Infonas.Id | Sukabumi,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta penyampaian laporan reses pertama tahun 2025. Rapar berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati
Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Forkopimcam,
serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H.
Asep Japar menyampaikan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen
kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa produk hukum
daerah harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan
perundang-undangan agar dapat diberlakukan secara efektif di masyarakat serta
memberikan kepastian hukum.
"Produk hukum daerah dalam
pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asep Japar
dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa
Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kualitas produk
hukum daerah yang baik serta dilaksanakan dengan metode yang pasti, baku, dan
terstandarisasi.
"Oleh karenanya, agar proses produk
hukum ini berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka
dipandang perlu adanya peraturan daerah tentang produk hukum daerah demi
mewujudkan regulasi yang baik dan ideal," tambahnya.
Bupati berharap agar produk hukum daerah
ini dapat menjadi panduan teknis bagi pihak-pihak yang ingin membentuk
peraturan atau norma yuridis yang berhubungan dengan kepentingan sektoral, unit
kerja, kerja sama, atau bidang lain yang selaras dengan program pembangunan di
Kabupaten Sukabumi.
"Semoga Raperda ini menjadi dasar
hukum dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah yang memberikan
kepastian hukum sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, kemampuan, dan potensi
daerah. Dengan demikian, strategi pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan
dapat terwujud dengan lebih baik," tutupnya.
( Adv )
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram