-->

Kamis, 25 September 2025

Pemda Purwakarta Dinilai Abai pada Guru Ngaji dan Pesantren

Pemda Purwakarta Dinilai Abai pada Guru Ngaji dan Pesantren


Foto: guru ngaji sekaligus pengurus pesantren 

Purwakarta – Pemerintah Daerah Purwakarta dikritik karena dinilai tidak memberi perhatian pada guru ngaji dan pesantren. Pemda wajib mengalokasikan anggaran pendidikan bagi lembaga keagamaan yang membentuk akhlak masyarakat.

Wakil Sekretaris Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Purwakarta, Sahabat Maman Rusmana, menekankan pentingnya peran guru ngaji dalam membangun karakter.

 “Guru ngaji ini membangun integritas, akhlak, sejak usia dini sampai manula. Itu adalah long life education yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Maman menegaskan, pemerintah daerah harus berterima kasih kepada para pengajar di majelis taklim dan pesantren. Menurutnya, mereka adalah bagian penting dari pendidikan nasional dan sudah seharusnya masuk dalam alokasi anggaran resmi.

Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB, Ceceng Abdul Qodir, juga menyoroti lemahnya perhatian Pemda. Ia menyebut pesantren berperan besar dalam mendidik etika masyarakat. “Bayangkan kalau di Purwakarta tidak ada pondok pesantren. Siapa yang akan membentuk akhlak warga kita?” katanya.

Ceceng mengingatkan, Pemda sudah memiliki dasar hukum berupa Perda dan Undang-Undang Pondok Pesantren, namun belum dijalankan maksimal. Ia menyinggung janji Bupati Purwakarta yang berkomitmen memperhatikan pesantren dan santri.

Menurut Ceceng, ada sekitar 4.500 guru ngaji dan 400 madrasah diniyah dengan 15 ribu santri di Purwakarta yang belum mendapat dukungan nyata dari Pemda. Padahal, desa sudah bisa memberi insentif bagi guru ngaji, sementara kabupaten belum.

“Kalau tidak ada guru ngaji, pejabat pun mungkin tidak bisa membaca doa atau mengaji. Tapi setelah duduk di kursi empuk, jasa mereka dilupakan,” tegasnya.

Sampai narasi diterbitkan awak media Belum berhasil mengkonfirmasi pihak pemerintah. (***)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved