Purwakarta - Aktivis pegiat sosial, Mahesa Jenar, meminta agar dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dihapuskan. Permintaan ini disampaikan karena adanya potensi politisasi dan penyalahgunaan dana pokir, serta sulitnya menentukan skala prioritas.
pernyataan Mahesa Jenar selaras dengan isue-isue yang santer dikalangan eksekutif (bupati.red) yang sama menginginkan dana pokir tersebut dialihkan ke pembangunan yang terstruktur serta adanya serai edaran KPK nomor 2 tahun 2024.
dilansir dari salahsatu media online Wartawan Rakyat. Meski Pokir diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, implementasinya di lapangan kerap menjauh dari semangat transparansi dan akuntabilitas sehingga berpotensi adanya instrumen Demokrasi yang diselewengkan.
“Jangan jadikan Pokir sebagai alat dagang kekuasaan. Kami mengingatkan, siapa pun yang terbukti menyalahgunakannya akan kami proses hukum,” tegas Ghufron.
Potensi politisasi dan penyalahgunaan
Dana pokir seringkali menjadi ajang politisasi dan rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sulitnya menentukan skala prioritas
Bantuan pokir seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak memiliki skala prioritas yang jelas dalam pembangunan daerah.
Integritas dan akuntabilitas
Penghapusan dana pokir diharapkan dapat meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, Mahesa juga menyoroti beberapa hal terkait dana pokir, yaitu:
Ketidakjelasan alokasi
Banyak dana pokir yang tidak jelas peruntukannya dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Potensi konflik kepentingan
Penyaluran dana pokir berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara anggota dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dampak negatif terhadap pembangunan daerah
Dana pokir yang tidak tepat sasaran dapat menghambat pembangunan daerah dan mengurangi efektivitas anggaran.
Sebagai alternatif, Mahesa Jenar mengusulkan agar dana pokir dialihkan untuk program-program pembangunan yang lebih terencana, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat. (***)


FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram