PURWAKARTA — Laporan warga terkait dugaan penipuan oleh LPK Azumy Gakuin Centre memasuki bulan kelima tanpa kejelasan. Meski sudah didampingi tim kuasa hukum yang disediakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, proses hukum di Polres Purwakarta belum menunjukkan perkembangan berarti.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, Aria Ramadhan, dan Wawan Suryawan sebelumnya mendampingi korban saat melapor pada April 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada kabar mengenai penetapan tersangka maupun mekanisme pengembalian dana.
Kondisi ini mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, kasus LPK Azumy sempat heboh dan viral, salah satunya setelah disorot oleh pemerhati kebijakan publik Mufti Alfiansyah. Publik menilai, jika kasus sebesar ini saja tidak ditangani tuntas, maka akan menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan tenaga kerja di daerah.
“Dulu sempat ramai, bahkan viral, tapi sekarang justru sepi tanpa kejelasan. Publik berhak tahu sampai di mana proses hukumnya,” ujar Mufti Alfiansyah, pemerhati kebijakan di Purwakarta.
Mufti menegaskan, aparat kepolisian seharusnya memberikan kepastian hukum agar kepercayaan publik tidak hilang. “Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Korban jelas sudah ada, uang sudah disetorkan, dan izin operasional lembaga ini pun bermasalah. Jadi seharusnya tidak sulit bagi aparat untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Purwakarta menegaskan bahwa LPK Azumy tidak memiliki izin operasional lengkap. Dengan status ilegal itu, lembaga seharusnya tidak diperbolehkan merekrut peserta maupun menjalankan pelatihan. Namun dalam praktiknya, Azumy menerima setoran belasan hingga puluhan juta rupiah dari peserta dengan janji diberangkatkan kerja ke Jepang.
Kini, masyarakat menunggu kepastian dari aparat penegak hukum. Mengapa laporan yang sudah masuk dengan pendampingan kuasa hukum justru tidak menunjukkan perkembangan signifikan? Apakah ada kendala teknis dalam pembuktian, ataukah kasus ini tersendat di level penyidikan?
Lima bulan berlalu tanpa kejelasan membuat publik kian khawatir. Kasus LPK Azumy menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.
Sampai narasi diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi para pihak(***)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram