-->

Selasa, 22 Juli 2025

Aktivis pegiat sosial sarankan Dana Pokir DPRD dihapuskan, begini alasannya !!

Aktivis pegiat sosial sarankan Dana Pokir DPRD dihapuskan, begini alasannya !!


Gambar : Ilustrasi


Purwakarta - Aktivis pegiat sosial, Mahesa Jenar, meminta agar dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dihapuskan. Permintaan ini disampaikan karena adanya potensi politisasi dan penyalahgunaan dana pokir, serta sulitnya menentukan skala prioritas.

pernyataan Mahesa Jenar selaras dengan isue-isue yang santer dikalangan eksekutif (bupati.red) yang sama menginginkan dana pokir tersebut dialihkan ke pembangunan yang terstruktur serta adanya serai edaran KPK nomor 2 tahun 2024.



Gambar : SE KPK nomor 2 tahun 2024

dilansir dari salahsatu media online Wartawan Rakyat. Meski Pokir diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, implementasinya di lapangan kerap menjauh dari semangat transparansi dan akuntabilitas sehingga berpotensi adanya instrumen Demokrasi yang diselewengkan.

“Jangan jadikan Pokir sebagai alat dagang kekuasaan. Kami mengingatkan, siapa pun yang terbukti menyalahgunakannya akan kami proses hukum,” tegas Ghufron.

Potensi politisasi dan penyalahgunaan

Dana pokir seringkali menjadi ajang politisasi dan rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sulitnya menentukan skala prioritas

Bantuan pokir seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak memiliki skala prioritas yang jelas dalam pembangunan daerah.

Integritas dan akuntabilitas

Penghapusan dana pokir diharapkan dapat meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Selain itu, Mahesa juga menyoroti beberapa hal terkait dana pokir, yaitu:

Ketidakjelasan alokasi

Banyak dana pokir yang tidak jelas peruntukannya dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Potensi konflik kepentingan

Penyaluran dana pokir berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara anggota dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dampak negatif terhadap pembangunan daerah

Dana pokir yang tidak tepat sasaran dapat menghambat pembangunan daerah dan mengurangi efektivitas anggaran.

Sebagai alternatif, Mahesa Jenar mengusulkan agar dana pokir dialihkan untuk program-program pembangunan yang lebih terencana, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat. (***)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved