-->

Kamis, 15 Januari 2026

Forum Ormas dan LSM Melayangkan Protes Keras Terhadap PT Asapeper Terkait Dugaan Pelanggaran Regulasi dan Perizinan

Forum Ormas dan LSM Melayangkan Protes Keras Terhadap PT Asapeper Terkait Dugaan Pelanggaran Regulasi dan Perizinan


Foto: ilustrasi 

Purwakarta – Gabungan organisasi yang tergabung dalam Forum Ormas dan LSM secara resmi menyatakan sikap untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum terhadap PT Asapeper. Langkah ini diambil setelah adanya temuan indikasi ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan regulasi perizinan yang berlaku di wilayah ini.

​Berdasarkan hasil investigasi dan kajian tim hukum Forum, PT Asapeper diduga kuat telah mengabaikan sejumlah kewajiban administratif dan operasional yang berpotensi merugikan daerah serta masyarakat sekitar.

Poin-Poin Tuntutan Utama:

  1. Transparansi Perizinan: Mendesak PT Asapeper untuk menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan dasar, termasuk izin lingkungan dan persetujuan bangunan yang sesuai dengan fungsi operasional saat ini.
  2. Kepatuhan Lingkungan: Meminta instansi terkait melakukan audit ulang terhadap pengelolaan limbah dan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas pabrik.

"Kami tidak anti-investasi, namun setiap investasi yang masuk harus tunduk pada aturan main yang ada di negeri ini. Jika PT Asapeper dibiarkan beroperasi tanpa mematuhi regulasi, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat lokal. Aksi ini adalah bentuk kontrol sosial kami," ujar Mahesa Jenar.

​Aksi massa direncanakan akan digelar pada Selasa bertempat di depan gerbang utama PT Asapeper dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Forum juga telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

​Forum Ormas dan LSM berharap pihak manajemen PT Asapeper segera membuka ruang dialog yang jujur dan menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki seluruh pelanggaran yang ada sebelum aksi massa dilakukan.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved