-->

Jumat, 09 Januari 2026

Gelar Audensi tunda bayar, Forum Ormas dan LSM Terima Jawaban Tegas: Utang Pemda Sisa Rp 12 Miliar di PUPR Disdik dan Perkim Nihil

Gelar Audensi tunda bayar, Forum Ormas dan LSM Terima Jawaban Tegas: Utang Pemda Sisa Rp 12 Miliar di PUPR Disdik dan Perkim Nihil


Foto: Sekda Purwakarta Ir.Sri Jaya Midan bersama Mahesa Jenar ketua Barak Indonesia saat gelar audensi dengan TAPD

Purwakarta – Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) [Nama Daerah] menggelar audiensi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di [Lokasi, misal: Ruang Rapat Kantor Bupati], kamis 8 Januari 2026. Pertemuan ini diinisiasi untuk meminta transparansi terkait kondisi keuangan daerah dan isu tunda bayar kepada pihak ketiga.

​Dalam forum tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Nina , memberikan klarifikasi langsung di hadapan para perwakilan Ormas dan LSM. Ia menegaskan bahwa isu utang daerah yang membengkak tidaklah benar.

​"Berdasarkan data riil yang kami pegang, posisi utang kita kepada pihak ketiga saat ini hanya sebesar Rp 12 miliar," ungkap Nina dalam audiensi tersebut.

​Lebih lanjut, Kaban BKAD merinci bahwa angka Rp 12 miliar tersebut terkonsentrasi pada satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

​"Jadi tidak menyebar di semua dinas. Hanya di PUPR sebesar 12 miliar. Untuk dinas lain seperti Disdik dan Perkim, kami pastikan tidak ada utang," tegasnya.

​Perwakilan Forum Ormas dan LSM, Mahesa Jenar, menyambut baik keterbukaan data dari TAPD tersebut. Menurutnya, audiensi ini penting agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat mengenai kesehatan anggaran pemerintah daerah.

​"Kami hadir di sini untuk memastikan transparansi. Dengan adanya penjelasan dari Kaban BKAD bahwa utang hanya tersisa di PUPR, kami harap penyelesaiannya bisa segera dituntaskan agar tidak menghambat pembangunan, sesuai aturan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia." ujar Mahesa.

​Pihak TAPD berkomitmen akan menyelesaikan kewajiban sisa Rp 12 miliar tersebut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Audensi dipimpin langsung oleh ketua TAPD Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan, Kaban BKAD Nina, Kaban Bapenda Aep durohman, Yayat BAPELITBANGDA dan Asda 3. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved