-->

Rabu, 31 Desember 2025

Pelantikan Pejabat Dinkes di Ujung Tahun Tuai Kritik, Agus Yasin: Kebutuhan Organisasi atau Desakan Finansial?

Pelantikan Pejabat Dinkes di Ujung Tahun Tuai Kritik, Agus Yasin: Kebutuhan Organisasi atau Desakan Finansial?


Foto: Dok/Net

Purwakarta – Langkah pemerintah daerah yang melantik sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan pada penghujung tahun anggaran menuai sorotan tajam dari Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin. Kebijakan rotasi dan mutasi yang dilakukan di masa "injury time" ini dinilai tidak lazim dan memicu spekulasi mengenai motif di baliknya.

​Agus Yasin mempertanyakan urgensi pelantikan tersebut, mengingat akhir tahun seharusnya menjadi masa fokus bagi birokrasi untuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan evaluasi kinerja tahunan, bukan merombak struktur personel.

​"Melantik pejabat Dinas Kesehatan di penghujung tahun itu dasarnya apa? Apakah ini berdasarkan kebutuhan sekunder organisasi, atau justru karena adanya kebutuhan mendesak yang sifatnya 'pinansial'?" ujar Agus Yasin dalam keterangannya, [Hari/Tanggal].

Analisis "Kebutuhan Sekunder" vs "Desakan Finansial"

​Dalam pandangannya, Agus membedah dua kemungkinan motif di balik pelantikan tersebut:

  1. Kebutuhan Sekunder: Jika alasannya adalah penyegaran organisasi, Agus menilai waktunya sangat tidak tepat. Pejabat baru akan kesulitan beradaptasi dengan program yang sudah berjalan di akhir tahun, yang berpotensi mengganggu administrasi pelaporan keuangan.
  2. Desakan Finansial (Pinansial): Penggunaan istilah "pinansial" oleh Agus menyiratkan sindiran keras. Hal ini mengarah pada dugaan adanya kepentingan pragmatis, baik itu terkait kejar tayang penyerapan anggaran yang membutuhkan tanda tangan pejabat definitif, atau dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan.

​"Secara etika birokrasi dan manajemen pemerintahan, mengganti 'nahkoda' saat kapal hendak bersandar tutup buku itu berisiko maladministrasi. Publik berhak curiga, ada apa dengan desakan finansial di balik pelantikan yang terkesan dipaksakan ini?" tambah Agus.

​Agus Yasin mendesak pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Daerah untuk transparan menjelaskan kepada publik mengenai indikator penilaian kinerja yang mengharuskan pelantikan dilakukan saat ini juga. Tanpa transparansi, pelantikan ini hanya akan memperburuk citra tata kelola pemerintahan di mata masyarakat.

​"Jangan sampai kebijakan kepegawaian dijadikan alat komoditas atau sekadar stempel administrasi semata, yang pada akhirnya mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tutupnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved