNS dan RT RW Jadi Sorotan

Setahun Kinerja Pemkab Purwakarta: "Inovasi" Tunda Bayar dan Ujian Kesabaran PNS dan RT RW Jadi Sorotan


Gambar : Ilustrasi

PURWAKARTA – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dinilai berhasil mencatatkan rapor "gemilang" melalui serangkaian kebijakan yang tidak biasa. Alih-alih fokus pada percepatan kesejahteraan, tahun pertama ini justru diwarnai dengan program unggulan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat: yakni manajemen tunda bayar dan pelatihan kesabaran finansial bagi para aparatur sipil.

Estetika di Atas Kesejahteraan

​Dalam kurun waktu setahun, publik disuguhi pemandangan unik di mana hak-hak dasar seperti gaji PNS dan P3K bertransformasi menjadi "tabungan paksa" akibat keterlambatan pembayaran. Hal ini dianggap sebagai terobosan dalam menguji loyalitas pegawai terhadap pengabdian tanpa batas.

​Tak hanya itu, kebijakan tunda bayar kepada pihak ketiga kini resmi menjadi "produk domestik bruto" baru yang membuat para pengusaha lokal memiliki kesempatan emas untuk belajar manajemen krisis dan restrukturisasi utang secara mandiri.

​Poin-Poin "Prestasi" Satu Tahun:

  • Efisiensi Dompet Pegawai: Keterlambatan gaji PNS dan P3K yang melatih pola hidup hemat ekstrem di tengah kenaikan harga bahan pokok.

  • Strategi Tunda Bayar: Menjadikan kewajiban kepada vendor sebagai instrumen fleksibilitas anggaran yang membuat pihak ketiga tetap "setia" menunggu tanpa kepastian.

  • Prioritas Pembangunan: Keberhasilan menjaga penampilan luar daerah tetap cantik, meski mesin penggeraknya (birokrasi dan mitra kerja) sedang mengalami sesak napas finansial.

​Kami mengapresiasi kemampuan Pemkab dalam menjaga ketenangan di tengah badai tunda bayar ini. Namun, perlu diingat bahwa apresiasi dari pihak ketiga dan pegawai juga RT RW tidak bisa digunakan sebagai alat tukar di pasar atau supermarket.

​Masyarakat berharap, di tahun kedua nanti, pemerintah daerah dapat sedikit "mengurangi" inovasi tunda bayar ini dan kembali ke cara-cara konvensional yang membosankan: yakni membayar hak orang tepat pada waktunya.

Penulis: Mahesa

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved