Foto: Ketua DRPD Purwakarta
Purwakarta — Komunitas Madani Purwakarta melayangkan surat terbuka kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap sikap Ketua DPRD yang dinilai semakin tidak responsif dan menjauh dari komunikasi publik.
Ketua Komunitas Madani, Zaenal Abidin, menyatakan bahwa keterbukaan dan komunikasi adalah roh demokrasi yang harus dijaga, terlebih oleh mereka yang menduduki jabatan publik tertinggi di lembaga legislatif.
“Sudah terlalu lama pesan tak dibalas, komunikasi terputus, dan ruang diskusi tertutup. Padahal beliau adalah wakil rakyat. Kami tidak sedang mencari sensasi, kami hanya menuntut akal sehat demokrasi ditegakkan,” ujar Zaenal.
Surat terbuka tersebut diberi tajuk “Wakil Rakyat Bukan Untuk Mengasingkan Diri”, dan mengandung kritik serta seruan moral agar Ketua DPRD kembali membuka ruang komunikasi dengan warga dan masyarakat sipil. Dalam surat itu ditegaskan bahwa jabatan Ketua DPRD adalah amanah publik, bukan posisi eksklusif yang membenarkan penghindaran terhadap rakyat.
Rilis ini juga dilengkapi dengan landasan hukum yang menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945, UU HAM, serta UU Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Putusan Mahkamah Konstitusi bahkan menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik bukanlah pencemaran nama baik jika disampaikan untuk kepentingan umum.
“Kami tidak ingin demokrasi lokal direduksi menjadi monolog elite. Ketua DPRD harus hadir, bukan hanya saat kampanye, tapi juga ketika rakyat bersuara,” tegas Zaenal.
Komunitas Madani berharap Ketua DPRD segera merespons seruan ini secara terbuka dan menciptakan kembali ruang dialog yang sehat antara rakyat dan wakilnya. Rilis ini juga akan disampaikan ke berbagai media lokal dan kanal digital sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
SURAT TERBUKA UNTUK KETUA DPRD KABUPATEN PURWAKARTA
Assalamu’alaikum wr wb.
Dengan segala hormat dan kesantunan, kami dari Komunitas Madani Purwakarta menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk perhatian dan pengingat moral kepada saudara Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.
Bahwa jabatan Ketua Dewan yang saat ini Saudara emban adalah amanah dari rakyat, dan amanah itu bukan hanya simbol kekuasaan, melainkan tanggung jawab untuk tetap terbuka, responsif, dan komunikatif terhadap aspirasi masyarakat yang diwakili.
Namun dengan segala keprihatinan, kami mencatat bahwa dalam beberapa waktu terakhir terjadi jarak komunikasi, nomor kontak yang tak lagi aktif, pesan yang tak berbalas, serta tertutupnya ruang diskusi, menunjukkan gejala hilangnya akses rakyat terhadap wakilnya sendiri.
Kami tidak menuntut lebih dari apa yang menjadi tugas dan fungsi konstitusional seorang wakil rakyat : Mendengarkan rakyat; Menyerap aspirasi; Menyampaikan kebijakan secara terbuka; Dan bersedia berdialog dengan komponen masyarakat.
Kami berharap Saudara kembali membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen yang peduli akan nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas, termasuk kami dari Komunitas Madani Purwakarta, demi menjaga kepercayaan publik dan marwah lembaga legislatif yang Saudara pimpin.
Jabatan Ketua DPRD adalah posisi terhormat, namun kehormatan sejatinya terletak pada kesediaan untuk mendengar dan melayani.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Salam Hormat : Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta.
Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi ketua DPRD Purwakarta. (***)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram