Angka fantastis Rp228 miliar digelontorkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta dalam APBD 2025. Harapan membumbung: infrastruktur Purwakarta bakal kinclong!
Namun, di balik gemerlap angka ini, terselip tanya: mampukah DPUTR mengelola dana sebesar ini dengan amanah? Atau justru membuka kotak pandora utang daerah? Sementara itu, DPRD, yang seharusnya menjadi pengawal anggaran, justru terkesan hanya menjadi penonton di pinggir lapangan.
DPUTR memang selalu menjadi dinas dengan proyek terbanyak. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penyerapan anggaran yang tinggi tidak selalu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
Banyak proyek bermasalah, seperti mutu yang buruk, dikerjakan asal-asalan, bahkan terbengkalai. Jika pendapatan daerah tidak sesuai target, kontrak proyek yang sudah berjalan bisa menjadi utang pemerintah daerah kepada kontraktor.
Sayangnya, masyarakat kurang percaya pada kinerja lembaga pengawas. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dianggap kurang kuat dalam mengontrol. Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak serius menindaklanjuti kasus yang ada. Bahkan, DPRD yang seharusnya mengawasi anggaran juga diragukan independensinya.
Masyarakat berharap anggaran Rp228 miliar untuk DPUTR dibuka secara transparan. Tujuannya adalah agar jelas, apakah dana tersebut digunakan untuk proyek penting atau hanya untuk perbaikan kecil dan memenuhi janji politik?
Pengawasan perlu diperketat. Tolok ukurnya bukan hanya penyerapan anggaran, tetapi juga kualitas pekerjaan.
Tanpa pengawasan yang serius dari APIP, APH, dan DPRD, anggaran besar DPUTR hanya akan menjadi ajang korupsi dan pengaturan proyek antara pemborong dan pihak yang berkepentingan.
Hal ini akan terlihat jika anggaran tidak sesuai dengan pendapatan. Utang daerah akan muncul, dan kualitas pekerjaan pun akan menurun.
Masyarakat menunggu jawaban: apakah anggaran DPUTR sebesar Rp228 miliar akan menghasilkan pembangunan yang baik? Atau justru menguatkan anggapan bahwa pengawasan lemah dan penegakan hukum tidak berjalan di Purwakarta?
*Agus M. Yasin*
_Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta._
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram